Abdul diperkirakan tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada sore hari. Ia ditangkap usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem.
Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, setelah sebelumnya sempat membantah terkena operasi tangkap tangan (OTT). Saat ini, Abdul menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025).
Abdul diperkirakan tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada sore hari. Ia ditangkap usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem.
“Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK),” tambah Fitroh.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan turut mengembangkan operasi ke Sulawesi Selatan serta Jakarta.
“Yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Tiga orang diamankan di Jakarta, sementara empat lainnya di Sulawesi Tenggara.
OTT ini terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus rumah sakit. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Informasi OTT ini awalnya disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang membenarkan adanya operasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Saat ditanya apakah Abdul Azis termasuk yang diamankan, Tanak mengiyakan.(*)