Simalungun – Beredar informasi di kalangan masyarakat dan pekerja media, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dipanggil dan diperiksa aparat kepolisian terkait kerumunan yang terjadi saat syukuran pelantikan pada Senin (26/4/2021) lalu.
Informasi ini kemudian coba ditelusuri Simantab.com ke Mabes Polri, di mana disebut RHS diperiksa di sana tiga hari lalu.
Tidak benar itu, Lawei
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan WhatsApp dikonfirmasi soal kebenaran pemeriksaan Bupati Simalungun, mengarahkan agar hal itu dikonfirmasi ke Polda Sumatra Utara.
“Silakan konfirmasi ke Polda Sumut,” sahut Argo singkat, Sabtu (10/7/2021) malam.
Demikian juga dengan Kabid Humas Polda Sumatra Utara dikonfirmasi di Medan, juga mengarahkan agar wartawan konfirmasi ke Polres Simalungun.
Bupati Simalungun RHS dikonfirmasi Sabtu malam, menjawab pada Minggu (11/7/2021) dini hari, membantah dirinya diperiksa oleh kepolisian terkait kerumunan pasca pelantikan.
“Tidak benar itu, Lawei,” tulis pria yang sebelum menjadi bupati adalah seorang pengusaha sukses.
Diketahui, saat acara syukuran yang digelar di rumah pribadi RHS, Jalan Surung Dayung, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menimbulkan kerumunan massa yang hadir mengikuti acara.
Kepolisian melalui Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat itu memastikan pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian di acara syukuran pelantikan Bupati Simalungun karena situasi pandemi Covid-19.
Pihaknya kata Agus, jauh hari sudah menyampaikan imbauan kepada bupati dan wakil bupati untuk tidak membuat acara syukuran atau keramaian.
“Dalam kegiatan tersebut Polres Simalungun tidak mengeluarkan izin keramaian karena wilkum Polres Simalungun masih dalam masa pandemi Covid-19. Namun sehubungan acara ini adalah selesai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Polres simalungun dari awal sudah melakukan imbauan kepada bupati/wakil untuk tidak membuat acara syukuran,” kata Agus, Kamis (29/4/2021) dikutip dari restorasidaily.com.[]