Bansos BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga prasejahtera memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Jakarta|Simantab – Di tengah tantangan ekonomi sekarang, semakin banyak keluarga di Indonesia berharap bantuan sosial. Sayangnya, masih banyak yang belum terdaftar untuk berhak mendapatkan bantuan sosial itu.
Sejak era Presiden RI Joko Widodo, ada banyak jenis bantuan sosial. Salah satunya, program yang sangat dinantikan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga prasejahtera memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Tak sedikit orang bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya cara agar nama mereka bisa terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT?
Proses menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT memang memerlukan pemenuhan kriteria dan prosedur tertentu sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, dengan memahami alur dan persyaratan yang ada, masyarakat bisa lebih proaktif dalam memastikan keterlibatan dalam program pemerintah ini.
Berikut akan dijelaskan langkah-langkah yang perlu Anda tempuh, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi, agar Anda bisa terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Kemensos.
Syarat Penerima BPNT
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masuk kriteria keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian sosial ekonomi yang dilakukan pemerintah
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Terdaftar atau memenuhi penilaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan pendamping sosial
Cara Daftar Bansos BPNT Online
Berikut langkah-langkah sederhana untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos BPNT 2025.
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store atau App Store
- Buat akun, isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi
- Klik menu ‘Daftar Usulan’
- Klik opsi ‘Tambah Usulan’
- Isi data diri calon KPM dan pilih jenis bansos BPNT
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
Demikian informasi seputar cara menjadi penerima bansos BPNT atau bantauan sembako dari Kemensos. Semoga membantu.(*)