KORAN SIMANTAB
14 Oktober 2025 | 21:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Jokowi Gunakan Pakaian Adat Sekadar Pembungkus Badan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
17 Agustus 2021 | 15:37 WIB
Topik: Headline
0

Jakarta – Presiden Jokowi saat ini tengah menunjukkan dirinya sendiri dengan menjadikan pakaian adat dari Masyarakat Adat Baduy sekadar pembungkus badan, tapi Indonesia dibuat sangat jauh dari paradigma pembangunan ala Baduy yang begitu menghormati bumi.

Demikian disampaikan oleh Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menanggapi kehadiran Presiden Jokowi saat menghadiri sidang tahunan MPR 2021 dengan mengenakan pakaian adat Baduy.

Rukka mengatakan, dalam janji Nawacita disebutkan bahwa Presiden Jokowi berkomitmen melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat, dengan membuat kebijakan perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat dengan meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan kah-hak masyarakat adat.

Kemudian berkomitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan hak-hak masyarakat adat, memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam pada umumnya, mendorong penyusunan undang-undang terkait penyelesaian konflik-konflik agraria, membentuk komisi independen untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak masyarakat adat ke depan.

“Namun sampai saat ini janji Nawacita belum terpenuhi satu pun. Bahkan perampasan wilayah adat terus terjadi. Sementara itu Satgas Masyarakat Adat menguap tidak tahu kemana. Dan Undang-Undang Masyarakat Adat belum juga disahkan, bahkan terus melemah di DPR. Malah yang disahkan adalah Revisi Undang-Undang Minerba dan Omnibus Cilaka (Undang-Undang Cipta Kerja),” kata Rukka dalam siaran pers, Senin, 16 Agustus 2021.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary menyampaikan hal serupa. “Menghormati masyarakat adat tidak cukup hanya memakai pakaiannya saja, sementara pengakuan terhadap tanah, wilayah, asal-usul, dan budayanya diabaikan, masyarakatnya digusur dan ditangkapi. 88 persen konflik tanah dan sumber daya alam yang diadvokasi YLBHI-LBH tiga bulan terakhir berada di wilayah masyarakat adat. Apakah dengan mengenakan pakaian adat presiden hendak merayakan kemenangan atas pengusiran masyarakat adat di bawah UU Cipta Kerja?” tanya Siti Rahma Mary.

Kita butuh dukungan yang lebih substansial daripada sekadar kemasan dengan mempromosikan pakaian adat

Sekretaris Eksekutif KKC PGI Pdt Jimmy Somrin mengatakan, keberpihakan negara terhadap masyarakat adat sebagai kelompok rentan dan selama ini cukup terabaikan adalah sebuah keharusan dan kemendesakan.

Menjadi tanda tanya besar pada perayaan 76 tahun kemerdekaan RI sebagai negara demokratis, dengan belum terpenuhinya aspek rekognisi, penghormatan, perlindungan dan kepastian hukum terhadap para pemilik hak ulayat dan cikal bakal negeri ini.

“Kita butuh dukungan yang lebih substansial daripada sekadar kemasan dengan mempromosikan pakaian adat atau karya seni masyarakat adat lainnya. Pemangku kebijakan dengan semangat keberpihakan dan keadilan itu, sudah seharusnya memprioritaskan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang telah lama dinantikan sebagai sebuah kado kemerdekaan yang sejati,” ujar Pdt Jimmy.

Ada dua hal yang perlu ditekankan terkait posisi konstitusi dalam menghormati masyarakat adat.
Pertama, pengakuan dan penghormatan masyarakat adat harus disertai dengan pengakuan dan penghormatan hak-hak tradisionalnya.

Kedua, hak menguasai negara terhadap sumber daya alam harus dan hanya boleh dilakukan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Dan saat ini Pemerintah belum sepenuhnya melaksanakan perintah konstitusi tersebut,” kata Direktur Perkumpulan HuMa Indonesia Agung Wibowo.

Untuk itu, Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak untuk segera memastikan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sesuai dengan Aspirasi Masyarakat Adat.

Koalisi memandang bahwa draf RUU Masyarakat Adat yang ada di DPR saat ini tidak akan menjawab persoalan yang dihadapi Masyarakat Adat tetapi justru akan semakin menjauhkan Masyarakat Adat untuk dapat menikmati hak-hak konstitusionalnya. [ ]

Tags: Jokowi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pasar Horas Diharapkan Jadi Magnet Ekonomi Baru Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Dunia

Ulos Sianipar Angkat Wastra Nusantara di Panggung Dunia: Indonesia Bersinar di Osaka Expo 2025

14 Oktober 2025 | 12:14 WIB
Simalungun

TP PKK Simalungun Jajaki Kerja Sama dengan PT Suri Tani Pemuka

14 Oktober 2025 | 11:32 WIB
Siantar

Lantai Drainase dari Bata di Jalan Cipto, Sorotan Publik atas Standar Proyek di Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Siantar

Kampung Tenun Ulos Bah Kapul Sepi, Program Pemberdayaan di Pematangsiantar Mandek

13 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Siantar

Industri Pematangsiantar Meredup, Sektor Jasa Tumbuh Tanpa Menyerap Tenaga Kerja

13 Oktober 2025 | 14:17 WIB
Nasional

Atap Terbang, Hati Terguncang: Kisah Warga Tanjung Pinggir Diterpa Angin Kencang

10 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Nasional

Pemkab Simalungun Siap Bersinergi dengan Pemprov Sumut Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

10 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Siantar

Menambah Objek Bangunan di Atas Trotoar Jalan Sudirman Pematangsiantar Tuai Sorotan

10 Oktober 2025 | 17:45 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siapkan Penanganan Drainase di Dolok Batunanggar

10 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Simalungun

Simalungun Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi untuk Genjot Pendapatan Daerah

9 Oktober 2025 | 21:36 WIB
Simalungun

Ramadhan Fitra: Putra Simalungun Menuju PON Beladiri 2025 Kudus

9 Oktober 2025 | 21:25 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita