KORAN SIMANTAB
5 November 2025 | 11:24 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Alihkan Objek Fidusia, Nasabah ITC Finance Diciduk Polisi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Agustus 2024 | 18:16 WIB
Topik: Siantar
0

Simantab – Seorang nasabah PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance (ITC Finance) Cabang Pematangsiantar, Suman Sagala, warga Dusun Pandan B, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap pihak kepolisian Polres Pematangsiantar, dari rumahnya pada Senin, 29 Juli 2024 lalu.

 

Penangkapan Suman Sagala ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari pihak ITC Finance cabang Pematangsiantar, sebagai pelapor, Suhut Zekki Napitupulu yang merupakan Kepala Penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar, dengan Nomor : LP/B/322/VII/2023/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 6 Juli tahun 2023 lalu, terkait pengalihan Objek Fidusia atau menjual kepada orang lain, mobil dump truk mitsubisi cold diesel tipe FE 84 G (4×2) Tahun 2012 dengan Nomor Polisi BL 8411 V nomor Rangka MHMFE84P8CK002698 Nomor Mesin 4D34THX4523 yang statusnya masih kredit di ITC Finance cabang Pematangsiantar.

 

Setelah ditahan selama 2 minggu dan adanya mediasi yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar, Suman Sagala akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ITC Finance Cabang Pematangsiantar serta bersedia dan sepakat untuk berdamai dengan perjanjian, Suman Sagala sebagai terlapor, bersedia mengembalikan mobil dump truk mitsubisi cold diesel tersebut secara sukarela dan iklas kepada ITC Finance cabang Pematangsiantar.

 

Kepala Cabang ITC Finance Pematangsiantar, Ronny Valentino Sibarani, didampingi Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K. Tarigan dan Kepala Penagihan ITC Finance Cabang Pematangsiantar, Suhut Zekki Napitupulu, kepada wartawan di kantor cabang ITC Finance Pematangsiantar menjelaskan, bahwa Suman Sagala, membeli mobil dump truk mitsubisi cold diesel dengan cara kredit dari dealer “AKBAR MOBIL” Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang pembiayaan kreditnya dilakukan oleh ITC Finance cabang Pematangsiantar, dengan membayar DP (Dwon Payment) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebagai syarat untuk melakukan kredit, dengan jangka waktu tenor kredit selama 48 bulan, namun baru 16 kali melakukan pembayaran cicilan kredit, nasabah atas nama Suman Sagala ini melakukan penunggakan angsuran kredit mobil tersebut terhitung sejak Bulan Februari Tahun 2023 lalu dan diduga telah menjual atau megalihkan mobil tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak ITC Finance Cabang Pematangsiantar.

 

Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K. Tarigan menambahkan, semoga dengan kasus ini, menjadi pembelajaran terhadap para nasabah atau debitur yang melakukan pembelian kendaraan khususnya mobil dengan cara kredit, agar tidak melakukan pengalihan Objek Fidusia atau menjualnya kepada orang lain karena hal tersebut merupakan tindakan pidana yang melanggar Pasal 36 Undang – Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

 

“Sebagai edukasi terhadap masyarakat khusunya kepada para nasabah atau debitur ITC Finance, jika tidak mampu atau tidak berkeinginan lagi untuk melanjutkan pembayaran angsuran kredit dan ingin mengalihkan objek fidusia atau oper kredit, sebaiknya nasabah memberitahukannya kepada pihak leasing, agar prosesnya dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak menimbulkan masalah”, sebut Kepala Area Regional Aset ITC Finance, Dede K. Tarigan.

 

Sementara itu, Kepala Penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar, Suhut Zekki Napitupulu mengatakan, sebelum melaporkan nasabah ITC Finance cabang Pematangsiantar atas nama Suman Sagala ke Polres Pematangsiantar, tim penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar, telah beberapa kali mendatangi dan memberikan surat peringatan pertama sampai dengan surat somasi kepada nasabah atas nama Suman Sagala, agar melakukan pembayaran tunggakan kredit, namun dihiraukan dan selalu berupaya untuk menghindar dari pihak ITC Finance cabang Pematangsiantar.

 

“Sudah ada beberapa kali kami mendatanginya, tetapi dia selalu menghindar, bahkan mengatakan bahwa mobil yang ia kredit telah dijualnya kepada orang lain, dan karena itulah saya sebagai kepala penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar membuat laporan polisi di Polres Pematangsiantar”, kata Suhut Zekki Napitupulu.

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.(Simantab/ist)
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 19:50 WIB

Sejumlah PPPK di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan gaji untuk beberapa bulan. Pemko berjanji akan membayar rapel setelah P-APBD 2025...

Read more
Ilustrasi pelajaran bahasa Portugis.(Simantab/ai)
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 09:44 WIB

Kebijakan pengajaran Bahasa Portugis di sekolah masih belum jelas. Disdik Pematangsiantar menunggu arahan resmi, sementara pengamat menilai wacana ini belum...

Read more
Ilustrasi Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).(Simantab/ai)
Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 November 2025 | 12:47 WIB

Pemko Pematangsiantar tengah menyiapkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun, kunci keberhasilan terletak pada disiplin warga membuang sampah...

Read more
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

4 November 2025 | 09:44 WIB
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

3 November 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

3 November 2025 | 12:47 WIB
Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita