KORAN SIMANTAB
24 Agustus 2025 | 17:52 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kuasa Hukum Membantah

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
14 April 2021 | 22:55 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Karo – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karo, Sumut, berinisial RUMT dilaporkan atas dugaan perzinahan. Kasus dilaporkan pada Kamis, 24 September 2020 di Polda Metro Jaya oleh Budi Sentosa Sitepu (44). 

RUMT merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Dia dituduh melakukan perzinahan dengan istri Budi Sentosa Sitepu. Kasus ini sesuai dengan LP Nomor: LP/5710/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 24 September 2020, ditandatangani AKP Nanang.

Dalam laporannya, Budi yang merupakan seorang PNS, warga Jalan Dewi Sartika RT 02/05 Nomor 19, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tak cuma melaporkan RUMT, tetapi juga istrinya berinisial ORFG (37).

Laporan disampaikan Budi, berikut adanya dugaan ORFG melakukan perzinahan dengan RUMT di hotel bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada medio Juni 2020.

Budi dihubungi Rabu (14/4/2021) malam, mengaku dia melaporkan kasus dugaan perzinahan ini ke Polda Metro Jaya.

Dia juga sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Jakarta Pusat pada Desember 2020.

“Benar saya sudah terima. Tapi saya akan berjuang terus meminta keadilan atas kasus ini,” kata pria ASN yang bertugas di Kemendagri tersebut.

Bantah

Dilansir dari redaksidaerah.com, kuasa hukum RUMT, yakni Arifin Sinuhaji menyampaikan bantahan atas kasus dan laporan tersebut.

Arifin menyebut, pihaknya keberatan dengan berita salah satu media online terkait dugaan perzinahan yang disebut dilakukan RUMT.

BACA JUGA

ADVERTISEMENT

Tersangka Narkoba di Siantar Dimintai Uang oleh Polisi?

Cukup 2 Jam Bagi Kapolres Karo Tangkap Pembuat Onar Pusat Pasar Kaban Jahe

“Informasi yang beredar saat ini tentang klien saya terkesan mengarahkan publik untuk berpikir jika pada saat ini klien saya telah melakukan perzinahan dan saat ini kasusnya sedang diproses di Polda Metro Jaya,” kata dia, Rabu (14/4/2021).

Padahal menurutnya, pada 23 Desember 2020 penyidik Polres Jakarta Pusat telah menghentikan laporan polisi lewat SP3 No. B/16.300/S.10/XII/2020/Res JP.

“Saya selaku kuasa hukum telah menerima surat tersebut. Dengan tegas kami membantah, karena hal tersebut tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya kasus yang dilaporkan Budi Sentosa Sitepu tersebut tidak dapat dilanjutkan prosesnya ke penyidikan dan surat polisi telah memberikan kepastian hukum terkait apa yang dituduhkan Budi Sentosa Sitepu soal perzinahan antara istrinya dengan RUMT.

“Berdasarkan itu, maka dapat dikatakan jika segala informasi dan pemberitaan yang menyatakan jika klien saya telah melakukan perzinahan adalah tidak benar. Itu pasti merugikan klien saya, karena pemberitaan dan informasi tersebut telah menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien saya,” katanya.

Dia juga heran atas pernyataan Budi Sentosa Sitepu pada salah satu media online pada 11 April 2021, yang kembali mengungkap kasus ini sementara dirinya sudah menerima SP3 tertanggal 23 Desember 2020.

Arifin menilai ini merupakan penggiringan opini publik dengan cara-cara yang tidak benar, karena hanya menyebutkan potongan-potongan informasi yang tidak lengkap dan akhirnya menyesatkan. ()

Tags: DPRDPerzinahan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor