KORAN SIMANTAB
17 Januari 2026 | 05:42 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

ASN Pemkab Simalungun Rame Rame Korupsi Anggaran BBM

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
24 April 2024 | 23:46 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Simalungun rame rame melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak.

Sialnya tindakan tersebut berhasil diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dan memerintahkan para ASN untuk mengembalikan ke kas Pemkab Simalungun.

Pemerintah Kabupaten Simalungun Menganggarkan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,2 miliar dengan realisasi sebesar Rp 1,18 miliar (sampai dengan 30 November 2023) atau 51,72% dari anggaran.

Baca:

Pemkab Simalungun Akali Anggaran BBM

Dari belanja tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan belanja BBM yang tak sesuai dengan kondisi senyatanya pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada SPBU yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas realisasi belanja BBM dan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor pada sekretariat Daerah menjadi temuan kerugian negara sebesar Rp 63,8 juta.

“Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun menggunakan anggaran yang dimaksud dengan cara memakai faktur BBM dari SPBU oleh para pengguna kendaraan sampai pengguna kendaraan mengisi BBM untuk kemudian dibuat laporan pertanggungjawaban dengan maksud memproses pencairan dana klaim BBM,” bunyi temuan BPK tersebut.

Sejumlah 13 SPBU yang dikonfirmasi BPK.RI kepda masing-masing pengawas SPBU ditemukan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian BBM, tidak pernah melakukan pengisian senyatanya di SPBU yang dimaksud sesuai dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan.

BPK mengungkap bahwa faktur yang dikeluarkan oleh SPBU tak sama dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan dengan demikian terdapat belanja BBM yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 63,8 juta.

Selain konfirmasi langsung ke SPBU pemeriksaan juga dilakukan BPK dengan wawancara langsung kepada pengguna kendaraan dinas dengan hasil wawancara menunjukkan bahwa para pengguna kendaraan yang dimaksud tidak dapat menunjukkan bukti pengeluaaran BBM yang sebenarnya.

Selain belanja BBM, LHP BPK.RI menyebutkan adanya temuan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor di Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun sebesar Rp 15.6 juta. Terdapat dua bengkel yang bekerjasama dengan Setda Kabupaten Simalungun dalam hal ini yakni CV. TSM dan CV. CB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemui tak sesuainya nilai pemeliharaannya dengan kondisi senyatanya, di mana kendaraan yang dimaksud tidak senyatanya dilakukan pemeliharaan di bengkel yang ada dalam laporan pertanggungjawaban.

Ada Unsur Tindak Pidana Korupsi.

Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran mengatakan bahwa temuan BPK.RI nomor.89/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 ini sebenarnya sudah dapat dijadikan alat bukti permulaan adanya tindakan kejahatan korupsi.

“Karena sudah ada meansrea-nya serta adanya hasil perbuataannya yang merugikan negara sekecil apapun nilai kerugiannya,” kata Ratama.

Responden BPK RI ini menegaskan sekali lagi bahwa LHP BPK RI itu berkekuatan hukum pembuktian. Apalagi LHP BPK RI ini termasuk LHP Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa, jadi ada kekhususan pemeriksaan yang dapat digunakan sebagai bukti permulaan kejahatan lorupsi.

“Tidak menutup kemungkinan adanya temuan yang lebih besar lagi di Pemkab Simalungun untuk Pemeriksaan Semester II Tahun 2023,” kata Ratama.

Tags: APBDASNKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi petani sawit dengan hasil panennya.(Simantab/AI)
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 09:50 WIB

Harga CPO global meningkat sepanjang 2025, namun petani sawit Simalungun masih menghadapi disparitas harga TBS dan lemahnya tata kelola sektor...

Read more
Ilustrasi tempat pengolahan sampah terpadu.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:59 WIB

Pemkab Simalungun membenahi pengelolaan sampah dari pengangkutan hingga pengolahan TPST berbasis RDF untuk menjawab perubahan pola hidup masyarakat. Simalungun|Simantab -...

Read more
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin T Simanjuntak, saat diwawancarai di ruangannya.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:18 WIB

Anggaran PBI BPJS Kesehatan di Simalungun turun menjadi Rp62 miliar pada 2026. Dinkes memperketat validasi penerima agar bantuan tepat sasaran....

Read more
Ilustrasi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:48 WIB

Pemkab Simalungun menyatakan siap mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat, namun pembangunan fisik masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

15 Januari 2026 | 10:07 WIB
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

15 Januari 2026 | 09:50 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita