Kebijakan pengajaran Bahasa Portugis di sekolah masih belum jelas. Disdik Pematangsiantar menunggu arahan resmi, sementara pengamat menilai wacana ini belum realistis dijalankan di lapangan.
Pematangsiantar|Simantab – Gagasan Presiden Prabowo Subianto agar Bahasa Portugis diajarkan di sekolah kembali memicu perbincangan publik, termasuk di Kota Pematangsiantar. Wacana ini memunculkan beragam tanggapan, terutama karena belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Hamdani Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima surat atau instruksi apa pun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Belum ada wacana atau surat resmi dari kementerian terkait pengajaran Bahasa Portugis,” ujar Hamdani, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap melaksanakan kebijakan nasional jika regulasinya sudah jelas. Namun, perencanaan harus matang, terutama terkait kurikulum dan tenaga pengajar.
“Kita tentu mendukung perluasan wawasan siswa, tapi harus realistis. Kesiapan guru, status mata pelajaran (wajib atau pilihan) serta dampaknya terhadap pelajaran lain perlu dikaji,” katanya.
Hamdani menambahkan, setiap kebijakan nasional semestinya disosialisasikan secara berjenjang agar daerah punya waktu dan panduan dalam menyesuaikan diri.
“Kalau sudah ada regulasi yang jelas, kami akan menindaklanjuti. Tapi sampai sekarang belum ada surat edaran atau instruksi teknis,” ujarnya.
Tantangan di Level Provinsi
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Basir Hasibuan, menyebut gagasan tersebut visioner namun perlu strategi bertahap.
“Kalau jadi kebijakan nasional, provinsi harus menyiapkan guru, pelatihan, dan buku ajar. Itu tidak bisa instan,” katanya.
Basir mengusulkan agar penerapan Bahasa Portugis dimulai melalui program percontohan di sekolah unggulan yang sudah terbiasa dengan pembelajaran bahasa asing.
“Bisa dimulai di sekolah bertaraf internasional atau yang sudah punya guru bahasa asing,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pedoman teknis agar kebijakan baru tidak menambah beban guru dan siswa di tengah perubahan kurikulum yang masih berjalan.
“Daerah perlu tahu apakah Bahasa Portugis akan jadi mata pelajaran wajib, pilihan, atau ekstrakurikuler. Itu berpengaruh besar terhadap kesiapan sekolah,” katanya.
Antara Diplomasi dan Realitas
Pengamat pendidikan, Bismar Sibuea, menilai gagasan Presiden mungkin dilatarbelakangi semangat mempererat hubungan diplomatik dengan negara berbahasa Portugis seperti Brasil, Portugal, Angola, dan Timor Leste.
“Alasannya bisa karena kerja sama bilateral. Tapi pertanyaannya, apakah setiap negara yang bekerja sama harus mempelajari bahasanya?” ujarnya.
Menurut Bismar, penting untuk membandingkan dengan realitas pengajaran Bahasa Inggris yang sudah lama diwajibkan, namun masih banyak siswa yang belum menguasainya.
“Bahasa Inggris saja belum dikuasai secara merata. Jadi wajar jika muncul pertanyaan, bagaimana dengan Bahasa Portugis yang jarang digunakan di kawasan kita?” katanya.
Ia menilai tantangan utama bukan pada niat, melainkan kesiapan sistem: tenaga pengajar, kurikulum, dan buku ajar. Ia juga mengingatkan agar kebijakan bahasa tidak hanya simbol diplomasi, tetapi relevan bagi masa depan siswa.
“Apakah kita siap mencetak pengajar Bahasa Portugis? Dan apakah nanti ada lapangan kerja untuk mereka? Jangan sampai hanya euforia sesaat,” ujarnya.
Perlu Menimbang Ulang Prioritas
Menurut Bismar, kebijakan bahasa asing sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan riil sistem pendidikan, terutama di daerah.
“Belajar bahasa asing tentu bermanfaat, tapi harus relevan dengan kebutuhan global dan peluang kerja yang nyata,” katanya.
Ia menegaskan, fokus utama pendidikan Indonesia masih perlu diarahkan pada pemerataan mutu dasar seperti literasi, numerasi, dan teknologi.
“Kebijakan yang baik bukan yang cepat populer, tapi yang bisa dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Putra Purba)






