KORAN SIMANTAB
19 Juli 2025 | 06:20 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Medan

Berkas 4 Tersangka Jual Beli Sinovac di Medan Segera ke Jaksa

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
8 Juni 2021 | 18:49 WIB
Topik: Medan
0

Medan – Penyidik Dit Reskrimum bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut masih melengkapi berita acara pemeriksaan dua dokter beserta seorang staf Dinas Kesehatan Sumut dan seorang agen properti yang terlibat kasus jual beli vaksin Sinovac di Kota Medan.

“Ke empat tersangka masih ditahan di Polda Sumut, sambil menunggu berkas pemeriksaan lengkap untuk diserahkan ke jaksa,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (8/6/2021).

Dia menegaskan, proses penyidikan kasus terus berlanjut. “Tidak ada penangguhan, dan belum ada tersangka baru dalam kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut, Jumat (21/5/2021) menjelaskan, ke empat tersangka diduga melakukan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.

Mereka, yakni SW (agen properti) selaku pemberi suap, IW dokter di Lapas Tanjung Gusta, KS dokter di Dinkes Sumut selaku penerima suap, serta SH staf di Dinkes Sumut.

Pengungkapan kasus, katanya, bermula dari informasi jual beli vaksin Sinovac di masyarakat dengan imbalan tertentu kepada kelompok masyarakat yang seharusnya belum menerima vaksin.

BACA JUGA

  • Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 8 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut
  • Polisi Siantar Bekuk 2 Kaki Tangan Mafia Narkoba

Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan pada Selasa (18/5/2021) ditemukan adanya kegiatan vaksin di sebuah perumahan di Medan.

Pemberian vaksinasi tersebut dikoordinir oleh SW, agen properti yang bekerjasama dengan IW dan KS. Kepada penerima vaksin diminta biaya sebesar Rp250 ribu.

Dari pendalaman dan pemeriksaan, modus operandinya, tersangka SW berkoordinasi dengan IW dan KS. Seharusnya, kata Panca Putra, vaksin tersebut diberikan kepada petugas publik dan napi di Lapas Tanjung Gusta.

“Tetapi vaksin itu diberikan kepada masyarakat yang membayar,” kata dia.

Total dana yang sudah diterima tersangka selama 15 kali vaksinasi mencapai Rp 271.250.000. Lalu fee diberikan kepada SW dari hasil kegiatan tersebut sebesar Rp 32.550.000.

Terhadap SW selaku pemberi suap, serta IW dan KS selaku penerima suap akan dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan/atau Pasal 13 UU RI No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20/2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31/1999.

Ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

Sementara terhadap SH yang berperan memberikan vaksin kepada IW tanpa melewati prosedur, dikenakan Pasal 372 dan 374 KUHP yang bila memungkinkan akan dijerat dengan pasal tindak korupsi.

“Barang bukti diamankan 13 botol vaksin sinovac, dimana 4 botol sudah kosong. Sisanya kita amankan untuk menjaga kualitas agar dapat digunakan kembali kepada yang berhak,” beber Panca Putra. ()

 

Tags: Polda Sumut
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kordinator Provinsi (KorProv) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Sumatera Utara, Sidik Suyatno.(simantab/ist)
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 17:45 WIB

Sidik mengungkapkan bahwa spekulasi rekrutmen ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk...

Read more
Bupati Simalungun dukung Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Juli 2025 | 18:24 WIB

Gubernur Bobby menekankan perlunya sinergi antardaerah untuk memastikan Toba Caldera meraih kembali status "Green Card" dari UNESCO. Medan|Simantab - Bupati...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri RUPS PT Bank Sumut.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun: Bank Sumut Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juni 2025 | 10:41 WIB

Hal ini disampaikan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama calon jamaah haji asal Simalungun.(simantab/ist)
Medan

196 Calhaj Asal Simalungun Gabung Kloter 22 Embarkasi Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Mei 2025 | 13:20 WIB

Jamaah asal Simalungun itu, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 22 Embarkasi Medan, untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

18 Juli 2025 | 19:05 WIB
Nasional

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

18 Juli 2025 | 14:11 WIB
Pendidikan

Sistem Pendidikan Indonesia Hebat: Baca Tak Bisa, Tetap Naik Kelas

18 Juli 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

18 Juli 2025 | 08:02 WIB
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';