Bawaslu Simalungun Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan.

Simalungun, Bawaslu Kabupaten Simalungun kembali lakukan Uji Petik guna memastikan data pemilih berkelanjutan yang terdapat di Kabupaten Simalungun tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu/Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Simalungun Choir Nasution bersama anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Adil Saragih, SP, Mikael R Siahaan dan Alfi Muhair Nasution bersama staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Simalungun kembali lakukan uji petik Daftar Pemilih Tetap ke Kelurahan Sondi Raya dan Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya pada Rabu (20/7).

Adapun elemen penting yang menjadi perhatikan Bawaslu Kabupaten Simalungun dalam kegiatan uji petik diantaranya: pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk/ keluar, dan pemilih yang telah meninggal dunia. Misalnya, apakah pemilih yang pindah atau meninggal dunia itu sudah dicoret atau belum ?

Uji petik dilaksanakan secara langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan terkait verifikasi data pemilih yang ada di masing-masing Pemerintah Kelurahan Sondi Raya dan Pemerintah Kelurahan Pematang Raya. Adapun temuan Bawaslu Kabupaten Simalungun yaitu masih ada pemilih baru sebanyak 14 orang yang belum masuk di Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan dan 30 orang yang telah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih pada Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan.

Uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan dan untuk memastikan kebenaran data pemilih berkelanjutan yang nantikan akan menjadi acuan bagi Bawaslu Kabupaten Simalungun untuk saran perbaikan data pemilihan pada pemilu 2024 akan datang.

Iklan RS Efarina