KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 14:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Koin Bar Dan Siasat Mengemplang Cukai Negara

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
7 Juli 2022 | 18:00 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Pematang Siantar, Siasat untuk mengemplang bea dan cukai banyak dilakukan oleh pengusaha nakal. Cukai kepada objek rokok dan minuman beralkohol sangat masif ditemukan di tengah masyarakat. Koin Bar sebuah tempat hiburan malam di Pematang Siantar diduga oleh sebagian kalangan telah melakukan praktek praktek kotor untuk memperkaya diri sendiri.

Dugaan pengemplangan cukai yang dilakukan oleh Koin Bar ini sudah diterima oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan status terverifikasi.

Dugaan praktek permainan cukai di kalangan dunia usaha banyak terjadi di tengah masyarakat. Mulai dari pita cukai yang dipalsukan hingga memperdagangkan produk produk yang seharusnya bercukai dengan membuat kemasan tanpa cukai.

ADVERTISEMENT

Praktek ini masif terjadi ditengah tengah kita terutama kota yang sedang berkembang seperti kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Ditengah masyarakat banyak terdapat rokok rokok yang diperjual belikan dengan tanpa cukai.

 

Rokok rokok tanpa cukai ini diperjual belikan di warung warung secara bebas meskipun dengan sedikit tersembunyi, “Luffman” adalah salah satu contoh produk hasil tembakau yang banyak terdapat di pasar tanpa cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 109/PMK.010/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Tentang cukai ini, simantab sudah melakukan diskusi publik dengan admin sosial media Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan RI dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pematang Siantar.

Tanda Bukti Laporan Koin Bar ke Direktorat Bea Cukai sharing Tanda Bukti Laporan Koin Bar ke Direktorat Bea Cukai sharing

Sedangkan untuk jenis alkohol, Menteri Keuangan juga mengaturnya berdasarkan kadar alkohol dan jenisnya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang tarif dan Direktorat Jenderal Bea Cukai tentang tata cara penetapan tarif alkohol.

Direktur Jenderal Bea Cukai mengeluarkan PER-06/BC/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-26/BC/2018 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol.

Menindaklanjuti investigasi yang sudah dilakukan oleh investigator simantab maka simantab sudah mengirimkan surat resmi ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pematang Siantar tentang dugaan beredarnya minuman beralkohol tanpa cukai yang diperdagangkan di sebuah tempat hiburan malam di Pematang Siantar.

Koin Bar merupakan tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat perdagangan minuman keras tanpa cukai yang diendus oleh simantab. Hasil investigasi yang dilakukan oleh simantab telah disampaikan kepada pihak pihak terkait untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Konfirmasi awal ke call center KPP Bea Cukai Pematang Siantar diperoleh jawaban bahwa hasil pemberitaan yang dirilis di simantab sudah diteruskan ke divisi penindakan.

“Mohon untuk menunggu beberapa waktu ya pak, pertanyaan Bapak sudah kita teruskan ke bagian penindakan”.

Simantab sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor KPP Bea Cukai Pematang Siantar Muh. Gunawan Sani dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Fajar Patriawan namun belum berhasil, Simantab sudah mengirimkan surat resmi ke Kantor KPP Bea Cukai Pematang Siantar.

Bercerita tentang cukai. Mari belajar tentang cukai yang sekarang sdg santer menjadi topik di pematang siantar

— koransimantab (@koransimantab) July 6, 2022

Tags: bea cukaikoin barMiras
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi kerukunan beragama.(simantab/ai)
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 11:36 WIB

Kepemimpinan politik yang promotif menjadi kunci utama di balik peningkatan peringkat itu. Pematangsiantar|Simantab – Kota Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam...

Read more
Salah satu penampakan odong-odong di Kota Pematangsiantar.(Simantab: putra purba)
Siantar

Kegagalan Pengawasan di Kota Pematangsiantar, Odong-odong Dilarang Setelah Meresahkan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Mei 2025 | 17:07 WIB

Keputusan ini lahir dari proses mediasi gugatan yang diajukan oleh Rindu Marpaung kepada Kapolres Kota Pematangsiantar, menyusul keresahan masyarakat atas...

Read more
Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)
Siantar

Pematangsiantar ‘Bersih-bersih’ Data Bansos di Tengah Bayangan Kegagalan Sistem

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Mei 2025 | 15:02 WIB

Ada indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima dana bansos yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan di Kota Pematangsiantar. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Musyawarah kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, pembentukan Koperasi Merah Putih.(simantab/ist)
Siantar

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Door to Door di Pematangsiantar Diklaim Sukses

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Mei 2025 | 18:24 WIB

Sosialisasi door-to-door bukan tanpa dasar. Pihaknya mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan...

Read more

Berita Terbaru

Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB
Nasional

Syarat Agar Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2025

28 Mei 2025 | 21:06 WIB
Danau Toba

Pemerintah Berjuang Pertahankan Geopark Kaldera Toba

28 Mei 2025 | 15:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba