KORAN SIMANTAB
16 November 2025 | 22:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Budaya

Baju Batik Untuk SD dan SMP di Simalungun, Tetap Diperjualbelikan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
5 Mei 2022 | 15:45 WIB
Topik: Budaya, Simalungun
0

Simalungun, Pengadaan baju batik untuk siswa/i baru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tetap berlangsung. Hal ini tentu saja bertentangan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Nomor: 420/1094/4.4.1/2022 tertanggal 28 April 2022 tentang Surat Edaran Terkait Pakaian Batik Motif Etnik Simalungun.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun Drs. Zocson Midian Silalahi, M. Pd Point 4 menyatakan bahwa:

Bagi siswa yang memiliki pakaian seragam batik milik kakak/saudara (baju batik yang sama) dari kelas yang lebih tinggi diperbolehkan untuk memakai pakaian dimaksud ke sekolah tanpa membeli batik dimaksud.

Darmawan Saragih, SS sambil tertawa menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut tidak bernilai apa apa karena batik yang diperjual belikan disekolah sekolah pada tahun ajaran 2022/2023 ini menggunakan desain yang berbeda, Jadi jelas jelas, Surat Edaran Kadisdik tersebut hanya lips service dan terkesan mengecoh publik.

Permasalahan dasar pengadaan batik di SD dan SMP se Kabupaten Simalungun ini adalah berubahnya desain pakaian batik dari tahun tahun sebelumnya. Dengan perubahan desain tersebut semua siswa harus membeli batik dimaksud tidak hanya siswa baru bahkan siswa di kelas II s/d VI pun harus membeli lagi.

Dengan keluarnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun ini maka secara jelas, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mengetahui proses pengadaannya dan mengetahui juga motif yang akan diperjual belikan ke siswa se Kabupaten Simalungun.

Dalam Surat Edaran yang sama point (5) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa:

Jika disekolah (jenjang SMP dan SD) belum melaksanakan sistem pengadaan baju seragam batik ini sesuai mekanisme yang seharusnya dan menimbulkan permasalahan maka diminta kepada pihak sekolah untuk MENGHENTIKAN pengadaan seragam dimaksud menunggu evaluasi selanjutnya.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun tersebut menurut sejumlah orang tua siswa hanyalah sebuah lips service yang bertujuan untuk dokumentasi publik saja. Namun dalam prakteknya sekolah sekolah tetap menggiring siswa untuk memesan pakaian seragam batik tersebut.

Terpisah Partuha Maujana Simalungun, Djapaten Purba menyatakan bahwa motif batik yang dikeluarkan oleh Partuha Maujana SImalungun adalah motif batik untuk tahun ajaran 2020 dan untuk tahun ajaran 2022 ini belum merilis motif batik untuk siswa di Sekolah sekolah Simalungun.

Pengadaan baju batik motif etnik simalungun sendiri didasarkan kepada Peraturan Bupati Simalungun Nomor 15 tahun 2011 serta Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/2732/UMKap-2011 tertanggal 11 Mei 2011 tentang kewajiban pemakaian seragam motif etnik Simalungun bagi Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Simalungun.

Dan sejak dikeluarkannya aturan dimaksud diatas, Seragam motif etnik Simalungun tidak pernah berganti desain dan motif. Hal ini bertujuan supaya anak didik dapat menggunakan seragam kakak kelas atau saudaranya yang sudah menamatkan pendidikan.

Dan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang merestui perubahan motif ini tentu saja mengundang penolakan karena dengan motif baru tersebut, semua siswa wajib membeli seragam yang ditawarkan oleh sekolah.

Tags: batikpengadaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Saragih (pakai peci) melihat Kadis Kesehatan Edwin Simanjuntak saat berbicara dalam rapat kordinasi di Bale Harungguan, Rabu (12/11/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 08:10 WIB

Bupati Simalungun meminta ASN lebih proaktif dan disiplin dalam pelayanan publik. Dalam Rakor Pemerintahan, dibahas juga manajemen talenta dan sistem...

Read more
Kadisdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga (kiri) bekerjasama dengan manajemen RS Efarina untuk penyerahan adminduk warga Simalungun, Kamis (30/10/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 11:37 WIB

Disdukcapil Simalungun berinovasi melalui layanan jemput bola adminduk di rumah sakit. Ibu melahirkan langsung menerima akta kelahiran, KK, dan KIA...

Read more
Bupati SImalungun Anton Achmad Saragih menyalami sejumlah kepala nagori (kepala desa) usai kegiatan.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 17:08 WIB

Pemkab Simalungun menggelar fasilitasi kerja sama antar desa 2025 untuk memperkuat kolaborasi lintas nagori, menggali potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan...

Read more
230 dari total 386 Nagori di Kabupaten Simalungun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditujukan bagi para pengawas dan pengurus koperasi desa, yang diselenggarakan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional (SKDN) di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.(Simantab/ist)
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 17:16 WIB

DPRD Simalungun menelusuri legalitas Diklat Koperasi Desa Merah Putih yang diduga digelar tanpa koordinasi dengan dinas terkait. Penyelenggara membantah, DPRD...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita