Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp70 triliun karena tidak terserap hingga akhir 2025. NasDem menilai langkah itu wajar, namun khawatir anggaran BGN tahun 2026 yang lebih besar juga tak terserap maksimal.
Jakarta|Simantab – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengembalikan anggaran sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto karena tidak dapat diserap hingga akhir tahun 2025. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, termasuk Partai NasDem, terhadap serapan anggaran pada tahun berikutnya.
Ketua DPP Partai NasDem yang juga anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago, menilai apa yang dilakukan Dadan bukan hal luar biasa. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tidak terserap memang otomatis kembali ke pemerintah pusat di akhir tahun anggaran.
“Kalau sampai akhir Oktober tidak terserap, maka dana Rp70 triliun itu menjadi sisa pagu anggaran atau SILPA, dan otomatis kembali ke Kementerian Keuangan. Relokasi dana ke kementerian lain juga sudah tidak mungkin karena waktu kerja tinggal satu bulan, dan Desember sudah tutup buku,” ujar Irma saat dihubungi, Rabu (15/10/2025).

Meski demikian, Irma menyatakan kekhawatirannya terhadap serapan anggaran BGN di tahun 2026. Ia menilai tantangan lembaga tersebut belum selesai, terutama karena evaluasi program masih berjalan dan anggaran tahun depan bahkan lebih besar dari tahun ini.
“Mudah-mudahan setelah evaluasi menyeluruh, serapan anggaran bisa lebih baik di 2026. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat awal Oktober, anggaran utama BGN sebesar Rp268 triliun, dengan tambahan cadangan Rp69 triliun. Saya khawatir jumlah sebesar itu tidak terserap maksimal karena proses evaluasi masih berlangsung,” katanya.
Sebelumnya, BGN menyampaikan secara resmi bahwa mereka telah mengembalikan anggaran Rp70 triliun kepada Presiden. Langkah itu diambil karena lembaga memperkirakan sebagian dana tidak akan terserap dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam acara konsolidasi regional peningkatan tata kelola Manajemen Gizi dan Bahan Pangan (MGB) di wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, sebagaimana dikutip dari situs resmi BGN pada Selasa (14/10/2025).
“Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun, ditambah dana cadangan Rp100 triliun. Dari total tersebut, Rp99 triliun sudah terserap, sementara Rp70 triliun kami kembalikan kepada Presiden karena kemungkinan tidak bisa terserap sampai akhir tahun,” kata Dadan.
Pengembalian anggaran dalam jumlah besar ini menjadi sorotan karena menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan program di lembaga baru tersebut. Padahal, BGN memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan gizi dan memperkuat program pangan nasional.
Pengamat menilai, kendala serapan anggaran sering terjadi pada lembaga baru yang masih menata sistem administrasi, sumber daya manusia, serta mekanisme koordinasi lintas sektor. Namun, langkah pengembalian dana juga dianggap sebagai bentuk transparansi agar anggaran negara tidak mengendap tanpa manfaat nyata.
Dengan tantangan besar di tahun mendatang, BGN diharapkan segera memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program agar dana yang dialokasikan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan status gizi nasional.(*)