KORAN SIMANTAB
31 Oktober 2025 | 13:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Protes Spanduk Dicopot, Al Washliyah Desak Camat Minta Maaf

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
17 Desember 2021 | 15:10 WIB
Topik: Siantar, Uncategorized
0

Simantab, Siantar – PD Al Jami’yatul Washliyah Kota Siantar bereaksi atas pencopotan spanduk oleh Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution. Mereka menuding tindakan itu sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus organisasi keagamaan tersebut.

“Kami menyesalkan kejadian tersebut,” kata Wakil Ketua PD Al Jami’yatul Washliyah, Ishak Hutasuhut dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (17/12/2021).

Ishak dalam kesempatan itu menjelaskan pencopotan spanduk dilakukan di hari ketiga pasca spanduk didirikan di Jalan Kartini sekitarnya, atau Senin pekan yang lalu.

Padahal, spanduk hanya bertujuan untuk menyambut kedatangan Ketum Al Washliyah sekaligus menyemarakkan kegiatan dakwah yang dilangsungkan beberapa hari sebelumnya dan bukan bersifat komersil.

“Yang kita sesalkan Camat berdalih dengan Perwa. Sementara Perwa itu berisi tentang iklan/reklame. (Spanduk) kita bukan iklan. Umbul-umbul untuk menyambutkan kedatangan Ketum Al Washliyah dari Jakarta, bukan iklan. Tindakan ini arogan. Dia (Camat) menurunkan sendiri, dan bukan Satpol PP sesuai peraturan yang berlaku. PD Al Washliyah keberatan,” katanya.

Spanduk berdiri sebelum pencopotan. (Foto/ist)

Turut hadir dalam konferensi pers sejumlah sayap organisasi Al Washliyah diantaranya, Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) dan Himpunan Mahasiswa (HIMMAH) Al Washliyah.

Divisi hukum PD Al Washliyah Gusti Ramadan menambahkan, pencopotan sepihak tanpa berkoordinasi suatu pelecehan terhadap simbol organisasi keagamaan. Ia menantang Camat bersikap adil jika memang spanduk yang mereka dirikan menyalahi.

“Kita boleh berdebat soal regulasi siapa yang berhak menurunkan spanduk. Dan SOP apa saja yang harus dijalankan Camat. (sebelum diturunkan) harusnya kita ditegur dulu. Kalau kita melanggar dimana kita lihat. Banyak (spanduk) yang melanggar tapi tidak ditertibkan,” ujarnya.

Terkait hal itu PD Al Washliyah akan berkoordinasi dengan pengurus Al Washliyah Sumut mengenai langkah-langkah ke depan, termasuk menempuh jalur hukum jika permasalahan tidak menemukan titik terang.

Mereka mengultimatum Pardomuan segera mengeluarkan penyataan maaf dalam kurun 2×24 jam. “Jika tidak kami akan melakukan aksi,” ujar Gusti.

Sementara itu mereka menganggap permasalahan ini selesai pabila permintaan maaf dilakukan Camat Siantar Barat. “Kita harus fair. Ketika sudah minta maaf maka semua kami anggap clear,” Timpal Ishak.

Terkait protes tersebut Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution belum merespon. Awak media sudah memintai tanggapannya melalui pesan singkat.

Tags: Al Washliyahspanduk
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di...

Read more
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani...

Read more
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi...

Read more
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita