KORAN SIMANTAB
1 Juli 2025 | 05:50 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Trendik di Medsos Karena Rangkap Jabatan, Ini Profil Rektor UI

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
21 Juli 2021 | 16:48 WIB
Topik: Headline
0

Jakarta – Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro memiliki landasan hukum untuk bisa rangkap jabatan menjadi Komisaris di BUMN.  Presiden Jokowi sudah meneken PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Isinya peraturan dasar pengelolaan UI, yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UI.

PP itu diteken Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021, sekaligus mengganti peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

“Oh iya benar, kami Majelis Wali Amanat (MWA) juga baru terima salinannya, dan akan kami pelajari terus dirapatkan di MWA,” kata Ketua MWA UI Saleh Husin, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (21/7/2021).

Saleh mengatakan, pembahasan revisi statuta UI sudah diperbincangkan pada Desember 2019 lalu. Pun ia berterima kasih pada pemerintah karena akhirnya memberikan pedoman baru bagi UI agar mampu berkembang lebih baik lagi.

“Seingat saya proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019,” kata dia.

Dalam salinan naskah PP 75 Tahun 2021 yang telah dikonfirmasi Saleh Husin itu, terdapat beberapa pasal perubahan yang menjadi sorotan, khususnya pasal yang mengatur soal ketentuan larangan rangkap jabatan pada rektor dan wakil rektor.

Pada PP Nomor 68 Tahun 2013 Pasal 35 misalnya, saat itu disebutkan terdapat lima ketentuan larangan rangkap jabatan. Pertama, larangan rangkap jabatan pada pejabat satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

Kedua, pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah; ketiga, pejabat pada badan usaha milik negara (BUMN)/daerah maupun swasta; keempat, anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; kelima, pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Namun dengan aturan anyar, terdapat perubahan letak pasal, juga subjek yang dilarang rangkap jabatan. Dalam PP Nomor 75 Tahun 2021 Pasal 39 disebutkan bahwa rektor dan wakil Rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap jabatan dengan ketentuan.

Yang pertama, pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat; kedua, pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah; ketiga, direksi pada BUMN/daerah maupun swasta; dan keempat, pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik.

Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.

Sehingga, apabila dibandingkan dari dua aturan itu, maka terlihat bahwa dalam PP Nomor 75 Tahun 2021 larangan rangkap jabatan pada BUMN hanya spesifik pada satu jabatan, yakni khusus direksi. 

Rangkap jabatan di UI santer dibicarakan usai Rektor Ari Kuncoro diduga melanggar aturan rangkap jabatan. Pasalnya, selain menjabat sebagai rektor, Ari juga diketahui menjabat sebagai komisaris BUMN.

Selain menjadi orang nomor wahid di UI, Ari saat ini juga tercatat menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Ia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPTS) BRI pada 18 Februari 2020 lalu.

Profil Ari Kuncoro

Nama Ari Kuncoro pun trendik di media sosial Twitter pada Rabu (21/7/2021). Hingga pukul 16.30 WIB, tak kurang dari 75 tweet menandai populernya sang rektor di jagad maya. 

ADVERTISEMENT

Dikutip dari wikipedia, Profesor Ari Kuncoro, lahir di Jakarta pada 28 Januari 1962. Dia merupakan Rektor UI periode 2019-2024.

Dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode 2019 – 2024. 

Ari Kuncoro terpilih melalui Pemilihan Rektor UI oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada 25 September 2019.

Jabatannya di BUMN, pernah Komisaris Utama Bank Negara Indonesia. Diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017. 

Lalu diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.

Pada Juni 2021, Ari Kuncoro disorot setelah ia memanggil beberapa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa UI terkait unggahan berjudul Jokowi: The King of Lip Service.[]

Tags: Rektor
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';