Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut juga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Simalungun.
Simalungun|Simantab – Dalam rangka penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Irfan Hergianto menandatangi Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (26/05/2025), di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jl Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun
Selain untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut juga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Simalungun.
Disamping itu, kesepakatan bersama ini juga untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Ada 5 (lima) poin yang ditawarkan dalam kerjasama ini yaitu Fungsi penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum khusus kepada masyarakat, dan Tindakan hukum lainnya, di mana dalam hal ini kejaksaan sebagai mediator.
Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini sebagai momentum yang baik dalam meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
“Kesepakatan bersama ini tidak hanya sampai di sini tetapi tindak lanjutnya yang lebih penting,” kata Bupati.
Oleh karena itu, Bupati berharap, kerja sama yang telah dibangun itu dapat berjalan dengan baik dan optimal. Diperlukan kamitmen semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya, agar yang menjadi tujuan cita cita dan harapan bersama yaitu dengan semangat baru menuju Simalungun maju dapat terlaksana dengan baik.
Senada dengan hal itu, Kajari Simalungun, Irfan Hergianto menegaskan, perjanjian kerja sama itu bukan hanya seremonial belaka, tetapi punya makna, dan ke depan bisa bersinergi dengan baik.
“Terimakasih juga kepada Pemkab Simalungun dan Bupati Simalungun beserta jajaran atas kepercaaan kepada Kejari Simalungun, semoga dapat terjalin dan bermanfaat kepada Pemkab Simalungun dan masyarakat luas,” ucap Kajari.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun disaksikan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun. Diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Bupati Simalungun kepada Kajari Simalungun.(*)