KORAN SIMANTAB
8 Oktober 2025 | 23:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Budaya

Baju Batik Untuk SD dan SMP di Simalungun, Tetap Diperjualbelikan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
5 Mei 2022 | 15:45 WIB
Topik: Budaya, Simalungun
0

Simalungun, Pengadaan baju batik untuk siswa/i baru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tetap berlangsung. Hal ini tentu saja bertentangan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Nomor: 420/1094/4.4.1/2022 tertanggal 28 April 2022 tentang Surat Edaran Terkait Pakaian Batik Motif Etnik Simalungun.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun Drs. Zocson Midian Silalahi, M. Pd Point 4 menyatakan bahwa:

Bagi siswa yang memiliki pakaian seragam batik milik kakak/saudara (baju batik yang sama) dari kelas yang lebih tinggi diperbolehkan untuk memakai pakaian dimaksud ke sekolah tanpa membeli batik dimaksud.

Darmawan Saragih, SS sambil tertawa menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut tidak bernilai apa apa karena batik yang diperjual belikan disekolah sekolah pada tahun ajaran 2022/2023 ini menggunakan desain yang berbeda, Jadi jelas jelas, Surat Edaran Kadisdik tersebut hanya lips service dan terkesan mengecoh publik.

Permasalahan dasar pengadaan batik di SD dan SMP se Kabupaten Simalungun ini adalah berubahnya desain pakaian batik dari tahun tahun sebelumnya. Dengan perubahan desain tersebut semua siswa harus membeli batik dimaksud tidak hanya siswa baru bahkan siswa di kelas II s/d VI pun harus membeli lagi.

Dengan keluarnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun ini maka secara jelas, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mengetahui proses pengadaannya dan mengetahui juga motif yang akan diperjual belikan ke siswa se Kabupaten Simalungun.

Dalam Surat Edaran yang sama point (5) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa:

Jika disekolah (jenjang SMP dan SD) belum melaksanakan sistem pengadaan baju seragam batik ini sesuai mekanisme yang seharusnya dan menimbulkan permasalahan maka diminta kepada pihak sekolah untuk MENGHENTIKAN pengadaan seragam dimaksud menunggu evaluasi selanjutnya.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun tersebut menurut sejumlah orang tua siswa hanyalah sebuah lips service yang bertujuan untuk dokumentasi publik saja. Namun dalam prakteknya sekolah sekolah tetap menggiring siswa untuk memesan pakaian seragam batik tersebut.

Terpisah Partuha Maujana Simalungun, Djapaten Purba menyatakan bahwa motif batik yang dikeluarkan oleh Partuha Maujana SImalungun adalah motif batik untuk tahun ajaran 2020 dan untuk tahun ajaran 2022 ini belum merilis motif batik untuk siswa di Sekolah sekolah Simalungun.

Pengadaan baju batik motif etnik simalungun sendiri didasarkan kepada Peraturan Bupati Simalungun Nomor 15 tahun 2011 serta Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/2732/UMKap-2011 tertanggal 11 Mei 2011 tentang kewajiban pemakaian seragam motif etnik Simalungun bagi Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Simalungun.

Dan sejak dikeluarkannya aturan dimaksud diatas, Seragam motif etnik Simalungun tidak pernah berganti desain dan motif. Hal ini bertujuan supaya anak didik dapat menggunakan seragam kakak kelas atau saudaranya yang sudah menamatkan pendidikan.

Dan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang merestui perubahan motif ini tentu saja mengundang penolakan karena dengan motif baru tersebut, semua siswa wajib membeli seragam yang ditawarkan oleh sekolah.

Tags: batikpengadaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menunjuk satu jembatan rusak di Kecamatan Ujung Padang.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Bupati Simalungun meninjau layanan publik dan pembangunan di Kecamatan Ujung Padang, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan dukungan bagi...

Read more
Pengurus KDMP/KKMP Sekabupaten Simalungun mengikuti Workshop Percepatan Operasionalisasi.(Simantab/ist)
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP untuk mempercepat digitalisasi koperasi berbasis SIMKOPDES. Sebanyak 360 koperasi telah membuat akun...

Read more
Para pekerja membongkar pupuk bersubsidi dari truk pengangkut untuk didistribusikan ke gudang pengecer di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran melalui validasi data petani, integrasi e-RDKK, dan pengawasan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Bupati Simalungun menolak konversi kebun teh Sidamanik jadi sawit. Kebun teh disebut sebagai identitas daerah, warisan sejarah, dan sumber hidup...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita