KORAN SIMANTAB
17 Juli 2025 | 11:01 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Topik: Siantar
0

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal.

Pematangsiantar | Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar menargetkan pendapatan sebesar Rp4 miliar dari sektor pajak reklame pada tahun 2025. Target ambisius ini bukan tanpa dasar — hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan sudah menyentuh Rp2,04 miliar atau 51% dari total target.

Namun, di balik pencapaian itu, muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal.

Pajak Reklame: Potensi Besar, Tapi Banyak Celah
Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan, seluruh aktivitas pajak reklame telah diatur melalui Perda No 1 Tahun 2024. Jenis reklame yang dikenai pajak cukup beragam: mulai dari billboard, videotron, hingga stiker dan reklame berjalan.

ADVERTISEMENT

Tarif pajaknya ditetapkan sebesar 25% dari Nilai Sewa Reklame, dengan tambahan khusus:

  • Rokok: +30%
  • Minuman beralkohol: +40%
  • Reklame dalam ruangan: +50%

Namun, Arri mengakui, tantangan terbesar adalah masih rendahnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban membayar pajak dan mengurus perizinan.

“Banyak wajib pajak belum memahami prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Arri.
“Kami berharap Satpol PP bisa lebih tegas menindak reklame ilegal.”

Masalah Klise: Reklame Tak Berizin dan Koordinasi Lemah
Kepala DPMPTSP, Sofie M Saragih mengungkapkan, pemasangan reklame di Pematangsiantar telah diatur zonasinya. Reklame rokok, misalnya, dilarang tampil di jalan protokol, kecuali di videotron dan hanya pada jam-jam tertentu.

Namun, ia juga mengakui masih banyak reklame tak berizin dan bahkan beberapa sudah kadaluarsa izinnya.

Pengamat: “Pemko Harus Transparan dan Serius Menindak”
Pengamat kebijakan publik dari USU, Tunggul Sihombing menyebut, ambisi Pemko mengejar Rp4 miliar cukup realistis, asalkan disertai ketegasan dan keterbukaan data.

“Kalau reklame ilegal dibiarkan, itu sama saja membiarkan kebocoran pendapatan daerah. Publik berhak tahu berapa reklame ilegal yang ada dan apa langkah penindakannya,” tegas Tunggul.

Ia juga menilai koordinasi antar-instansi masih lemah.

“Kalau BPKPD berharap pada Satpol PP, itu artinya ada masalah di lapangan. Harusnya ada tim terpadu yang melakukan razia rutin dan penindakan.”

Tunggul menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pajak dan perizinan agar lebih transparan dan mudah diakses oleh wajib pajak.

“Kalau prosedur ribet, jangan heran kalau orang malas urus izin.”

Jangan Hanya Kejar Angka, Perhatikan Etika dan Kesehatan
Tunggul juga memperingatkan soal potensi konflik kepentingan, terutama dalam penetapan tarif tinggi untuk produk rokok dan alkohol.

“Itu langkah baik, tapi pengawasannya harus ketat. Jangan sampai aturan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghindari kewajiban.”

Ia menegaskan bahwa pemasangan reklame rokok di zona larangan bukan hanya soal pajak, tapi juga menyangkut kesehatan publik.

Kesimpulan: Kejar Target, Tapi Jangan Lengah
Target Rp4 miliar bisa dicapai, tapi Pemko Pematangsiantar dituntut untuk:

  1. Transparan soal data reklame ilegal
  2. Tegas menegakkan perda melalui Satpol PP
  3. Gencar sosialisasi dan edukasi pajak
  4. Permudah layanan perizinan dan pembayaran
  5. Awasi zona reklame rokok dan alkohol secara serius

“Pajak bukan sekadar angka, tapi soal tata kelola yang adil dan transparan,” tutup Tunggul.(putra purba)

Tags: BPKPD PematangsiantarKota PematangsiantarPajak ReklameRaklame Ilegal
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(putra purba)
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:04 WIB

“Sudah dua tahun terakhir sekolah kami mengalami kekurangan siswa. Tahun ini, dari kuota 352 siswa, hanya 247 yang mendaftar, dan...

Read more
Gedung Pasar Horas Jaya Jl Asia.(simantab/putra purba)
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 12:01 WIB

Sebagian pelaku usaha dan pengunjung pasar belum memiliki akses sanitasi memadai. Bahkan, ada yang membuang limbah langsung ke saluran drainase...

Read more
Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Juli 2025 | 16:29 WIB

Pemerintah kota menerapkan kebijakan fleksibel. Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan keluarga kurang mampu lain yang belum...

Read more
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan (pakai peci) berfoto Bersama pengurus Koperasi/Koperasi Merah Putih usai upacara peringatan HUT ke-78 Koperasi Indonesia.(simantab/ist)
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 13:30 WIB

Peran koperasi dinilai sangat relevan dan strategis dalam mendukung beberapa poin penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pematangsiantar|Simantab – Memasuki...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';