Para CPNS yang baru dilantik ini akan mulai bertugas pada 1 Juni 2025 di lokasi penugasan yang telah mereka pilih saat mendaftar.
Simalungun|Simantab – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 524 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, Senin (26/05/2025).
Penyerahan SK ini menandai langkah signifikan Pemkab Simalungun dalam mengatasi kekurangan tenaga teknis dan kesehatan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonny Saragih, dalam laporannya menjelaskan, penyerahan SK itu didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 800.1.2.2/909/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang pengangkatan kepada 524 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Ia juga memaparkan latar belakang penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Simalungun karena minimnya tenaga teknis dan kesehatan di Kabupaten Simalungun.
“Mengingat permasalahan mendasar pelayanan dasar di Kabupaten Simalungun, terutama di bidang teknis dan kesehatan. Selama ini sangat minim tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Kami berupaya maksimal dan memohon kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan formasi CPNS,” jelas Jonny Saragih.
Simalungun mendapatkan alokasi 620 formasi CPNS berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 293 Tahun 2024, yang terdiri dari 320 formasi tenaga kesehatan dan 300 formasi tenaga teknis.
Setelah melalui tahapan seleksi ketat menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional (BKN Pusat) dan Panitia Seleksi Instansi, sebanyak 525 pelamar dinyatakan lulus. Namun, satu pelamar mengundurkan diri, sehingga total CPNS yang dilantik berjumlah 524 orang, dengan rincian 250 tenaga kesehatan dan 274 tenaga teknis.
Jonny Saragih juga menyoroti tantangan terkait formasi yang tidak terisi, khususnya untuk dokter spesialis.
“Dari sekian banyak formasi dokter spesialis yang kita buka untuk tiga rumah sakit daerah, tidak ada pelamarnya. Ini menjadi kelemahan kita ke depan,” ujarnya.
Ia berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat bersama Departemen Kesehatan dan fakultas kedokteran untuk mendorong dokter spesialis bekerja di pemerintahan sebelum ke swasta.
Para CPNS yang baru dilantik ini akan mulai bertugas pada 1 Juni 2025 di lokasi penugasan yang telah mereka pilih saat mendaftar. Mereka akan menerima gaji berdasarkan golongan dan kelas jabatan sesuai dengan tingkat pendidikan dan jabatan, serta tunjangan keluarga, anak, suami/istri, pendidikan, beras, dan tunjangan jabatan fungsional.
Pada akhir Desember 2024, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Simalungun tercatat sebanyak 12.766 orang, terdiri dari 7.130 PNS dan 5.636 PPPK. Dalam lima tahun ke depan hingga 2029, sebanyak 2.215 PNS akan memasuki masa pensiun, yang menunjukkan bahwa kebutuhan akan formasi PNS, terutama tenaga kesehatan, akan terus meningkat.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragi menegaskan, penerimaan CPNS itu bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta menyempurnakan pelayanan publik.
“Bagi para PNS yang telah menerima SK harus siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan untuk mencapai visi dan misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’,” tegas Bupati.
Bupati juga berpesan agar para PNS yang baru dilantik dapat menggunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien, menerapkan disiplin, mematuhi norma masyarakat, dan bekerja secara cerdas.
“Jadilah ASN yang dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Ingat, yang diperlukan bukan hanya ASN yang rajin dan cerdas, tetapi juga yang berakhlak mulia,” ucapnya.
Acara penyerahan SK CPNS dilanjutkan dengan sosialisasi hak-hak kepegawaian dari Kepala Taspen dan penyerahan simbolis buku rekening Bank Sumut serta kartu Taspen kepada perwakilan CPNS Formasi Tahun 2024.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Simalungun Bidang Pemerintahan dan Kesra SML Simangunsong, Inspektur Simalungun Roganda Sihombing, Kepala Dinas Kesehatan Edwin Simanjuntak dan perwakilan dari Bank Sumut dan Taspen.(rel)