KORAN SIMANTAB
22 Agustus 2025 | 01:37 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Topik: Siantar
0

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal.

Pematangsiantar | Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar menargetkan pendapatan sebesar Rp4 miliar dari sektor pajak reklame pada tahun 2025. Target ambisius ini bukan tanpa dasar — hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan sudah menyentuh Rp2,04 miliar atau 51% dari total target.

Namun, di balik pencapaian itu, muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal.

Pajak Reklame: Potensi Besar, Tapi Banyak Celah
Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan, seluruh aktivitas pajak reklame telah diatur melalui Perda No 1 Tahun 2024. Jenis reklame yang dikenai pajak cukup beragam: mulai dari billboard, videotron, hingga stiker dan reklame berjalan.

Tarif pajaknya ditetapkan sebesar 25% dari Nilai Sewa Reklame, dengan tambahan khusus:

  • Rokok: +30%
  • Minuman beralkohol: +40%
  • Reklame dalam ruangan: +50%

Namun, Arri mengakui, tantangan terbesar adalah masih rendahnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban membayar pajak dan mengurus perizinan.

“Banyak wajib pajak belum memahami prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Arri.
“Kami berharap Satpol PP bisa lebih tegas menindak reklame ilegal.”

Masalah Klise: Reklame Tak Berizin dan Koordinasi Lemah
Kepala DPMPTSP, Sofie M Saragih mengungkapkan, pemasangan reklame di Pematangsiantar telah diatur zonasinya. Reklame rokok, misalnya, dilarang tampil di jalan protokol, kecuali di videotron dan hanya pada jam-jam tertentu.

Namun, ia juga mengakui masih banyak reklame tak berizin dan bahkan beberapa sudah kadaluarsa izinnya.

Pengamat: “Pemko Harus Transparan dan Serius Menindak”
Pengamat kebijakan publik dari USU, Tunggul Sihombing menyebut, ambisi Pemko mengejar Rp4 miliar cukup realistis, asalkan disertai ketegasan dan keterbukaan data.

“Kalau reklame ilegal dibiarkan, itu sama saja membiarkan kebocoran pendapatan daerah. Publik berhak tahu berapa reklame ilegal yang ada dan apa langkah penindakannya,” tegas Tunggul.

Ia juga menilai koordinasi antar-instansi masih lemah.

“Kalau BPKPD berharap pada Satpol PP, itu artinya ada masalah di lapangan. Harusnya ada tim terpadu yang melakukan razia rutin dan penindakan.”

Tunggul menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pajak dan perizinan agar lebih transparan dan mudah diakses oleh wajib pajak.

ADVERTISEMENT

“Kalau prosedur ribet, jangan heran kalau orang malas urus izin.”

Jangan Hanya Kejar Angka, Perhatikan Etika dan Kesehatan
Tunggul juga memperingatkan soal potensi konflik kepentingan, terutama dalam penetapan tarif tinggi untuk produk rokok dan alkohol.

“Itu langkah baik, tapi pengawasannya harus ketat. Jangan sampai aturan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghindari kewajiban.”

Ia menegaskan bahwa pemasangan reklame rokok di zona larangan bukan hanya soal pajak, tapi juga menyangkut kesehatan publik.

Kesimpulan: Kejar Target, Tapi Jangan Lengah
Target Rp4 miliar bisa dicapai, tapi Pemko Pematangsiantar dituntut untuk:

  1. Transparan soal data reklame ilegal
  2. Tegas menegakkan perda melalui Satpol PP
  3. Gencar sosialisasi dan edukasi pajak
  4. Permudah layanan perizinan dan pembayaran
  5. Awasi zona reklame rokok dan alkohol secara serius

“Pajak bukan sekadar angka, tapi soal tata kelola yang adil dan transparan,” tutup Tunggul.(putra purba)

Tags: BPKPD PematangsiantarKota PematangsiantarPajak ReklameRaklame Ilegal
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more
Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Pematangsiantar, kini melarang sopirnya memutar musik karena ketakutan tagihan royalti lagu yang memberatkan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kondisi ini membuat sopir berada di posisi serba salah. Di satu sisi mereka harus patuh pada aturan perusahaan, di sisi...

Read more
Lapangan Farel Pasaribu (Lapangan Horbo) yang baru selesai direvitalisasi untuk kebutuhan olahraga, kini digunakan sebagai tempat berlangsungnya perayaan HUT RI ke-80 oleh Bank Indonesia, 15 hingga 17 Agustus 2025.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Warga Geram! Lapangan Horbo Dipakai Konser “Marpesta Qris”

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Agustus 2025 | 09:54 WIB

Belum genap satu bulan rumput hijau lapangan ini boleh digunakan, kini ia terancam rusak akibat gelaran acara besar yang berlangsung...

Read more
Balai Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Kenaikan NJOP Pematangsiantar 1.000% Mulai Menuai Protes

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

20 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Nasional

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok

20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Nasional

Pelajar Tewas Saat Tawuran Picu Bentrokan Warga di Ambon, Dua Orang Terluka

19 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Simalungun

Ratusan Kios di Pasar Serbelawan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp8 Miliar

19 Agustus 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Berhentikan Sementara Pangulu Purwodadi, Pakar Hukum Nilai Keputusan Sudah Tepat

19 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Nasional

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Kemensos, Negara Rugi Rp200 Miliar

19 Agustus 2025 | 12:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor