KORAN SIMANTAB
7 Juli 2025 | 07:48 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

ASN Pemkab Simalungun Rame Rame Korupsi Anggaran BBM

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
24 April 2024 | 23:46 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Simalungun rame rame melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak.

Sialnya tindakan tersebut berhasil diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dan memerintahkan para ASN untuk mengembalikan ke kas Pemkab Simalungun.

Pemerintah Kabupaten Simalungun Menganggarkan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,2 miliar dengan realisasi sebesar Rp 1,18 miliar (sampai dengan 30 November 2023) atau 51,72% dari anggaran.

Baca:

Pemkab Simalungun Akali Anggaran BBM

Dari belanja tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan belanja BBM yang tak sesuai dengan kondisi senyatanya pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada SPBU yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas realisasi belanja BBM dan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor pada sekretariat Daerah menjadi temuan kerugian negara sebesar Rp 63,8 juta.

“Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun menggunakan anggaran yang dimaksud dengan cara memakai faktur BBM dari SPBU oleh para pengguna kendaraan sampai pengguna kendaraan mengisi BBM untuk kemudian dibuat laporan pertanggungjawaban dengan maksud memproses pencairan dana klaim BBM,” bunyi temuan BPK tersebut.

Sejumlah 13 SPBU yang dikonfirmasi BPK.RI kepda masing-masing pengawas SPBU ditemukan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian BBM, tidak pernah melakukan pengisian senyatanya di SPBU yang dimaksud sesuai dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan.

BPK mengungkap bahwa faktur yang dikeluarkan oleh SPBU tak sama dengan faktur BBM yang dipertanggungjawabkan dengan demikian terdapat belanja BBM yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 63,8 juta.

Selain konfirmasi langsung ke SPBU pemeriksaan juga dilakukan BPK dengan wawancara langsung kepada pengguna kendaraan dinas dengan hasil wawancara menunjukkan bahwa para pengguna kendaraan yang dimaksud tidak dapat menunjukkan bukti pengeluaaran BBM yang sebenarnya.

Selain belanja BBM, LHP BPK.RI menyebutkan adanya temuan belanja pemeliharaan kendaraan bermotor di Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun sebesar Rp 15.6 juta. Terdapat dua bengkel yang bekerjasama dengan Setda Kabupaten Simalungun dalam hal ini yakni CV. TSM dan CV. CB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemui tak sesuainya nilai pemeliharaannya dengan kondisi senyatanya, di mana kendaraan yang dimaksud tidak senyatanya dilakukan pemeliharaan di bengkel yang ada dalam laporan pertanggungjawaban.

Ada Unsur Tindak Pidana Korupsi.

Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran mengatakan bahwa temuan BPK.RI nomor.89/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 ini sebenarnya sudah dapat dijadikan alat bukti permulaan adanya tindakan kejahatan korupsi.

“Karena sudah ada meansrea-nya serta adanya hasil perbuataannya yang merugikan negara sekecil apapun nilai kerugiannya,” kata Ratama.

Responden BPK RI ini menegaskan sekali lagi bahwa LHP BPK RI itu berkekuatan hukum pembuktian. Apalagi LHP BPK RI ini termasuk LHP Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa, jadi ada kekhususan pemeriksaan yang dapat digunakan sebagai bukti permulaan kejahatan lorupsi.

“Tidak menutup kemungkinan adanya temuan yang lebih besar lagi di Pemkab Simalungun untuk Pemeriksaan Semester II Tahun 2023,” kata Ratama.

Tags: APBDASNKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun.(simantab/ist)
Simalungun

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun, Siap Pacu Kinerja dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juli 2025 | 15:09 WIB

Pelantikan ini telah melalui prosedur ketat, mulai dari rekrutmen oleh BKPSDM, verifikasi BKN, hingga persetujuan dari Kemendagri RI. Simalungun|Simantab – Pemerintah...

Read more
Beberapa alat berat sudah nampak dan berada di sekitaran Proyek perbaikan Jalan Besar Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Dana Pusat Dipangkas, Pemkab Simalungun Gas Pol Perbaiki Jalan Pakai APBD

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juli 2025 | 13:20 WIB

Pengerjaan dimulai dari simpang Dolok Ilir hingga ke jembatan Bahapal, berlanjut ke Kantor Kecamatan Bandar Huluan. Simalungun|Simantab – Di tengah keluhan...

Read more
Unsur Pimpinan DPRD Simalungun dan Bupati Simalungun.(simantab/ist)
Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Juli 2025 | 19:03 WIB

Seluruh fraksi DPRD, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, Perindo, dan Simalungun Madani, menyatakan menerima Ranperda tersebut dengan catatan...

Read more
Kepala Dinas Sosial Simalungun, Osnidar Marpaung saat dijumpai di ruangannya.(simantab/putra purba)
Simalungun

8 Hektare Disiapkan, Simalungun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Bagi Anak Keluarga Rentan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Juli 2025 | 17:57 WIB

Program ini bertujuan membuka akses pendidikan bagi masyarakat miskin, khususnya mereka yang tercatat dalam Desil 1 dan Desil 2 pada...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

5 Juli 2025 | 15:38 WIB
Simalungun

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun, Siap Pacu Kinerja dan Pelayanan Publik

5 Juli 2025 | 15:09 WIB
Simalungun

Dana Pusat Dipangkas, Pemkab Simalungun Gas Pol Perbaiki Jalan Pakai APBD

4 Juli 2025 | 13:20 WIB
Nasional

Heboh! Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes saat Tur Eropa, Publik Curiga Penyalahgunaan Wewenang

4 Juli 2025 | 13:04 WIB
Dunia

Jepang Diguncang 1.000 Kali Gempa dalam Sepekan, Warga Tokara Panik dan Takut Tidur

4 Juli 2025 | 12:52 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

3 Juli 2025 | 19:03 WIB
Simalungun

8 Hektare Disiapkan, Simalungun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Bagi Anak Keluarga Rentan

3 Juli 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

3 Juli 2025 | 12:20 WIB
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';