KORAN SIMANTAB
26 Oktober 2025 | 05:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi keluarga penerima bansos bantuan pangan non tunai (BNPT).(simantab/ai)

Ilustrasi keluarga penerima bansos bantuan pangan non tunai (BNPT).(simantab/ai)

Begini CaraMenjadi Penerima Bansos BPNT 2025

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
26 Mei 2025 | 21:46 WIB
Topik: Nasional
0

Bansos BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga prasejahtera memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan pangan pokok sehari-hari.

 Jakarta|Simantab – Di tengah tantangan ekonomi sekarang, semakin banyak keluarga di Indonesia berharap bantuan sosial. Sayangnya, masih banyak yang belum terdaftar untuk berhak mendapatkan bantuan sosial itu.

Sejak era Presiden RI Joko Widodo, ada banyak jenis bantuan sosial. Salah satunya, program yang sangat dinantikan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga prasejahtera memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan pangan pokok sehari-hari.

Tak sedikit orang bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya cara agar nama mereka bisa terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT?

Proses menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT memang memerlukan pemenuhan kriteria dan prosedur tertentu sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, dengan memahami alur dan persyaratan yang ada, masyarakat bisa lebih proaktif dalam memastikan keterlibatan dalam program pemerintah ini.

Berikut akan dijelaskan langkah-langkah yang perlu Anda tempuh, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi, agar Anda bisa terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Kemensos.

Syarat Penerima BPNT

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masuk kriteria keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian sosial ekonomi yang dilakukan pemerintah
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
  • Terdaftar atau memenuhi penilaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Bukan pendamping sosial

Cara Daftar Bansos BPNT Online

Berikut langkah-langkah sederhana untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos BPNT 2025.

  1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store atau App Store
  2. Buat akun, isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
  3. Masuk ke beranda aplikasi
  4. Klik menu ‘Daftar Usulan’
  5. Klik opsi ‘Tambah Usulan’
  6. Isi data diri calon KPM dan pilih jenis bansos BPNT
  7. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang

Demikian informasi seputar cara menjadi penerima bansos BPNT atau bantauan sembako dari Kemensos. Semoga membantu.(*)

Tags: BansosBantuan SosialBNPT
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi Marsinah saat melakukan unjuk rasa perjuangkan hak uruh perempuan.(Simantab/ai)
Nasional

Mensos Serahkan 40 Usulan Pahlawan Nasional, Termasuk Marsinah, Soeharto, dan Gus Dur

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan 40 nama tokoh untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional, termasuk Marsinah, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid, kepada...

Read more
Tenaga Ahli Pimpinan BGN, Luhut Parlinggoman Siahaan.(Simantab/ist)
Nasional

Perpres MBG Rampung, BGN Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Oktober 2025 | 19:34 WIB

Badan Gizi Nasional menegaskan komitmen memperkuat tata kelola dan keamanan pangan melalui Perpres Makan Bergizi Gratis, memastikan pelaksanaan program berjalan...

Read more
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara terkait kasus korupsi ekspor CPO yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.(Simantab/ist)
Nasional

Prabowo Sebut Korupsi CPO Rp 17,7 Triliun Sebagai Kejahatan Tak Berperikemanusiaan

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengecam korupsi CPO senilai Rp 17,7 triliun yang disebutnya sebagai kejahatan tak manusiawi. Ia apresiasi langkah Kejagung...

Read more
Ilustrasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Simantab/ai)
Nasional

Purbaya Ungkap Rahasia Soeharto Bisa Berkuasa 32 Tahun

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Oktober 2025 | 13:03 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap kunci Soeharto bisa berkuasa 32 tahun: menjaga stabilitas harga beras. Ia menegaskan pentingnya pengendalian...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

23 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Simalungun

Santri Simalungun Kobarkan Semangat Jihad Ilmu di Hari Santri Nasional 2025

23 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun Ajak Taruna Berprestasi dan Bangun Daerah

22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

22 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Siantar

Tahap Wawancara Job Fit 23 Pejabat Pematangsiantar Rampung, Publik Menanti Bukti Tanpa Titipan

22 Oktober 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Diklat KDMP Misterius di Simalungun: Dibiayai Dana Desa,  Rp10 Juta per Nagori

22 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Nasional

Mensos Serahkan 40 Usulan Pahlawan Nasional, Termasuk Marsinah, Soeharto, dan Gus Dur

22 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Nasional

Perpres MBG Rampung, BGN Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan

21 Oktober 2025 | 19:34 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita