KORAN SIMANTAB
4 September 2025 | 05:53 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional Budaya

Baju Batik Untuk SD dan SMP di Simalungun, Tetap Diperjualbelikan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
5 Mei 2022 | 15:45 WIB
Topik: Budaya, Simalungun
0

Simalungun, Pengadaan baju batik untuk siswa/i baru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tetap berlangsung. Hal ini tentu saja bertentangan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Nomor: 420/1094/4.4.1/2022 tertanggal 28 April 2022 tentang Surat Edaran Terkait Pakaian Batik Motif Etnik Simalungun.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun Drs. Zocson Midian Silalahi, M. Pd Point 4 menyatakan bahwa:

Bagi siswa yang memiliki pakaian seragam batik milik kakak/saudara (baju batik yang sama) dari kelas yang lebih tinggi diperbolehkan untuk memakai pakaian dimaksud ke sekolah tanpa membeli batik dimaksud.

Darmawan Saragih, SS sambil tertawa menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut tidak bernilai apa apa karena batik yang diperjual belikan disekolah sekolah pada tahun ajaran 2022/2023 ini menggunakan desain yang berbeda, Jadi jelas jelas, Surat Edaran Kadisdik tersebut hanya lips service dan terkesan mengecoh publik.

Permasalahan dasar pengadaan batik di SD dan SMP se Kabupaten Simalungun ini adalah berubahnya desain pakaian batik dari tahun tahun sebelumnya. Dengan perubahan desain tersebut semua siswa harus membeli batik dimaksud tidak hanya siswa baru bahkan siswa di kelas II s/d VI pun harus membeli lagi.

Dengan keluarnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun ini maka secara jelas, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mengetahui proses pengadaannya dan mengetahui juga motif yang akan diperjual belikan ke siswa se Kabupaten Simalungun.

Dalam Surat Edaran yang sama point (5) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa:

Jika disekolah (jenjang SMP dan SD) belum melaksanakan sistem pengadaan baju seragam batik ini sesuai mekanisme yang seharusnya dan menimbulkan permasalahan maka diminta kepada pihak sekolah untuk MENGHENTIKAN pengadaan seragam dimaksud menunggu evaluasi selanjutnya.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun tersebut menurut sejumlah orang tua siswa hanyalah sebuah lips service yang bertujuan untuk dokumentasi publik saja. Namun dalam prakteknya sekolah sekolah tetap menggiring siswa untuk memesan pakaian seragam batik tersebut.

Terpisah Partuha Maujana Simalungun, Djapaten Purba menyatakan bahwa motif batik yang dikeluarkan oleh Partuha Maujana SImalungun adalah motif batik untuk tahun ajaran 2020 dan untuk tahun ajaran 2022 ini belum merilis motif batik untuk siswa di Sekolah sekolah Simalungun.

Pengadaan baju batik motif etnik simalungun sendiri didasarkan kepada Peraturan Bupati Simalungun Nomor 15 tahun 2011 serta Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/2732/UMKap-2011 tertanggal 11 Mei 2011 tentang kewajiban pemakaian seragam motif etnik Simalungun bagi Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Simalungun.

Dan sejak dikeluarkannya aturan dimaksud diatas, Seragam motif etnik Simalungun tidak pernah berganti desain dan motif. Hal ini bertujuan supaya anak didik dapat menggunakan seragam kakak kelas atau saudaranya yang sudah menamatkan pendidikan.

Dan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang merestui perubahan motif ini tentu saja mengundang penolakan karena dengan motif baru tersebut, semua siswa wajib membeli seragam yang ditawarkan oleh sekolah.

Tags: batikpengadaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun (pegang mic) duduk di lantai, berdialog dengan pengunjuk rasa.(Simantab/ist)
Simalungun

Mahasiswa Sampaikan Enam Tuntutan, Bupati Simalungun Beri Komitmen

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 20:28 WIB

Menanggapi hal itu, Bupati Anton Achmad Saragih menyatakan kesiapannya untuk memenuhi aspirasi mahasiswa, meski meminta waktu karena masa jabatannya baru...

Read more
Puskesmas Sipintuangin, di Jalan Simarjarunjung, Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 15:06 WIB

“Banyak puskesmas di Simalungun memang belum punya sopir tetap. Itu sebabnya sering terjadi kekosongan. Sebenarnya ada bahan bakar, tapi tidak...

Read more
Pelaksanaan program MBG di SD Negeri 096135 Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 10:40 WIB

Program MBG juga memberi dampak pada ekonomi lokal. Setiap dapur diarahkan bekerja sama dengan UMKM, petani, dan peternak setempat. Simalungun|Simantab...

Read more
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2025.(simantab/ist)
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Agustus 2025 | 18:05 WIB

Desakan ini mencuat setelah DPRD menerima banyak aduan masyarakat dan melakukan survei lapangan. Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan yang...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP, Rakyat Harus Kawal

3 September 2025 | 19:01 WIB
Nasional

Kejagung Panggil Nadiem Besok, Kasus Laptop Rp 9,3 Triliun Kembali Menghangat

3 September 2025 | 18:08 WIB
Nasional

Menko Pangan Dorong Kemudahan bagi Koperasi Merah Putih, Bukan Sekadar Bantuan

3 September 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Mahasiswa Sampaikan Enam Tuntutan, Bupati Simalungun Beri Komitmen

2 September 2025 | 20:28 WIB
Siantar

Ornamen Gempita Run Picu Protes: Identitas Simalungun Dituding Dipinggirkan di Pematangsiantar

2 September 2025 | 20:17 WIB
Nasional

17+8 Tuntutan Mendesak Selama Aksi Unjuk Rasa Bergulir

2 September 2025 | 15:55 WIB
Ekonomi

Gelombang Demonstrasi Melanda Indonesia, Ekonomi Mulai Terguncang

2 September 2025 | 09:26 WIB
Siantar

Akhirnya! Pasar Horas Diprioritaskan, Wali Kota Siantar Teken Penghentian Pembangunan Gedung DPRD

2 September 2025 | 08:02 WIB
Siantar

Sekolah Diliburkan karena Demo di Pematangsiantar: Proteksi atau Kegagalan?

1 September 2025 | 15:14 WIB
Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor