KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 14:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Topik: Siantar
0

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal.

Pematangsiantar | Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar menargetkan pendapatan sebesar Rp4 miliar dari sektor pajak reklame pada tahun 2025. Target ambisius ini bukan tanpa dasar — hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan sudah menyentuh Rp2,04 miliar atau 51% dari total target.

Namun, di balik pencapaian itu, muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal.

Pajak Reklame: Potensi Besar, Tapi Banyak Celah
Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan, seluruh aktivitas pajak reklame telah diatur melalui Perda No 1 Tahun 2024. Jenis reklame yang dikenai pajak cukup beragam: mulai dari billboard, videotron, hingga stiker dan reklame berjalan.

Tarif pajaknya ditetapkan sebesar 25% dari Nilai Sewa Reklame, dengan tambahan khusus:

  • Rokok: +30%
  • Minuman beralkohol: +40%
  • Reklame dalam ruangan: +50%

Namun, Arri mengakui, tantangan terbesar adalah masih rendahnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban membayar pajak dan mengurus perizinan.

“Banyak wajib pajak belum memahami prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Arri.
“Kami berharap Satpol PP bisa lebih tegas menindak reklame ilegal.”

Masalah Klise: Reklame Tak Berizin dan Koordinasi Lemah
Kepala DPMPTSP, Sofie M Saragih mengungkapkan, pemasangan reklame di Pematangsiantar telah diatur zonasinya. Reklame rokok, misalnya, dilarang tampil di jalan protokol, kecuali di videotron dan hanya pada jam-jam tertentu.

Namun, ia juga mengakui masih banyak reklame tak berizin dan bahkan beberapa sudah kadaluarsa izinnya.

Pengamat: “Pemko Harus Transparan dan Serius Menindak”
Pengamat kebijakan publik dari USU, Tunggul Sihombing menyebut, ambisi Pemko mengejar Rp4 miliar cukup realistis, asalkan disertai ketegasan dan keterbukaan data.

“Kalau reklame ilegal dibiarkan, itu sama saja membiarkan kebocoran pendapatan daerah. Publik berhak tahu berapa reklame ilegal yang ada dan apa langkah penindakannya,” tegas Tunggul.

Ia juga menilai koordinasi antar-instansi masih lemah.

“Kalau BPKPD berharap pada Satpol PP, itu artinya ada masalah di lapangan. Harusnya ada tim terpadu yang melakukan razia rutin dan penindakan.”

Tunggul menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pajak dan perizinan agar lebih transparan dan mudah diakses oleh wajib pajak.

“Kalau prosedur ribet, jangan heran kalau orang malas urus izin.”

Jangan Hanya Kejar Angka, Perhatikan Etika dan Kesehatan
Tunggul juga memperingatkan soal potensi konflik kepentingan, terutama dalam penetapan tarif tinggi untuk produk rokok dan alkohol.

“Itu langkah baik, tapi pengawasannya harus ketat. Jangan sampai aturan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghindari kewajiban.”

Ia menegaskan bahwa pemasangan reklame rokok di zona larangan bukan hanya soal pajak, tapi juga menyangkut kesehatan publik.

Kesimpulan: Kejar Target, Tapi Jangan Lengah
Target Rp4 miliar bisa dicapai, tapi Pemko Pematangsiantar dituntut untuk:

  1. Transparan soal data reklame ilegal
  2. Tegas menegakkan perda melalui Satpol PP
  3. Gencar sosialisasi dan edukasi pajak
  4. Permudah layanan perizinan dan pembayaran
  5. Awasi zona reklame rokok dan alkohol secara serius

“Pajak bukan sekadar angka, tapi soal tata kelola yang adil dan transparan,” tutup Tunggul.(putra purba)

Tags: BPKPD PematangsiantarKota PematangsiantarPajak ReklameRaklame Ilegal
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita