KORAN SIMANTAB
4 Desember 2025 | 01:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

ASN Pemkab Simalungun Rame Rame Korupsi Anggaran BBM

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
24 April 2024 | 23:46 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Simalungun rame rame melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak.

Sialnya tindakan tersebut berhasil diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dan memerintahkan para ASN untuk mengembalikan ke kas Pemkab Simalungun.

Pemerintah Kabupaten Simalungun Menganggarkan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,2 miliar dengan realisasi sebesar Rp 1,18 miliar (sampai dengan 30 November 2023) atau 51,72% dari anggaran.

Baca:

Pemkab Simalungun Akali Anggaran BBM

Dari belanja tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan belanja BBM yang tak sesuai dengan kondisi senyatanya pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada SPBU yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas realisasi belanja BBM dan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor pada sekretariat Daerah menjadi temuan kerugian negara sebesar Rp 63,8 juta.

“Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun menggunakan anggaran yang dimaksud dengan cara memakai faktur BBM dari SPBU oleh para pengguna kendaraan sampai pengguna kendaraan mengisi BBM untuk kemudian dibuat laporan pertanggungjawaban dengan maksud memproses pencairan dana klaim BBM,” bunyi temuan BPK tersebut.

Sejumlah 13 SPBU yang dikonfirmasi BPK.RI kepda masing-masing pengawas SPBU ditemukan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian BBM, tidak pernah melakukan pengisian senyatanya di SPBU yang dimaksud sesuai dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan.

BPK mengungkap bahwa faktur yang dikeluarkan oleh SPBU tak sama dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan dengan demikian terdapat belanja BBM yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 63,8 juta.

Selain konfirmasi langsung ke SPBU pemeriksaan juga dilakukan BPK dengan wawancara langsung kepada pengguna kendaraan dinas dengan hasil wawancara menunjukkan bahwa para pengguna kendaraan yang dimaksud tidak dapat menunjukkan bukti pengeluaaran BBM yang sebenarnya.

Selain belanja BBM, LHP BPK.RI menyebutkan adanya temuan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor di Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun sebesar Rp 15.6 juta. Terdapat dua bengkel yang bekerjasama dengan Setda Kabupaten Simalungun dalam hal ini yakni CV. TSM dan CV. CB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemui tak sesuainya nilai pemeliharaannya dengan kondisi senyatanya, di mana kendaraan yang dimaksud tidak senyatanya dilakukan pemeliharaan di bengkel yang ada dalam laporan pertanggungjawaban.

Ada Unsur Tindak Pidana Korupsi.

Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran mengatakan bahwa temuan BPK.RI nomor.89/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 ini sebenarnya sudah dapat dijadikan alat bukti permulaan adanya tindakan kejahatan korupsi.

“Karena sudah ada meansrea-nya serta adanya hasil perbuataannya yang merugikan negara sekecil apapun nilai kerugiannya,” kata Ratama.

Responden BPK RI ini menegaskan sekali lagi bahwa LHP BPK RI itu berkekuatan hukum pembuktian. Apalagi LHP BPK RI ini termasuk LHP Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa, jadi ada kekhususan pemeriksaan yang dapat digunakan sebagai bukti permulaan kejahatan lorupsi.

“Tidak menutup kemungkinan adanya temuan yang lebih besar lagi di Pemkab Simalungun untuk Pemeriksaan Semester II Tahun 2023,” kata Ratama.

Tags: APBDASNKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora (lipat tangan) dan Plt Kadis Perhubungan Simalungun Mudahalam Purba.(Simantab/ist)
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 17:33 WIB

Proses seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou periode 2025–2029 dilakukan sesuai ketentuan Permendagri dan PP tentang BUMD, sebagaimana ditegaskan Sekda...

Read more
Plt Kadishub Simalungun, Mudahalam Purba.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 16:26 WIB

Pemkab Simalungun kehilangan potensi PAD sekitar Rp400 juta per tahun setelah retribusi KIR dihapus. Dishub kini fokus pada penataan retribusi...

Read more
Penampakan tanaman sawit di 125 hektare eks lahan teh di Nagori Bandar Manik oleh PTPN IV. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 20:39 WIB

Krisis air di Sidamanik semakin parah setelah debit sejumlah umbul menurun hingga 35 persen. Dokumen perizinan sawit menjadi sorotan karena...

Read more
Ilustrasi bencana banjir di Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem berdasarkan peringatan BMKG, sementara DPRD menyoroti minimnya langkah teknis pada titik rawan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

1 Desember 2025 | 20:57 WIB
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita