Berkas Tak Lengkap, Partai Gelora Tidak Bisa Bertarung Di Caleg 2024 Mendatang

 

Bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Gelora tak satupun yang akan bertarung pada Pileg 2024 mendatang.

Alasannya, karena Partai Gelora tak melengkapi berkas yang diminta oleh KPU Dairi, hingga batas waktu yang ditentukan.

“Dari 17 partai yang ter registrasi dan menyerahkan kelengkapan, 16 partai dinyatakan diterima, dan satu partai dinyatakan dikembalikan yaitu Partai Gelora,” kata Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga, Senin (15/5/2023).

Freddy mengungkapkan, dari 16 partai yang akan bertanding dalam pileg mendatang, tidak mengisi empat dapil, dan hanya fokus di satu dapil tertentu.

Adapun jumlah bacaleg di dapil satu sebanyak 130 orang, dimana keterwakilan perempuan sebanyak 46 bacaleg.

Dapil Dairi 2, di isi oleh sebanyak 97 bacaleg, dimana jumlah keterwakilan perempuan mencapai 31 bacaleg.

Dapil Dairi 3, di isi oleh 99 bacaleg yang mendaftar, dan terdiri dari 34 keterwakilan perempuan.

Terakhir, Dapil Dairi 4 , jumlah bacaleg yang mendaftar sebanyak 92 orang dan terdiri dari 33 keterwakilan perempuan.

“Sehingga total bakal calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Dairi yang di terima dari 16 partai politik sebanyak 418 calon,” tutupnya

Iklan RS Efarina