Saat ini, lima kecamatan tercatat telah mencapai 100 persen pembentukan koperasi, yakni Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranggaol Horisan.
Pematang Raya|Simantab – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, meminta instansi terkait untuk mendampingi nagori dan kelurahan yang belum memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kopkel).
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi tersebut di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (12/06/2025). Ia juga menegaskan agar dinas teknis memastikan seluruh berkas koperasi benar-benar telah diserahkan ke notaris untuk proses pengesahan badan hukum.
“Pastikan berkas koperasi dari desa sudah diterima notaris agar bisa segera disahkan secara hukum,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Benny Gusmas Sinaga.
Kecamatan yang seluruh nagorinya telah menyelesaikan pembentukan Kopdes diminta untuk berbagi pengalaman dengan kecamatan lain. Saat ini, lima kecamatan tercatat telah mencapai 100 persen pembentukan koperasi, yakni Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranggaol Horisan.
Bupati mengimbau agar seluruh perangkat kecamatan aktif berkoordinasi untuk mempercepat capaian pembentukan koperasi desa atau kelurahan.
“Kita bekerja sebagai tim. Koordinasi dan kolaborasi adalah kunci untuk menyukseskan program ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Simalungun, Marulitua Tambunan melaporkan, hingga kini terdapat 174 koperasi yang telah berbadan hukum. Namun, proses legalisasi masih terkendala oleh gangguan sistem di AHU (Administrasi Hukum Umum) Kementerian Hukum dan HAM.
Marulitua juga mendorong keterlibatan aktif camat dan OPD untuk terus memantau dan mendorong percepatan pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekda Esron Sinaga, staf ahli Bupati, para asisten, serta camat se-Kabupaten Simalungun.(rel)