KORAN SIMANTAB
25 Desember 2025 | 07:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Mediasi melalui mekanisme restorative justice dilakukan Bupati Simalungun antara guru dan siswa di SMP Negeri 2 Tapian Dolok.(simantab/ist)

Mediasi melalui mekanisme restorative justice dilakukan Bupati Simalungun antara guru dan siswa di SMP Negeri 2 Tapian Dolok.(simantab/ist)

Bupati Simalungun Mediasi Kasus Guru dan Siswa SMP Negeri 2 Tapian Dolok

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Topik: Simalungun
0

Dalam proses restorative justice, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian perdamaian berisi kesepakatan untuk berdamai dan saling memaafkan.

Simalungun|Simantab – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa di SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui mekanisme restorative justice.

Pelaksanaan restorative justice berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Selasa sore (4/8/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Sudiahman Saragih melaporkan, permasalahan tersebut bermula pada 19 April 2025, antara Hisar Pangaribuan selaku guru SMP Negeri 2 Tapian Dolok (pihak pertama) dan Roresky Fahrul Rozi Harahap selaku wali murid dari Kelurahan Sinaksak (pihak kedua).

Dalam proses restorative justice, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian perdamaian berisi kesepakatan untuk berdamai dan saling memaafkan.

Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap anak pihak kedua. Pihak kedua memaafkan kesalahan pihak pertama dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Apabila pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka siap menerima sanksi dan diproses secara hukum.

Perjanjian perdamaian itu ditandatangani kedua belah pihak, diketahui Lurah Sinaksak Armada, dan disaksikan pihak sekolah serta keluarga.

Bupati Simalungun yang menyaksikan jalannya restorative justice menegaskan bahwa guru adalah sosok yang digugu dan ditiru.

Bupati mengajak kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan berdamai agar suasana menjadi sejuk, anak-anak dapat kembali belajar dengan tenang, dan guru dapat kembali menunaikan tugas mengajar.

“Secara teknis mungkin semua guru sudah paham, tapi perlu juga mempelajari psikologi anak, karena setiap anak memiliki karakter yang berbeda. Mari kita bergandengan tangan demi terciptanya anak-anak Simalungun yang berakhlak mulia dan berprestasi,” ujar Bupati.

Penjabat Sekretaris Daerah Albert R Saragih bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, Lurah Sinaksak Armada, pihak sekolah SMP Negeri 2 Tapian Dolok, dan pihak keluarga tampak hadir dalam pelaksanaan restorative justice tersebut.(rel)

Tags: bupati simalungunMediasi Kasus Guru dan Siswa SMPSMP Negeri 2 Tapian Dolok
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:38 WIB

Pemkab Simalungun menyiapkan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai strategi meningkatkan pendapatan daerah pada 2026 di tengah menurunnya...

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih memantau harga-harga sembako di Pasar Tanah Jawa.(Simantab/ist)
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:38 WIB

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkab Simalungun melakukan sidak pasar di Tanah Jawa untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih (topi putih) dan Wakil Bupati Simalungun Benny Sinaga (topi hitam) kompak menebar benih ikan di Danau Toba.(Simantab/ist)
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:22 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan restocking ikan nila dan mas di perairan Danau Toba untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional serta...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita