Hukum, Simalungun  

Persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat / Brigadir J sudah selesai. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo. “Terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana”. (Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim, 13/02/2023). Dari pemeriksaan saksi dan barang bukti serta keterangan ahli di persidangan yang digelar secara marathon…