KORAN SIMANTAB
11 September 2025 | 10:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Topik: Siantar
0

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal.

Pematangsiantar | Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar menargetkan pendapatan sebesar Rp4 miliar dari sektor pajak reklame pada tahun 2025. Target ambisius ini bukan tanpa dasar — hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan sudah menyentuh Rp2,04 miliar atau 51% dari total target.

Namun, di balik pencapaian itu, muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal.

Pajak Reklame: Potensi Besar, Tapi Banyak Celah
Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan, seluruh aktivitas pajak reklame telah diatur melalui Perda No 1 Tahun 2024. Jenis reklame yang dikenai pajak cukup beragam: mulai dari billboard, videotron, hingga stiker dan reklame berjalan.

Tarif pajaknya ditetapkan sebesar 25% dari Nilai Sewa Reklame, dengan tambahan khusus:

  • Rokok: +30%
  • Minuman beralkohol: +40%
  • Reklame dalam ruangan: +50%

Namun, Arri mengakui, tantangan terbesar adalah masih rendahnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban membayar pajak dan mengurus perizinan.

“Banyak wajib pajak belum memahami prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Arri.
“Kami berharap Satpol PP bisa lebih tegas menindak reklame ilegal.”

Masalah Klise: Reklame Tak Berizin dan Koordinasi Lemah
Kepala DPMPTSP, Sofie M Saragih mengungkapkan, pemasangan reklame di Pematangsiantar telah diatur zonasinya. Reklame rokok, misalnya, dilarang tampil di jalan protokol, kecuali di videotron dan hanya pada jam-jam tertentu.

Namun, ia juga mengakui masih banyak reklame tak berizin dan bahkan beberapa sudah kadaluarsa izinnya.

Pengamat: “Pemko Harus Transparan dan Serius Menindak”
Pengamat kebijakan publik dari USU, Tunggul Sihombing menyebut, ambisi Pemko mengejar Rp4 miliar cukup realistis, asalkan disertai ketegasan dan keterbukaan data.

“Kalau reklame ilegal dibiarkan, itu sama saja membiarkan kebocoran pendapatan daerah. Publik berhak tahu berapa reklame ilegal yang ada dan apa langkah penindakannya,” tegas Tunggul.

Ia juga menilai koordinasi antar-instansi masih lemah.

“Kalau BPKPD berharap pada Satpol PP, itu artinya ada masalah di lapangan. Harusnya ada tim terpadu yang melakukan razia rutin dan penindakan.”

Tunggul menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pajak dan perizinan agar lebih transparan dan mudah diakses oleh wajib pajak.

“Kalau prosedur ribet, jangan heran kalau orang malas urus izin.”

Jangan Hanya Kejar Angka, Perhatikan Etika dan Kesehatan
Tunggul juga memperingatkan soal potensi konflik kepentingan, terutama dalam penetapan tarif tinggi untuk produk rokok dan alkohol.

“Itu langkah baik, tapi pengawasannya harus ketat. Jangan sampai aturan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghindari kewajiban.”

Ia menegaskan bahwa pemasangan reklame rokok di zona larangan bukan hanya soal pajak, tapi juga menyangkut kesehatan publik.

Kesimpulan: Kejar Target, Tapi Jangan Lengah
Target Rp4 miliar bisa dicapai, tapi Pemko Pematangsiantar dituntut untuk:

  1. Transparan soal data reklame ilegal
  2. Tegas menegakkan perda melalui Satpol PP
  3. Gencar sosialisasi dan edukasi pajak
  4. Permudah layanan perizinan dan pembayaran
  5. Awasi zona reklame rokok dan alkohol secara serius

“Pajak bukan sekadar angka, tapi soal tata kelola yang adil dan transparan,” tutup Tunggul.(putra purba)

Tags: BPKPD PematangsiantarKota PematangsiantarPajak ReklameRaklame Ilegal
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Aksi demonstrasi Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) mendatangi Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut, Jl H Adam Malik, Kota Pematang Siantar, Senin (8/09/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

Editor: Mahadi Sitanggang
9 September 2025 | 21:11 WIB

Tuntutan mereka sederhana: perusahaan harus membayar upah lembur karyawan yang sudah terabaikan hampir dua tahun. Pematangsiantar|Simantab – Di tengah ramainya...

Read more
Kawasan Pasar Horas dan juga warga sepanjang Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, masih banyak mengalirkan limbahnya langsung ke parit.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

Editor: Mahadi Sitanggang
9 September 2025 | 20:05 WIB

Partisipasi akan bersifat wajib, khususnya bagi yang belum memiliki septic tank pribadi. Mereka akan dikenakan iuran bulanan mirip seperti tagihan...

Read more
Pelaksanaan RDP terkait pembatalan NJOP 1000 persen di ruang Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
8 September 2025 | 17:55 WIB

Meski janji pembatalan sudah disampaikan, prosesnya tidak sederhana. Sekda Kota Pematangsiatnar menjelaskan, Pemko harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam...

Read more
Proyek pembangunan gedung Kantor DPRD Kota Pematangsiantar yang sedang berlangsung terancam diberhentikan.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Terjepit: Janji Hentikan Proyek DPRD Bisa Berujung Gugatan Hukum

Editor: Mahadi Sitanggang
6 September 2025 | 12:57 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR, Opstip Pandiangan, menegaskan proyek tidak bisa dihentikan begitu saja. Pematangsiantar|Simantab – Polemik pembangunan gedung...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Mayoritas Orang Tua Setuju, Lima Hari Sekolah di Simalungun Tunggu Restu Bupati

10 September 2025 | 14:05 WIB
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Kinerja Polres Simalungun dalam Sorotan, Janji Transparansi di Tengah Laporan Warga yang Terbengkalai

9 September 2025 | 19:39 WIB
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB
Simalungun

Sambal Tomat Jadi Jurus Dapur Gizi Simalungun Pikat Selera Anak

8 September 2025 | 16:16 WIB
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Terjepit: Janji Hentikan Proyek DPRD Bisa Berujung Gugatan Hukum

6 September 2025 | 12:57 WIB
Simalungun

200 Tabung LPG di Simalungun Hilang, Pencuri Sudah Ngaku Polisi Biarkan Bebas

6 September 2025 | 11:25 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kucurkan Dana Hibah Rp4 Miliar, Bangun Aula Polres Simalungun

4 September 2025 | 15:58 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor