KORAN SIMANTAB
27 Oktober 2025 | 23:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Curahan Hati Waknas, IMB dan Intimidasi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 Juni 2022 | 12:27 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Pematang Siantar, Kisruh pembangunan cafe di Jalan Melati memasuki babak baru. DPRD Kota Pematang Siantar sudah turun ke lapangan dan melakukan tupoksinya dalam hal pengawasan terhadap kinerja eksekutif (09/6/2022). Saran dan masukan kepada pihak pihak terkait juga sudah diberikan, namun seberapa kuat DPRD mampu memaksa eksekutif untuk menegakkan peraturan daerah?

Dibalik penegakan perda maka penegakan hukum tentu menjadi sebuah solusi untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Kota Pematang Siantar sebagai kota yang sedang berkembang tentu membutuhkan peranan para investor namun di sisi lain peraturan daerah dan aturan aturan lain tidak selayaknya dikesampingkan hanya karena nafsu untuk membuat kota seakan semakin hidup.

Kisruh bangunan di Jalan Melati sudah tergiring kedalam suatu perseteruan antara eksekutif dan jurnalis. Sikap responsif dari “yang katanya” suruhan rumah dinas membuat persoalan yang sebenarnya sangat sederhana menjadi persoalan yang penuh intrik dan nuansa manipulatif. Dan akibatnya Azahari Nasution terbawa arus kedalam persoalan tersebut.

Persoalan IMB adalah persoalan klasik dalam tata pemerintahan transisi seperti ini. Di semua kota ditemukan persoalan persoalan investasi yang dianggap bermasalah secara aturan dan itu adalah persoalan IMB. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2005 mensyaratkan bahwa setiap gedung / bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Bahkan pada PP No. 36 Tahun 2005 Pasal 115 ayat 1 menyatakan:

Pemilik bangunan tanpa IMB bisa dikenakan sanksi administratif hingga penghentian sementara proses pembangunan,, jangka waktu sampai dengan terbitnya izin mendirikan bangunan dimaksud. 

Artinya pihak pemilik bangunan tidak usah resah dan galau, ikuti aja prosedur hukum yang tersedia dan tidak perlu menugaskan para centeng untuk melakukan langkah langkah intimidatif kepada siapapun.

Azahari Nasution ketika kami ajak hearing tentang ancaman yang diterimanya bercerita tentang kapasitasnya sebagai peniup terompet pelanggaran hukum dalam hal ini bangunan tanpa IMB yag terjadi di Jalan Melati. Sebelum bersuara lantang di sosial media, dirinya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Satuan Pamong Praja Kota Pematang Siantar dan Staf Dinas Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu Kota Pematang Siantar.

Dari komunikasi yang dilakukan ke berbagai pihak, semua pihak mengaku bahwa pembangunan tersebut melanggar hukum. Namun semua emoh ketika diminta untuk menindak. Hal inilah yang membuatnya semakin penasaran, ada apa dengan bangunan di jalan melati, sehingga semua pejabat takut untuk bertindak?

Akhirnya wak nas begitu biasa beliau dipanggil melemparnya ke publik melalui akun media sosial facebooknya, Dan bola menggelinding deras, semua jurnalis menurunkan berita tentang hal tersebut, mungkin rumah dinas panik atau ada panglima talam yang ingin mencari muka kepada majikan?

Awal awal pendekatan kasus ini kepada wak nas sendiri sebenarnya sudah sangat elegan dan saya menyaksikan sendiri bagaimana seseorang datang dengan oleh oleh bandrek membuat suasana sangat cair. Utusan datang dengan menjelaskan versinya dan wak nas menjelaskan dengan versinya (menurut penjelasan wak nas), karena saya tidak ikut dalam diskusi mereka karena mereka berpindah meja.

Namun dua hari berselang, saya mendapat cerita dari wak nas bahwa dia diancam. Sebagai seorang sahabat tentu saja saya keberatan dengan pengancaman tersebut, Saya menyarankan supaya langsung mengadu ke pihak kepolisian. Satu pertanyaan yang diajukan kepada saya membuat saya terdiam, Jika kita adukan, dia ditangkap, lalu dia dipenjara, ada dendam, siapa yang bisa menjamin bahwa saya aman?

Akhirnya kami berpisah namun ketersinggungan saya terhadap pengancaman itu membuat saya menuliskan di wall facebook saya dengan judul Save Azahari Nasution. Beberapa menit kemudian wak nas menelepon saya, mempertanyakan status saya, Saya katakan: Pengamanan maksimal yang tersedia hari ini adalah pengamanan dari publik. Dia mengamini dan kasus pengancamanan yang diterimanya bergulir menjadi bola liar.

Mungkin bagi sebagian kalangan bahwa jika wak nas tidak melakukan pelaporan ke polisi maka kasus tersebut adalah hoax maka dengan setengah bercanda saya harus mengatakan bahwa dibanyak kejadian pertengkaran yang kepalanya sampai pecah dan berdarah darahpun banyak orang yang enggan untuk berurusan dengan pihak kepolisian.

Dan melalui tulisan ini, kami ingatkan semua pihak untuk menghentikan tuduhan tuduhan yang tidak berdasar apalagi menyatakan bahwa ini didesain untuk uang dan imbalan proyek. Saya menyatakan bahwa berkali kali bahkan hingga tadi malam (09/06/2022) ada orang yang menjumpainya untuk bernegosiasi namun ini semua ditolak. Dengan elegan, beliau menyatakan bangunan tersebut silahkan dilanjut dengan mengurus IMB sesuai aturan yang berlaku.

Namun yang masih menyisakan sebuah tanda tanya, apakah benar para centeng tersebut adalah suruhan dari rumah dinas? Jika benar maka sebenarnya lonceng kematian kebebasan berpendapat di kota Pematang Siantar sudah layak dibunyikan. Semoga informasi tersebut tidak benar dan kita berharap sang pemilik rumah dinas segera mengklarifikasinya.

Tags: IMBJurnalis
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more
Ilustrasi pasien penderita ISPA dirawat di rumah sakti.(Simantab/ai)
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Kasus ISPA di Pematangsiantar melonjak hingga 597 kasus. Dinas Kesehatan minta warga waspada terhadap cuaca ekstrem dan polusi udara dengan...

Read more
Pertemuan pengurus KKMP Kota Pematangsiantar dengan BNI, Bulog, Pertamina, dan PT Pupuk membahas penyusunan proposal ke Himbara, baru-baru ini di ruang Serba Guna Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Mahadi Sitanggang)
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Pelatihan Koperasi Merah Putih (KMP) di Pematangsiantar digelar tanpa pungutan biaya. Namun, efektivitas dan keberlanjutannya masih dipertanyakan, apakah benar berdampak...

Read more
Kantor Wali Kota Pematangsiantar Jl Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tahap Wawancara Job Fit 23 Pejabat Pematangsiantar Rampung, Publik Menanti Bukti Tanpa Titipan

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Oktober 2025 | 18:20 WIB

Tahap wawancara job fit bagi 23 pejabat eselon II Pemko Pematangsiantar rampung. Publik menanti bukti bahwa jabatan ditentukan oleh kompetensi,...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

27 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

23 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Simalungun

Santri Simalungun Kobarkan Semangat Jihad Ilmu di Hari Santri Nasional 2025

23 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun Ajak Taruna Berprestasi dan Bangun Daerah

22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

22 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Siantar

Tahap Wawancara Job Fit 23 Pejabat Pematangsiantar Rampung, Publik Menanti Bukti Tanpa Titipan

22 Oktober 2025 | 18:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita