Iklan JR Saragih
Headline, Simalungun  

Simalungun, Pendaftaran dan verifikasi partai politik sudah dekat. KPU RI menetapkan bahwa partai politik yang ingin mengikuti pemilu 2024 wajib melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik mulai tanggal 1 – 14 Agustus 2022. KPU sendiri meluncurkan aplikasi SIPOL di www.sipol.kpu.go.id. Dimana partai politik yang lolos parlementary threshold diminta untuk melakukan pendaftaran profil partai politik, struktur kepengurusan, domisili dan keanggotaan partai politik. DPD Partai Demokrat Sumatera Utara menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran kepada semua unsur DPC untuk melengkapi dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam rangka verifikasi partai politik sesuai jadwal yang ditetapkan KPUD….