KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 17:12 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Brigadir J Menangis Dan Ketakutan, HP Kekasih Disita Penyidik

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
25 Juli 2022 | 14:05 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Jambi, Penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) meninggal dunia masih berlangsung. Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih melaksanakan penyidikan secara intensif memanggil para pihak yang dianggap bisa membuat kasus tersebut terang benderang.

Bareskrim Polri menangani dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, SH dkk ke Bareskrim Mabes Polri (18/7/2022) dan laporan tersebut sudah diterima oleh SPKT Mabes Polri dengan register nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan pemeriksaan di Polda Jambi. Pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga besar Brigadir J yaitu ibunda, tante dan kekasih Brigadir J yakni VS. Kekasih Brigadir J dilakukan pada hari Jumat (22/7) dan Minggu (24/7) di Mapolda Jambi.

Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat menyatakan bahwa kliennya diperiksa terkait dengan komunikasinya dengan Brigadir J. Dan penyidik menyita 1 (satu) unit HP Iphone kekasih Brigadir J untuk dijadikan barang bukti.

Terpisah Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa sebelum meninggal dunia, Brigadir J berada dalam situasi ketakutan hingga menangis karena mendapat ancaman dari seseorang.

“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu (23/7) usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.

Dia mengatakan bahwa dari rekaman elektronik bulan Juni 2022 tersebut Brigadir J mengalami ketakutan hingga menangis. Dan rekaman elektronik tersebut sudah dikantongi oleh tim pengacara.

Dan ancaman yang diperoleh oleh Brigadir J ini terus belanjut hingga satu hari sebelum meninggalnya Brigadir J. Bahkan ketika berada di Magelang, Jawa Tengah Brigadir J masih menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal.

Beredar informasi bahwa Handphone Brigadir J sudah ditemukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketika dikonfirmasi ke Kamarudin Simanjuntak, SH menyatakan bahwa informasi tersebut belum sempat diperiksa olehnya dan tim kuasa hukum yang lain. Dirinya akan memeriksa terlebih dahulu apakah HP tersebut adalah HP milik Brigadir J atau tidak.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadi J, Kamarudin Simanjuntak merupakan pengacara yang suka blak blakan dan sering mempublikasi opini opininya dalam usaha membongkar kasus ini. Seperti informasi yang disampaikannya tentang luka luka yang ada disekujur tubuh dari Brigadir J. Statementnya sempat membuat Kadiv Humas Mabes Polri mengingatkannya untuk mempercayakan penilaian tentang luka tersebut kepada orang yang expert secara ilmiah.

Irjen Dedy Prasetyo meminta kuasa hukum untuk tidak menyebarkan spekulasi spekulasi yang bukan merupakan kompetensinya. Hal tersebut hanya akan membuat permasalahan menjadi semakin keruh.

Tags: brigadir jKamarudin Simanjuntakmabes polriPembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita