Protes Spanduk Dicopot, Al Washliyah Desak Camat Minta Maaf

Simantab, Siantar – PD Al Jami’yatul Washliyah Kota Siantar bereaksi atas pencopotan spanduk oleh Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution. Mereka menuding tindakan itu sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus organisasi keagamaan tersebut.

“Kami menyesalkan kejadian tersebut,” kata Wakil Ketua PD Al Jami’yatul Washliyah, Ishak Hutasuhut dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (17/12/2021).

Ishak dalam kesempatan itu menjelaskan pencopotan spanduk dilakukan di hari ketiga pasca spanduk didirikan di Jalan Kartini sekitarnya, atau Senin pekan yang lalu.

Padahal, spanduk hanya bertujuan untuk menyambut kedatangan Ketum Al Washliyah sekaligus menyemarakkan kegiatan dakwah yang dilangsungkan beberapa hari sebelumnya dan bukan bersifat komersil.

“Yang kita sesalkan Camat berdalih dengan Perwa. Sementara Perwa itu berisi tentang iklan/reklame. (Spanduk) kita bukan iklan. Umbul-umbul untuk menyambutkan kedatangan Ketum Al Washliyah dari Jakarta, bukan iklan. Tindakan ini arogan. Dia (Camat) menurunkan sendiri, dan bukan Satpol PP sesuai peraturan yang berlaku. PD Al Washliyah keberatan,” katanya.

Spanduk berdiri sebelum pencopotan. (Foto/ist)

Turut hadir dalam konferensi pers sejumlah sayap organisasi Al Washliyah diantaranya, Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) dan Himpunan Mahasiswa (HIMMAH) Al Washliyah.

Divisi hukum PD Al Washliyah Gusti Ramadan menambahkan, pencopotan sepihak tanpa berkoordinasi suatu pelecehan terhadap simbol organisasi keagamaan. Ia menantang Camat bersikap adil jika memang spanduk yang mereka dirikan menyalahi.

“Kita boleh berdebat soal regulasi siapa yang berhak menurunkan spanduk. Dan SOP apa saja yang harus dijalankan Camat. (sebelum diturunkan) harusnya kita ditegur dulu. Kalau kita melanggar dimana kita lihat. Banyak (spanduk) yang melanggar tapi tidak ditertibkan,” ujarnya.

Terkait hal itu PD Al Washliyah akan berkoordinasi dengan pengurus Al Washliyah Sumut mengenai langkah-langkah ke depan, termasuk menempuh jalur hukum jika permasalahan tidak menemukan titik terang.

Mereka mengultimatum Pardomuan segera mengeluarkan penyataan maaf dalam kurun 2×24 jam. “Jika tidak kami akan melakukan aksi,” ujar Gusti.

Sementara itu mereka menganggap permasalahan ini selesai pabila permintaan maaf dilakukan Camat Siantar Barat. “Kita harus fair. Ketika sudah minta maaf maka semua kami anggap clear,” Timpal Ishak.

Terkait protes tersebut Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution belum merespon. Awak media sudah memintai tanggapannya melalui pesan singkat.

Iklan RS Efarina