KORAN SIMANTAB
30 Agustus 2025 | 05:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Simalungun
Mediasi melalui mekanisme restorative justice dilakukan Bupati Simalungun antara guru dan siswa di SMP Negeri 2 Tapian Dolok.(simantab/ist)

Mediasi melalui mekanisme restorative justice dilakukan Bupati Simalungun antara guru dan siswa di SMP Negeri 2 Tapian Dolok.(simantab/ist)

Bupati Simalungun Mediasi Kasus Guru dan Siswa SMP Negeri 2 Tapian Dolok

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Topik: Simalungun
0

Dalam proses restorative justice, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian perdamaian berisi kesepakatan untuk berdamai dan saling memaafkan.

Simalungun|Simantab – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa di SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui mekanisme restorative justice.

Pelaksanaan restorative justice berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Selasa sore (4/8/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Sudiahman Saragih melaporkan, permasalahan tersebut bermula pada 19 April 2025, antara Hisar Pangaribuan selaku guru SMP Negeri 2 Tapian Dolok (pihak pertama) dan Roresky Fahrul Rozi Harahap selaku wali murid dari Kelurahan Sinaksak (pihak kedua).

Dalam proses restorative justice, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian perdamaian berisi kesepakatan untuk berdamai dan saling memaafkan.

Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap anak pihak kedua. Pihak kedua memaafkan kesalahan pihak pertama dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Apabila pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka siap menerima sanksi dan diproses secara hukum.

Perjanjian perdamaian itu ditandatangani kedua belah pihak, diketahui Lurah Sinaksak Armada, dan disaksikan pihak sekolah serta keluarga.

Bupati Simalungun yang menyaksikan jalannya restorative justice menegaskan bahwa guru adalah sosok yang digugu dan ditiru.

Bupati mengajak kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan berdamai agar suasana menjadi sejuk, anak-anak dapat kembali belajar dengan tenang, dan guru dapat kembali menunaikan tugas mengajar.

“Secara teknis mungkin semua guru sudah paham, tapi perlu juga mempelajari psikologi anak, karena setiap anak memiliki karakter yang berbeda. Mari kita bergandengan tangan demi terciptanya anak-anak Simalungun yang berakhlak mulia dan berprestasi,” ujar Bupati.

Penjabat Sekretaris Daerah Albert R Saragih bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, Lurah Sinaksak Armada, pihak sekolah SMP Negeri 2 Tapian Dolok, dan pihak keluarga tampak hadir dalam pelaksanaan restorative justice tersebut.(rel)

Tags: bupati simalungunMediasi Kasus Guru dan Siswa SMPSMP Negeri 2 Tapian Dolok
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Puskesmas Sipintuangin, di Jalan Simarjarunjung, Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 15:06 WIB

“Banyak puskesmas di Simalungun memang belum punya sopir tetap. Itu sebabnya sering terjadi kekosongan. Sebenarnya ada bahan bakar, tapi tidak...

Read more
Pelaksanaan program MBG di SD Negeri 096135 Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 10:40 WIB

Program MBG juga memberi dampak pada ekonomi lokal. Setiap dapur diarahkan bekerja sama dengan UMKM, petani, dan peternak setempat. Simalungun|Simantab...

Read more
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2025.(simantab/ist)
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Agustus 2025 | 18:05 WIB

Desakan ini mencuat setelah DPRD menerima banyak aduan masyarakat dan melakukan survei lapangan. Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan yang...

Read more
Stadion Mini Raya hingga kini masih terkunci rapat dan tanpa kelanjutan perawatan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Simalungun.(Simantab/Ronal Sibuea)
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Agustus 2025 | 11:37 WIB

“Ini bukan cuma soal proyek, tapi soal masa depan atlet. Kami menunggu bisa berolahraga di sana, tapi kenyataannya stadion dikunci.“...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor