KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 18:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

ASN Pemkab Simalungun Rame Rame Korupsi Anggaran BBM

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
24 April 2024 | 23:46 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Simalungun rame rame melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak.

Sialnya tindakan tersebut berhasil diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dan memerintahkan para ASN untuk mengembalikan ke kas Pemkab Simalungun.

Pemerintah Kabupaten Simalungun Menganggarkan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,2 miliar dengan realisasi sebesar Rp 1,18 miliar (sampai dengan 30 November 2023) atau 51,72% dari anggaran.

Baca:

Pemkab Simalungun Akali Anggaran BBM

Dari belanja tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan belanja BBM yang tak sesuai dengan kondisi senyatanya pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada SPBU yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas realisasi belanja BBM dan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor pada sekretariat Daerah menjadi temuan kerugian negara sebesar Rp 63,8 juta.

“Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun menggunakan anggaran yang dimaksud dengan cara memakai faktur BBM dari SPBU oleh para pengguna kendaraan sampai pengguna kendaraan mengisi BBM untuk kemudian dibuat laporan pertanggungjawaban dengan maksud memproses pencairan dana klaim BBM,” bunyi temuan BPK tersebut.

Sejumlah 13 SPBU yang dikonfirmasi BPK.RI kepda masing-masing pengawas SPBU ditemukan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian BBM, tidak pernah melakukan pengisian senyatanya di SPBU yang dimaksud sesuai dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan.

BPK mengungkap bahwa faktur yang dikeluarkan oleh SPBU tak sama dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan dengan demikian terdapat belanja BBM yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 63,8 juta.

Selain konfirmasi langsung ke SPBU pemeriksaan juga dilakukan BPK dengan wawancara langsung kepada pengguna kendaraan dinas dengan hasil wawancara menunjukkan bahwa para pengguna kendaraan yang dimaksud tidak dapat menunjukkan bukti pengeluaaran BBM yang sebenarnya.

Selain belanja BBM, LHP BPK.RI menyebutkan adanya temuan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor di Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun sebesar Rp 15.6 juta. Terdapat dua bengkel yang bekerjasama dengan Setda Kabupaten Simalungun dalam hal ini yakni CV. TSM dan CV. CB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemui tak sesuainya nilai pemeliharaannya dengan kondisi senyatanya, di mana kendaraan yang dimaksud tidak senyatanya dilakukan pemeliharaan di bengkel yang ada dalam laporan pertanggungjawaban.

Ada Unsur Tindak Pidana Korupsi.

Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran mengatakan bahwa temuan BPK.RI nomor.89/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 ini sebenarnya sudah dapat dijadikan alat bukti permulaan adanya tindakan kejahatan korupsi.

“Karena sudah ada meansrea-nya serta adanya hasil perbuataannya yang merugikan negara sekecil apapun nilai kerugiannya,” kata Ratama.

Responden BPK RI ini menegaskan sekali lagi bahwa LHP BPK RI itu berkekuatan hukum pembuktian. Apalagi LHP BPK RI ini termasuk LHP Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa, jadi ada kekhususan pemeriksaan yang dapat digunakan sebagai bukti permulaan kejahatan lorupsi.

“Tidak menutup kemungkinan adanya temuan yang lebih besar lagi di Pemkab Simalungun untuk Pemeriksaan Semester II Tahun 2023,” kata Ratama.

Tags: APBDASNKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menunjuk satu jembatan rusak di Kecamatan Ujung Padang.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Bupati Simalungun meninjau layanan publik dan pembangunan di Kecamatan Ujung Padang, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan dukungan bagi...

Read more
Pengurus KDMP/KKMP Sekabupaten Simalungun mengikuti Workshop Percepatan Operasionalisasi.(Simantab/ist)
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP untuk mempercepat digitalisasi koperasi berbasis SIMKOPDES. Sebanyak 360 koperasi telah membuat akun...

Read more
Para pekerja membongkar pupuk bersubsidi dari truk pengangkut untuk didistribusikan ke gudang pengecer di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran melalui validasi data petani, integrasi e-RDKK, dan pengawasan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Bupati Simalungun menolak konversi kebun teh Sidamanik jadi sawit. Kebun teh disebut sebagai identitas daerah, warisan sejarah, dan sumber hidup...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita