Dairi – Camat Silima Pungga-pungga meminta PT Dairi Prima Mineral (DPM) untuk tidak beraktivitas sementara waktu di lokasi pembangunan bendungan limbah, perusahaan yang sahamnya sebagian dimiliki keluarga Bakrie Group itu tak peduli.
Camat Silima Pungga-pungga Horas Pardede lewat suratnya Nomor 730 tertanggal 26 Juli 2021 ditujukan kepada Pimpinan PT DPM meminta dilakukan pemberhentian pekerjaan sehubungan adanya konflik masyarakat dengan perusahaan eksplorasi tambang seng tersebut.
“Untuk menjamin kondusifitas dan kebaikan bersama, maka kami minta PT DPM untuk sementara menghentikan seluruh kegiatan sebelum revisi Amdal keluar,” demikian isi surat yang ditekan camat tersebut dan diperoleh pada Rabu (28/7/2021).
Surat ditembuskan ke Kapolsek Parongil, Danramil Parongil dan Bupati Dairi. Sayangnya surat ini seperti tidak berarti.
Informasi diperoleh dari warga setempat, petugas PT DPM tetap melakukan aktivitas di lokasi pembangunan bendungan limbah atau tailing storage facility (TSF) yang berada di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.
Hal ini tidak bisa serta merta dihentikan karena harus mengulang lagi dari awal
Video diterima Simantab, tampak sebuah alat berat tengah melakukan pengerukan di lokasi pembangunan TSF. Warga setempat merekam aktivitas tersebut dan membagikannya di media sosial Facebook.
Akun bernama Nia Sihaloho, diketahui warga yang tak jauh bermukim dari lokasi pembangunan TSF membagikannya ke Facebook, seraya menuliskan status singkat “Setelah Keluar Surat dari Bapak Camat PP”.
Seorang netizen dengan akun Andri Purba berkomentar,”lapor polisi kak. Di surat camat itu ada juga tembusannya ke Kapolsek dan Danramil, kak,” tulisnya.
Humas PT DPM Holy dihubungi terpisah menyangkal ada aktivitas di lokasi pembangunan TSF. Dia menyebut itu hanya sebatas pengambilan sampel dan study.
“Aktivitas yang saat ini dilakukan adalah pengambilan sampel dan study. Hal ini tidak bisa serta merta dihentikan karena harus mengulang lagi dari awal. Tidak ada pekerjaan di sana hanya study dan sampling,” kata dia lewat chat WhatsApp, Rabu (28/7/2021).
Dia juga mengaku sudah menerima surat Camat Horas Pardede terkait permintaan pemberhentian sementara aktivitas di lokasi pembangunan TSF. Perusahaan kata dia, akan segera membalas surat dimaksud.
“Terkait surat camat kami sedang menjawab surat tersebut. Di management sedang dibahas dan akan dilayangkan balasan suratnya,” jawab Holy. []