Brigadir J Menangis Dan Ketakutan, HP Kekasih Disita Penyidik

Jambi, Penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) meninggal dunia masih berlangsung. Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih melaksanakan penyidikan secara intensif memanggil para pihak yang dianggap bisa membuat kasus tersebut terang benderang.

Bareskrim Polri menangani dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, SH dkk ke Bareskrim Mabes Polri (18/7/2022) dan laporan tersebut sudah diterima oleh SPKT Mabes Polri dengan register nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan pemeriksaan di Polda Jambi. Pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga besar Brigadir J yaitu ibunda, tante dan kekasih Brigadir J yakni VS. Kekasih Brigadir J dilakukan pada hari Jumat (22/7) dan Minggu (24/7) di Mapolda Jambi.

Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat menyatakan bahwa kliennya diperiksa terkait dengan komunikasinya dengan Brigadir J. Dan penyidik menyita 1 (satu) unit HP Iphone kekasih Brigadir J untuk dijadikan barang bukti.

Terpisah Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa sebelum meninggal dunia, Brigadir J berada dalam situasi ketakutan hingga menangis karena mendapat ancaman dari seseorang.

“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu (23/7) usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.

Dia mengatakan bahwa dari rekaman elektronik bulan Juni 2022 tersebut Brigadir J mengalami ketakutan hingga menangis. Dan rekaman elektronik tersebut sudah dikantongi oleh tim pengacara.

Dan ancaman yang diperoleh oleh Brigadir J ini terus belanjut hingga satu hari sebelum meninggalnya Brigadir J. Bahkan ketika berada di Magelang, Jawa Tengah Brigadir J masih menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal.

Beredar informasi bahwa Handphone Brigadir J sudah ditemukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketika dikonfirmasi ke Kamarudin Simanjuntak, SH menyatakan bahwa informasi tersebut belum sempat diperiksa olehnya dan tim kuasa hukum yang lain. Dirinya akan memeriksa terlebih dahulu apakah HP tersebut adalah HP milik Brigadir J atau tidak.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadi J, Kamarudin Simanjuntak merupakan pengacara yang suka blak blakan dan sering mempublikasi opini opininya dalam usaha membongkar kasus ini. Seperti informasi yang disampaikannya tentang luka luka yang ada disekujur tubuh dari Brigadir J. Statementnya sempat membuat Kadiv Humas Mabes Polri mengingatkannya untuk mempercayakan penilaian tentang luka tersebut kepada orang yang expert secara ilmiah.

Irjen Dedy Prasetyo meminta kuasa hukum untuk tidak menyebarkan spekulasi spekulasi yang bukan merupakan kompetensinya. Hal tersebut hanya akan membuat permasalahan menjadi semakin keruh.

Iklan RS Efarina