KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 14:14 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

ASN Kedapatan Mudik, Kapolres Siantar: Kami Proses 

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
26 April 2021 | 20:13 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Siantar – Polres Kota Pematangsiantar menyatakan tegas tidak memberi toleransi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau personelnya yang kedapatan mudik Lebaran 2021.

“ASN di sini (Polres) sudah melekat dengan anggota Polri, jadi memang tidak dibolehkan mudik,” tegas Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Senin (26/4/2021) malam.

Mantan Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut itu menyatakan, larangan mudik saat Lebaran sudah disampaikan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di masa pandemi Covid-19.

“Bagi ASN bila ketahuan, ada sanksi yang membayangi mereka. Pemberlakuan kami buat sama, yang coba-coba yang nekat mudik, ya uda terima risiko sanksinya nanti. Karena tidak ada toleransi, kami proses,” ujarnya.

BACA JUGA

  • Beredar di Facebook, RHS-ZW Berdoa dan Sujud di Tepi Jalan
  • Gadis di Bawah Umur Komplotan Pencuri HP di Taman Bunga Siantar

Dikatakan, larangan bagi ASN termasuk juga buat jajaran Polres Siantar tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

“Ini mengenai pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik bagi aparatur sipil negara dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Boy.

Surat itu lanjut Boy, diteken Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Rabu 7 April 2021, ada kewenangan yang diberikan kepada instansi atau lembaga terkait untuk membuat peraturan teknis agar bisa mencegah para ASN mudik. Peraturan teknis, termasuk sanksi bila melanggar.

“Sanksinya sama, sanksi ringan, sedang dan berat. Hukuman ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Hukuman sedang bisa berupa menunda kenaikan gaji berkala,” tutupnya. (Yud)

Tags: ASNLebaranMudik
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Seorang petani di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 11:11 WIB

Selama produksi padi di tingkat petani terus berjalan, Bulog akan selalu siap menyerap hasil panen untuk memperkuat cadangan beras pemerintah....

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar, berjualan di badan jalan. (foto:putra purba)
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Mei 2025 | 21:03 WIB

Kota Pematangsiantar hanya mengandalkan dua pasar permanen utama, yakni Pasar Horas dan Pasar Dwikora, yang melayani delapan kecamatan serta masyarakat...

Read more
Salah satu kegiatan peringatan Hari Buruh (Mayday) di Pematangsiantar.(putra purba)
Siantar

Mayday di Pematangsiantar Potong Tumpeng, Tanpa Demonstrasi

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Mei 2025 | 16:56 WIB

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan potong tumpeng dan pemberian santunan jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan saat peringatan mayday. Pematangsiantar|Simantab -  Peringatan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba