KORAN SIMANTAB
1 Juli 2025 | 04:12 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Alihkan Objek Fidusia, Nasabah ITC Finance Diciduk Polisi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Agustus 2024 | 18:16 WIB
Topik: Siantar
0

Simantab – Seorang nasabah PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance (ITC Finance) Cabang Pematangsiantar, Suman Sagala, warga Dusun Pandan B, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap pihak kepolisian Polres Pematangsiantar, dari rumahnya pada Senin, 29 Juli 2024 lalu.

 

Penangkapan Suman Sagala ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari pihak ITC Finance cabang Pematangsiantar, sebagai pelapor, Suhut Zekki Napitupulu yang merupakan Kepala Penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar, dengan Nomor : LP/B/322/VII/2023/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 6 Juli tahun 2023 lalu, terkait pengalihan Objek Fidusia atau menjual kepada orang lain, mobil dump truk mitsubisi cold diesel tipe FE 84 G (4×2) Tahun 2012 dengan Nomor Polisi BL 8411 V nomor Rangka MHMFE84P8CK002698 Nomor Mesin 4D34THX4523 yang statusnya masih kredit di ITC Finance cabang Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

 

Setelah ditahan selama 2 minggu dan adanya mediasi yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar, Suman Sagala akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ITC Finance Cabang Pematangsiantar serta bersedia dan sepakat untuk berdamai dengan perjanjian, Suman Sagala sebagai terlapor, bersedia mengembalikan mobil dump truk mitsubisi cold diesel tersebut secara sukarela dan iklas kepada ITC Finance cabang Pematangsiantar.

 

Kepala Cabang ITC Finance Pematangsiantar, Ronny Valentino Sibarani, didampingi Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K. Tarigan dan Kepala Penagihan ITC Finance Cabang Pematangsiantar, Suhut Zekki Napitupulu, kepada wartawan di kantor cabang ITC Finance Pematangsiantar menjelaskan, bahwa Suman Sagala, membeli mobil dump truk mitsubisi cold diesel dengan cara kredit dari dealer “AKBAR MOBIL” Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang pembiayaan kreditnya dilakukan oleh ITC Finance cabang Pematangsiantar, dengan membayar DP (Dwon Payment) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebagai syarat untuk melakukan kredit, dengan jangka waktu tenor kredit selama 48 bulan, namun baru 16 kali melakukan pembayaran cicilan kredit, nasabah atas nama Suman Sagala ini melakukan penunggakan angsuran kredit mobil tersebut terhitung sejak Bulan Februari Tahun 2023 lalu dan diduga telah menjual atau megalihkan mobil tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak ITC Finance Cabang Pematangsiantar.

 

Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K. Tarigan menambahkan, semoga dengan kasus ini, menjadi pembelajaran terhadap para nasabah atau debitur yang melakukan pembelian kendaraan khususnya mobil dengan cara kredit, agar tidak melakukan pengalihan Objek Fidusia atau menjualnya kepada orang lain karena hal tersebut merupakan tindakan pidana yang melanggar Pasal 36 Undang – Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

 

“Sebagai edukasi terhadap masyarakat khusunya kepada para nasabah atau debitur ITC Finance, jika tidak mampu atau tidak berkeinginan lagi untuk melanjutkan pembayaran angsuran kredit dan ingin mengalihkan objek fidusia atau oper kredit, sebaiknya nasabah memberitahukannya kepada pihak leasing, agar prosesnya dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak menimbulkan masalah”, sebut Kepala Area Regional Aset ITC Finance, Dede K. Tarigan.

 

Sementara itu, Kepala Penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar, Suhut Zekki Napitupulu mengatakan, sebelum melaporkan nasabah ITC Finance cabang Pematangsiantar atas nama Suman Sagala ke Polres Pematangsiantar, tim penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar, telah beberapa kali mendatangi dan memberikan surat peringatan pertama sampai dengan surat somasi kepada nasabah atas nama Suman Sagala, agar melakukan pembayaran tunggakan kredit, namun dihiraukan dan selalu berupaya untuk menghindar dari pihak ITC Finance cabang Pematangsiantar.

 

“Sudah ada beberapa kali kami mendatanginya, tetapi dia selalu menghindar, bahkan mengatakan bahwa mobil yang ia kredit telah dijualnya kepada orang lain, dan karena itulah saya sebagai kepala penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar membuat laporan polisi di Polres Pematangsiantar”, kata Suhut Zekki Napitupulu.

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more
Gedung SDN 125538 di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pendanaan sekolah akan mencakup layanan pendidikan, konsumsi harian, serta kebutuhan sandang seperti seragam. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mempersiapkan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';