KORAN SIMANTAB
9 Januari 2026 | 08:07 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi keluarga penerima bansos bantuan pangan non tunai (BNPT).(simantab/ai)

Ilustrasi keluarga penerima bansos bantuan pangan non tunai (BNPT).(simantab/ai)

Begini CaraMenjadi Penerima Bansos BPNT 2025

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
26 Mei 2025 | 21:46 WIB
Topik: Nasional
0

Bansos BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga prasejahtera memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan pangan pokok sehari-hari.

 Jakarta|Simantab – Di tengah tantangan ekonomi sekarang, semakin banyak keluarga di Indonesia berharap bantuan sosial. Sayangnya, masih banyak yang belum terdaftar untuk berhak mendapatkan bantuan sosial itu.

Sejak era Presiden RI Joko Widodo, ada banyak jenis bantuan sosial. Salah satunya, program yang sangat dinantikan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga prasejahtera memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan pangan pokok sehari-hari.

Tak sedikit orang bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya cara agar nama mereka bisa terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT?

Proses menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT memang memerlukan pemenuhan kriteria dan prosedur tertentu sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, dengan memahami alur dan persyaratan yang ada, masyarakat bisa lebih proaktif dalam memastikan keterlibatan dalam program pemerintah ini.

Berikut akan dijelaskan langkah-langkah yang perlu Anda tempuh, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi, agar Anda bisa terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Kemensos.

Syarat Penerima BPNT

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masuk kriteria keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian sosial ekonomi yang dilakukan pemerintah
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
  • Terdaftar atau memenuhi penilaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Bukan pendamping sosial

Cara Daftar Bansos BPNT Online

Berikut langkah-langkah sederhana untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos BPNT 2025.

  1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store atau App Store
  2. Buat akun, isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
  3. Masuk ke beranda aplikasi
  4. Klik menu ‘Daftar Usulan’
  5. Klik opsi ‘Tambah Usulan’
  6. Isi data diri calon KPM dan pilih jenis bansos BPNT
  7. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang

Demikian informasi seputar cara menjadi penerima bansos BPNT atau bantauan sembako dari Kemensos. Semoga membantu.(*)

Tags: BansosBantuan SosialBNPT
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pemerintah Kota Semarang mengimbau warga tetap tenang dengan penyebaran virus super flu.(Simantab/ai)
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 07:57 WIB

Dinkes Kota Semarang memastikan influenza A H3N2 subclade K tidak berbahaya dan meminta warga tetap tenang serta waspada dengan menjaga...

Read more
Sejumlah pekerja mengangkat potongan kayu mahoni ke atas truk di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Simantab/Putra Purba)
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 14:23 WIB

Penebangan pohon mahoni di Jalan Asahan Simalungun menuai sorotan. Rekomendasi teknis PUTR disebut bukan izin, sementara status kayu hasil penebangan...

Read more
Presiden Prabowo menemui korban bencana Aceh Tamiang di tenda-tenda pengungsian.(Simantab/ai)
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau pengungsian di Aceh Tamiang dan menegaskan pentingnya kolaborasi penanganan bencana serta menjaga lingkungan. Pemerintah memastikan bantuan...

Read more
Ilustrasi polisi  mengamankan sejumlah tersangka pembalakan liar.(Simantab/ai)
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:33 WIB

Polri menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Tapanuli Selatan. Penyidikan diperluas dan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita