AMAN Tano Batak juga melaporkan kerusakan rumah, gubuk, sepeda motor, dan mobil pikap yang dibakar.
Simalungun|Simantab – Bentrok antara masyarakat adat dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) pecah di wilayah Buttu Pangaturan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Senin (22/9/2025). Puluhan orang dilaporkan luka-luka, baik dari pihak warga maupun pekerja perusahaan.
Menurut Hengky Manalu dari AMAN Tano Batak, sedikitnya 33 orang menjadi korban, terdiri dari 15 pria dan 18 perempuan. Seorang anak penyandang disabilitas juga disebut ikut dipukul di bagian kepala. Dari jumlah itu, sepuluh orang mengalami luka serius, sementara sisanya luka memar dan lebam.
AMAN Tano Batak juga melaporkan kerusakan rumah, gubuk, sepeda motor, dan mobil pikap yang dibakar.

“Warga masih bertahan di Buttu Pangaturan karena khawatir ada serangan susulan,” ujar Hengky.
Kronologi Bentrok
Bentrok bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat 150 pekerja PT TPL mendatangi wilayah adat Sihaporas. Mereka membawa potongan kayu panjang, tameng, serta mengenakan helm. Warga adat yang berjumlah sekitar 30 orang mencoba meminta dialog, namun terjadi dorong-dorongan hingga berujung pemukulan dan lemparan batu.
Beberapa waktu kemudian, jumlah pekerja PT TPL yang datang bertambah hingga sekitar 1.000 orang. Mereka disebut melibatkan karyawan perusahaan, pekerja harian lepas, sekuriti, aparat, dan diduga preman bayaran.
Dalam insiden tersebut, posko perjuangan masyarakat adat Sihaporas serta lima gubuk pertanian dibakar, empat rumah rusak, sepuluh sepeda motor dibakar, delapan motor lainnya dirusak, dan satu mobil pikap ikut dibakar. Barang pribadi warga seperti telepon genggam, laptop, dan mesin pencacah rumput juga musnah.
Respons PT TPL
Corporate Communication Head PT TPL, Salomo, menyampaikan bahwa pihaknya awalnya hanya hendak melakukan kegiatan operasional di areal konsesi perusahaan. Namun, sekelompok massa disebut menghadang dan menyerang pekerja serta merusak dua mobil operasional. Akibatnya, enam orang pekerja TPL luka dan dirawat di RSUD Parapat.
“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pihak berwenang untuk ditangani sesuai hukum, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan normal,” ujarnya, mengutip Antara.
Menurut Salomo, TPL melakukan penanaman, perawatan, dan pemanenan di area konsesi yang sudah disetujui pemerintah dengan melibatkan masyarakat lokal, khususnya Desa Sipolha dan Sihaporas. Ia menegaskan, sebelum kegiatan dimulai, perusahaan selalu melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.(*)






