KORAN SIMANTAB
31 Juli 2025 | 22:35 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Brigadir J Menangis Dan Ketakutan, HP Kekasih Disita Penyidik

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
25 Juli 2022 | 14:05 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Jambi, Penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) meninggal dunia masih berlangsung. Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih melaksanakan penyidikan secara intensif memanggil para pihak yang dianggap bisa membuat kasus tersebut terang benderang.

Bareskrim Polri menangani dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, SH dkk ke Bareskrim Mabes Polri (18/7/2022) dan laporan tersebut sudah diterima oleh SPKT Mabes Polri dengan register nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan pemeriksaan di Polda Jambi. Pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga besar Brigadir J yaitu ibunda, tante dan kekasih Brigadir J yakni VS. Kekasih Brigadir J dilakukan pada hari Jumat (22/7) dan Minggu (24/7) di Mapolda Jambi.

Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat menyatakan bahwa kliennya diperiksa terkait dengan komunikasinya dengan Brigadir J. Dan penyidik menyita 1 (satu) unit HP Iphone kekasih Brigadir J untuk dijadikan barang bukti.

Terpisah Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa sebelum meninggal dunia, Brigadir J berada dalam situasi ketakutan hingga menangis karena mendapat ancaman dari seseorang.

“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu (23/7) usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.

Dia mengatakan bahwa dari rekaman elektronik bulan Juni 2022 tersebut Brigadir J mengalami ketakutan hingga menangis. Dan rekaman elektronik tersebut sudah dikantongi oleh tim pengacara.

Dan ancaman yang diperoleh oleh Brigadir J ini terus belanjut hingga satu hari sebelum meninggalnya Brigadir J. Bahkan ketika berada di Magelang, Jawa Tengah Brigadir J masih menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal.

Beredar informasi bahwa Handphone Brigadir J sudah ditemukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketika dikonfirmasi ke Kamarudin Simanjuntak, SH menyatakan bahwa informasi tersebut belum sempat diperiksa olehnya dan tim kuasa hukum yang lain. Dirinya akan memeriksa terlebih dahulu apakah HP tersebut adalah HP milik Brigadir J atau tidak.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Keluarga Brigadi J, Kamarudin Simanjuntak merupakan pengacara yang suka blak blakan dan sering mempublikasi opini opininya dalam usaha membongkar kasus ini. Seperti informasi yang disampaikannya tentang luka luka yang ada disekujur tubuh dari Brigadir J. Statementnya sempat membuat Kadiv Humas Mabes Polri mengingatkannya untuk mempercayakan penilaian tentang luka tersebut kepada orang yang expert secara ilmiah.

Irjen Dedy Prasetyo meminta kuasa hukum untuk tidak menyebarkan spekulasi spekulasi yang bukan merupakan kompetensinya. Hal tersebut hanya akan membuat permasalahan menjadi semakin keruh.

Tags: brigadir jKamarudin Simanjuntakmabes polriPembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

29 Juli 2025 | 12:27 WIB
Sepak Bola

Final Piala AFF U-23 Indonesia vs Vietnam Gunakan VAR untuk Pertama Kalinya

28 Juli 2025 | 21:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';