KORAN SIMANTAB
18 Juli 2025 | 20:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Danau Toba

Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri, Sianida Dipesan Sebelum HP Disita Kapolres Samosir

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
5 April 2023 | 23:42 WIB
Topik: Danau Toba, Headline, Hukum
0

Penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih sudah selesai, Penyidik Polda Sumatera Utara menyatakan Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena bunuh diri bukan dibunuh. Sedangkan pesanan sianida melalui marketplace dilakukan pada 22 Januari 2023

Teka teki meninggalnya Bripka Arfan Saragih sudah selesai. Setidaknya menurut paparan Kapoldasu Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak ketika mengadakan rilis kasus tersebut di Mapoldasu, Rabu 5 April 2023. Pada rilis tersebut, Kapoldasu didampingi oleh pejabat utama Polda Sumatera utara dan komisioner Kompolnas Benny Mamoto dan Pongki.

Selain itu pihak keluarga Bripka Arfan Saragih juga terlihat hadir dimana istri dari almarhum Jenni Simorangkir terlihat tenang saat paparan tersebut didampingi oleh tim pengacaranya. Istri dari almarhum lebih banyak diam dan bergegas meninggalkan acara tanpa memberikan penolakan terhadap hasil gelar perkara ulang tersebut.

Kapoldasu dalam paparannya juga mengklarifikasi tentang beredarnya isu bahwa HP Bripka Arfan Saragih ditahan oleh Kapolres Samosir pada tanggal 23 Januari 2023. Perwira bintang dua tersebut menyatakan bahwa pemesanan sianida dilakukan oleh almarhum sendiri pada tanggal 22 Januari 2023.

Pemesanan sianida dari Bogor oleh almarhum ini dilakukan pada tanggal 22 Januari 2023. Pemesanan dilakukan sehari sebelum HPnya diitahan oleh Kapolres Samosir. Hal tersebut terkonfirmasi setelah Poldasu memeriksa penjual sianida tersebut dan juga kurir yang melakukan pengantaran paket dimaksud kepada almarhum. (Kapoldasu Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak)

Penyelidikan kematian Arfan Saragih ini sendiri diambil alih Polda Sumatera Utara sejak 25 Maret hingga 4 April 2023. Penyelidikan dilaksanakan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapoldasu dengan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi.

Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan maka almarhum meninggal karena lemas akibat mengkonsumsi cairan sianida. Sianida tersebut bereaksi hingga ke lambung dan saluran pernafasan.

ADVERTISEMENT

BACA : Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri atau Dibunuh?

Terkait dugaan memar di kepala almarhum, Kapolda menyatakan bahwa terdapat memar akibat trauma tumpul. Dimana kepala almarhum diduga terantuk ke batu yang masif terlihat di jurang tempat jenazah almarhum ditemukan.

Dari pemeriksaan forensik tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di bagian tubuh korban. Pemeriksaan tim juga tidak menemukan adanya paksaan untuk memasukkan racun kedalam tubuh almarhum.

Dalam rilis dimaksud Kapoldasu juga menyatakan bahwa belum ada penetapan tersangka terkait dengan kasus penggelapan pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan oleh Bripka Arfan Saragih dan rekan rekannya. Pihaknya menyatakan bahwa kasus penggelapan tersebut terus berproses dan meminta kepada para saksi dan terduga yang sudah dipanggil sebanyak 2 kali dan hilang untuk menyerahkan diri segera.

Tags: Arfan Saragihkapoldasu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Rapat 'Hijaukan Toba' di Gedung Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata Lumban Pea, Rabu (28/05/2025).(simantab/mc toba)
Danau Toba

Pemerintah Berjuang Pertahankan Geopark Kaldera Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Mei 2025 | 15:33 WIB

Pemkab Toba, 5 Juni mendatang melaksanakan gotong royong massal sebagai salah satu upaya pembenahan kawasan Geopark Kaldera Toba yang ada...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

18 Juli 2025 | 19:05 WIB
Nasional

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

18 Juli 2025 | 14:11 WIB
Pendidikan

Sistem Pendidikan Indonesia Hebat: Baca Tak Bisa, Tetap Naik Kelas

18 Juli 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

18 Juli 2025 | 08:02 WIB
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';