Sumut  

Buka Rakor GTRA, Wabup Deli Serdang: Gugus Tugas Reforma Agraria Diharapkan Mampu Atasi Permasalahan

Deli Serdang – Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menyambut baik penyelenggaraan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2021, dan meminta kepada semua tim gugus tugas reforma agraria Deli Serdang untuk tetap mensukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Itu disampaikan Ali Yusuf Siregar dalam rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Deli Serdang di Wing Hotel, Jl. Arteri Kuala Namu, Kec. Batangkuis, Senin (7/6/2021).

“Pelaksanaan gugus tugas reforma agraria memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi dalam mewujudkan fungsi sosial atas tanah. Karenanya, harus ada sinergitas antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi yang terkait,” katanya.

 

BACA JUGA

Menurutnya, untuk mendorong tercapainya program reforma agraria yang dimaksud, maka diterbitkanlah Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria. Namun, saat ini masih banyak terjadi permasalahan sengketa konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan turunnya kualitas lingkungan hidup.

“Oleh karena itu, kita harus mengambil sikap dan menentukan langkah-langkah nyata. Diharapkan dengan adanya tim gugus tugas reforma agraria ini, mampu mengatasi setiap permasalahan agraria yang ada,” ujarnya.

Gugus Tugas Reforma Agraria diketuai oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang nomor 96 tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021 dan tim pelaksana harian dengan penunjukan surat keputusan nomor 713/SK-12.07.NT.02.01/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 serta pelaksanaan GTRA dibantu oleh 3 orang konsultan dengan penunjukan SK nomor 570/SK-12.07.UP.02.03/II/2021 tanggal 19 Februari 2021.

Rapat kordinasi GTRA ini merupakan rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria guna mendorong dan meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan agar terdapat kesepemahaman dalam penyelenggaraan GTRA dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat. ()

Iklan RS Efarina