Pengunduran diri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon A Simamora terkonfirmasi sudah diajukan oleh beliau kepada Bupati Simalungun melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Simalungun pada tanggal 21 Juni 2021 dan sudah diterima oleh BKD Kabupaten Simalungun tanggal 24 Juni 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Jamesrin Saragih kepada simantab. Dalam surat yang diperoleh oleh BKD Kabupaten Simalungun, Mixnon A Simamora mundur karena dalam proses penyembuhan kesehatan (saraf terjepit), sehingga perlu melakukan therapy rutin dan diet ketat agar diperoleh penyembuhan yang maksimal.
Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga, menyatakan hal senada terkait pengunduran diri Mixnon A Simamora sebagai sekda dan sedang mendalami langkah langkah yang harus dilakukan untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan oleh beliau. Dan berikut ini adalah quote statement dari Bupati Simalungun menyikapi pengunduran diri Mixnon A Simamora sebagai sekda Kabupaten Simalungun:
Setiap Warga Negera atau Perangkat ASN berhak untuk menentukan sikap dalam mengemban amanah, menjalankan atau mengundurkan diri
Radiapo H Sinaga, Bupati Simalungun
Selanjutnya dalam komunikasi tersebut, Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga juga menyatakan tidak pernah menerima keluhan atau curhatan dari sekda kabupaten Simalungun tentang kendala yang dihadapi beliau dalam menjalankan tugasnya sebagai sekda kabupaten simalungun.
Baca Juga:
Mixnon Simamora, Riwayat Menyerahnya Sang Loyalis
Bupati Simalungun lantik Mixnon A Simamora sebagai Sekda Kabupaten Simalungun
Mixnon A Simamora Sekda Kabupaten Simalungun praktis hanya menjalankan amanah sebagai Sekda selamanya 1 tahun terhitung sejak mulai dilantik pada tanggal 3 Januari 2020. Mixnon A Simamora sudah mengabdi di Kabupaten Simalungun pada tahun 1991 dan sudah menjalani karir sebagai camat dan banyak jabatan eselon 2. Mixnon A Simamora sebelum beralih menjadi seorang ASN adalah seorang tentara dan masuk menjadi seorang perwira melalui pendidikan Sekolah Perwira (SEPA).