Simalungun, Andre Andika Sinaga, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun ini masih muda, lajang dan rajin turun ke lapangan. Tak salah rekan sesama anggota DPRD menyebutnya Siraja Sidak.
Dan simantab kali ini merekam perjalanannya melakukan inspeksi mendadak / sidak ke SMP N 1 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang dilangsungkan pada Rabu, 25 Mei 2022 di ruangan Komisi DPRD Kabupaten Simalungun, di Pematang Raya menghasilkan 5 (lima) keputusan bersama.
Namun keputusan RDP tersebut seperti angin lalu, bahkan tidak dijalankan oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun seperti UPTD dan Kepala Sekolah.
Berikut ini adalah gambar aktivitas Andre Andika Sinaga, Siraja Sidak.
Pengingkaran terhadap hasil RDP tersebut ditemukan oleh Andre Andika Sinaga, anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Fraksi Demokrat ketika melakukan inspeksi mendadak / sidak ke SMP N. 1 Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Seragam corak etnik Simalungun menurut hasil RDP harusnya dikembalikan ke penyedia dan uang pembayaran yang sudah disetor oleh siswa harusnya dikembalikan kembali namun nyatanya Kepala SMP N 1 Tapian Dolok, Togar Ambarita, S.Pd masih mensosialisasikan penjualan baju batik tersebut.
Andre Andika Sinaga, Anggota DPRD termuda di DPRD Kab Simalungun ini menuding kepala sekolah tersebut mengutamakan bisnis jual beli batik dalam menjalankan pendidikan dan mengesampingkan manajemen pendidikan berbasis mutu.
Andre meminta Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga untuk mengevaluasi jajarannya dan memberikan sanksi kepada setiap tindakan dan sikap yang tidak mendukung pencapaian misi dam visi Bupati Simalungun.
Dan diakhir bulan juni ini, Kemanakah Andre Andika Sinaga, siraja sidak ini mengayunkan langkahnya untuk melihat dari dekat pelayanan masyarakat, hanya dia yang tau.