KORAN SIMANTAB
21 Agustus 2025 | 13:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

ASN Pemkab Simalungun Rame Rame Korupsi Anggaran BBM

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
24 April 2024 | 23:46 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Simalungun rame rame melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak.

Sialnya tindakan tersebut berhasil diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dan memerintahkan para ASN untuk mengembalikan ke kas Pemkab Simalungun.

Pemerintah Kabupaten Simalungun Menganggarkan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,2 miliar dengan realisasi sebesar Rp 1,18 miliar (sampai dengan 30 November 2023) atau 51,72% dari anggaran.

Baca:

Pemkab Simalungun Akali Anggaran BBM

Dari belanja tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan belanja BBM yang tak sesuai dengan kondisi senyatanya pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada SPBU yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas realisasi belanja BBM dan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor pada sekretariat Daerah menjadi temuan kerugian negara sebesar Rp 63,8 juta.

“Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun menggunakan anggaran yang dimaksud dengan cara memakai faktur BBM dari SPBU oleh para pengguna kendaraan sampai pengguna kendaraan mengisi BBM untuk kemudian dibuat laporan pertanggungjawaban dengan maksud memproses pencairan dana klaim BBM,” bunyi temuan BPK tersebut.

Sejumlah 13 SPBU yang dikonfirmasi BPK.RI kepda masing-masing pengawas SPBU ditemukan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian BBM, tidak pernah melakukan pengisian senyatanya di SPBU yang dimaksud sesuai dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan.

BPK mengungkap bahwa faktur yang dikeluarkan oleh SPBU tak sama dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan dengan demikian terdapat belanja BBM yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 63,8 juta.

Selain konfirmasi langsung ke SPBU pemeriksaan juga dilakukan BPK dengan wawancara langsung kepada pengguna kendaraan dinas dengan hasil wawancara menunjukkan bahwa para pengguna kendaraan yang dimaksud tidak dapat menunjukkan bukti pengeluaaran BBM yang sebenarnya.

Selain belanja BBM, LHP BPK.RI menyebutkan adanya temuan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor di Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun sebesar Rp 15.6 juta. Terdapat dua bengkel yang bekerjasama dengan Setda Kabupaten Simalungun dalam hal ini yakni CV. TSM dan CV. CB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemui tak sesuainya nilai pemeliharaannya dengan kondisi senyatanya, di mana kendaraan yang dimaksud tidak senyatanya dilakukan pemeliharaan di bengkel yang ada dalam laporan pertanggungjawaban.

Ada Unsur Tindak Pidana Korupsi.

Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran mengatakan bahwa temuan BPK.RI nomor.89/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 ini sebenarnya sudah dapat dijadikan alat bukti permulaan adanya tindakan kejahatan korupsi.

“Karena sudah ada meansrea-nya serta adanya hasil perbuataannya yang merugikan negara sekecil apapun nilai kerugiannya,” kata Ratama.

Responden BPK RI ini menegaskan sekali lagi bahwa LHP BPK RI itu berkekuatan hukum pembuktian. Apalagi LHP BPK RI ini termasuk LHP Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa, jadi ada kekhususan pemeriksaan yang dapat digunakan sebagai bukti permulaan kejahatan lorupsi.

“Tidak menutup kemungkinan adanya temuan yang lebih besar lagi di Pemkab Simalungun untuk Pemeriksaan Semester II Tahun 2023,” kata Ratama.

Tags: APBDASNKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Darmawati Anton Achmad Saragih, panen sayur sawi.(simantab/ist)
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Darmawati Anton Achmad Saragih mengajak para ibu rumah tangga untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam...

Read more
Pedagang dan warga hanya bisa pasrah menyaksikan api melahap kios di Pasar Serbelawan.(simantab/putra purba)
Simalungun

Ratusan Kios di Pasar Serbelawan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp8 Miliar

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Agustus 2025 | 20:48 WIB

Sebanyak 140 kios terdiri dari 100 kios bagian dalam dan 40 kios bagian depan ludes terbakar habis dilahap api. Simalungun|Simantab...

Read more
Praktisi dan akademisi hukum Siantar-Simalungun, Dr (C) Sepri Ijon Maujana Saragih, SH MH.(simantab/ai)
Simalungun

Bupati Simalungun Berhentikan Sementara Pangulu Purwodadi, Pakar Hukum Nilai Keputusan Sudah Tepat

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Kondisi ini menimbulkan kebuntuan sehingga sejumlah program desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak dapat terlaksana. Simalungun|Simantab – Bupati Simalungun,...

Read more
Kondisi Pasar Serbelawan pasca kebakaran hebat, Senin (18/08/2025).(Putra Purba)
Simalungun

Pasar Serbelawan Ludes Terbakar, Ratusan Pedagang Menangis Kehilangan Kios

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Agustus 2025 | 09:39 WIB

Awalnya, api diketahui muncul dari salah satu kios di bagian dalam pasar, lalu dengan cepat merembet ke deretan kios lainnya....

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

20 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Nasional

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok

20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Nasional

Pelajar Tewas Saat Tawuran Picu Bentrokan Warga di Ambon, Dua Orang Terluka

19 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Simalungun

Ratusan Kios di Pasar Serbelawan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp8 Miliar

19 Agustus 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Berhentikan Sementara Pangulu Purwodadi, Pakar Hukum Nilai Keputusan Sudah Tepat

19 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Nasional

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Kemensos, Negara Rugi Rp200 Miliar

19 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Siantar

Warga Geram! Lapangan Horbo Dipakai Konser “Marpesta Qris”

19 Agustus 2025 | 09:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor