KORAN SIMANTAB
28 Juni 2025 | 20:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Budaya

Baju Batik Untuk SD dan SMP di Simalungun, Tetap Diperjualbelikan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
5 Mei 2022 | 15:45 WIB
Topik: Budaya, Simalungun
0

Simalungun, Pengadaan baju batik untuk siswa/i baru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tetap berlangsung. Hal ini tentu saja bertentangan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Nomor: 420/1094/4.4.1/2022 tertanggal 28 April 2022 tentang Surat Edaran Terkait Pakaian Batik Motif Etnik Simalungun.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun Drs. Zocson Midian Silalahi, M. Pd Point 4 menyatakan bahwa:

Bagi siswa yang memiliki pakaian seragam batik milik kakak/saudara (baju batik yang sama) dari kelas yang lebih tinggi diperbolehkan untuk memakai pakaian dimaksud ke sekolah tanpa membeli batik dimaksud.

Darmawan Saragih, SS sambil tertawa menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut tidak bernilai apa apa karena batik yang diperjual belikan disekolah sekolah pada tahun ajaran 2022/2023 ini menggunakan desain yang berbeda, Jadi jelas jelas, Surat Edaran Kadisdik tersebut hanya lips service dan terkesan mengecoh publik.

Permasalahan dasar pengadaan batik di SD dan SMP se Kabupaten Simalungun ini adalah berubahnya desain pakaian batik dari tahun tahun sebelumnya. Dengan perubahan desain tersebut semua siswa harus membeli batik dimaksud tidak hanya siswa baru bahkan siswa di kelas II s/d VI pun harus membeli lagi.

Dengan keluarnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun ini maka secara jelas, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mengetahui proses pengadaannya dan mengetahui juga motif yang akan diperjual belikan ke siswa se Kabupaten Simalungun.

Dalam Surat Edaran yang sama point (5) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa:

Jika disekolah (jenjang SMP dan SD) belum melaksanakan sistem pengadaan baju seragam batik ini sesuai mekanisme yang seharusnya dan menimbulkan permasalahan maka diminta kepada pihak sekolah untuk MENGHENTIKAN pengadaan seragam dimaksud menunggu evaluasi selanjutnya.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun tersebut menurut sejumlah orang tua siswa hanyalah sebuah lips service yang bertujuan untuk dokumentasi publik saja. Namun dalam prakteknya sekolah sekolah tetap menggiring siswa untuk memesan pakaian seragam batik tersebut.

Terpisah Partuha Maujana Simalungun, Djapaten Purba menyatakan bahwa motif batik yang dikeluarkan oleh Partuha Maujana SImalungun adalah motif batik untuk tahun ajaran 2020 dan untuk tahun ajaran 2022 ini belum merilis motif batik untuk siswa di Sekolah sekolah Simalungun.

Pengadaan baju batik motif etnik simalungun sendiri didasarkan kepada Peraturan Bupati Simalungun Nomor 15 tahun 2011 serta Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/2732/UMKap-2011 tertanggal 11 Mei 2011 tentang kewajiban pemakaian seragam motif etnik Simalungun bagi Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

Dan sejak dikeluarkannya aturan dimaksud diatas, Seragam motif etnik Simalungun tidak pernah berganti desain dan motif. Hal ini bertujuan supaya anak didik dapat menggunakan seragam kakak kelas atau saudaranya yang sudah menamatkan pendidikan.

Dan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang merestui perubahan motif ini tentu saja mengundang penolakan karena dengan motif baru tersebut, semua siswa wajib membeli seragam yang ditawarkan oleh sekolah.

Tags: batikpengadaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Bandar Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(putra purba)
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:33 WIB

Data perbandingan tahun sebelumnya memperkuat dugaan. Pada 2023, pos serupa sudah menyedot Rp753 juta. Simalungun|Simantab – Anggaran Dana BOS Tahun 2024...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:15 WIB

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah. Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan kembali...

Read more
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, di tengah kumpulan inang Gereja GKPS Kongsilaita, Pematang Raya, Rabu (25/06/2025).(simantab/ist)
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 15:06 WIB

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih: "Inang GKPS Distrik II dapat menjadi teladan dalam menebar pengaruh positif, tidak hanya di lingkungan...

Read more
Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Selasa (24/06/2025).(simantab/ist)
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 12:36 WIB

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Simalungun juga menyalurkan bantuan benih unggul varietas Cibatu yang berasal dari Indramayu, dengan potensi hasil hingga...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';