KORAN SIMANTAB
2 Februari 2026 | 12:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Benarkah Asmara dan Bisnis Narkoba Sebagai Motif Pembunuhan Terhadap Brigadir Josua?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Agustus 2022 | 19:15 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Jakarta, Peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren 3, Jakarta Selatan pada hari Jumat (7/8/2022) masih terus menjadi pusat perhatian publik. Setelah rasa penasaran publik terpuaskan dengan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh timsus Mabes Polri maka  publik kembali mendesak pihak penyidik untuk mempublikasikan motif dari para tersangka.

Linimasa twitter dihiasi dengan postingan postingan netizen tentang motif terjadinya penembakan terhadap Brigadir Josua. Dan Kamarudin Simanjuntak, SH, Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan bahwa motif yang melatar belakangi terjadinya penembakan terhadap kliennya adalah perzinahan dan bisnis narkotika yang dilakukan oleh salah satu tersangka.

“Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanita lah begitu dan selain itu, ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya,”, kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Agustus 2022.

Kamarudin Simanjuntak juga menjelaskan kedekatan hubungan Brigadir Josua dengan keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo. Dimana keluarga ini sudah menganggap Brigadir Josua sebagai anak sendiri. Dan Brigadir Josua menyampaikan kepada ibu Putri tentang asmara sang jenderal dengan seseorang. Pasca mendapat informasi dari Brigadir Josua, Sang jenderal dengan istrinya terlibat pertengkaran besar.

Sementara itu tim khusus Mabes Polri melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa motif terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana yang mengakibatkan Brigadir Josua meninggal dunia tidak akan dipublikasi oleh penyidik.

Hal ini dilakukan untuk menjaga perasaan dari berbagai pihak. Komjen Agus meminta publik bersabar menunggu persidangan dimana motif terjadinya tindak pidana tersebut dibuka dipersidangan.

Karena motif terjadinya tindak pidana pembunuhan ini adalah hal yang sangat sensitif maka penyidik tidak akan membukanya sekarang, biarlah motif nantinya akan dibuka di persidangan.

Hal yang hampir sama disampaikan juga oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum  dan Keamanan (Menkopolhumkam) Prof. Mahfud MD yang menyatakan bahwa motif terjadinya tindak pidana di Duren Tiga adalah hal yang sangat sensitif. Bahkan motifnya hanya layak diperbincangkan untuk usia 18 tahun ke atas.

Kasus Duren Tiga yang mengakibatkan Brigadir Josua meninggal dunia ini telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka yaitu Irjen FS, Brigadir RR, KM dan Bharada E. Para pelaku selain Bharada E disangka melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu 340 KUHP, 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Junto 55 dan 56 KUHP.

Tags: brigadir jferdy samboKamarudin Simanjuntakmenkopolhumkam
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

30 Januari 2026 | 18:20 WIB
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

30 Januari 2026 | 18:02 WIB
Medan

Bupati Simalungun Apresiasi Kegiatan Sustainable Sourcing PT Guthrie International di KEK Sei Mangkei

29 Januari 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

29 Januari 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita