KORAN SIMANTAB
2 Juli 2025 | 10:19 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Curahan Hati Waknas, IMB dan Intimidasi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 Juni 2022 | 12:27 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Pematang Siantar, Kisruh pembangunan cafe di Jalan Melati memasuki babak baru. DPRD Kota Pematang Siantar sudah turun ke lapangan dan melakukan tupoksinya dalam hal pengawasan terhadap kinerja eksekutif (09/6/2022). Saran dan masukan kepada pihak pihak terkait juga sudah diberikan, namun seberapa kuat DPRD mampu memaksa eksekutif untuk menegakkan peraturan daerah?

Dibalik penegakan perda maka penegakan hukum tentu menjadi sebuah solusi untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Kota Pematang Siantar sebagai kota yang sedang berkembang tentu membutuhkan peranan para investor namun di sisi lain peraturan daerah dan aturan aturan lain tidak selayaknya dikesampingkan hanya karena nafsu untuk membuat kota seakan semakin hidup.

Kisruh bangunan di Jalan Melati sudah tergiring kedalam suatu perseteruan antara eksekutif dan jurnalis. Sikap responsif dari “yang katanya” suruhan rumah dinas membuat persoalan yang sebenarnya sangat sederhana menjadi persoalan yang penuh intrik dan nuansa manipulatif. Dan akibatnya Azahari Nasution terbawa arus kedalam persoalan tersebut.

Persoalan IMB adalah persoalan klasik dalam tata pemerintahan transisi seperti ini. Di semua kota ditemukan persoalan persoalan investasi yang dianggap bermasalah secara aturan dan itu adalah persoalan IMB. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2005 mensyaratkan bahwa setiap gedung / bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Bahkan pada PP No. 36 Tahun 2005 Pasal 115 ayat 1 menyatakan:

ADVERTISEMENT

Pemilik bangunan tanpa IMB bisa dikenakan sanksi administratif hingga penghentian sementara proses pembangunan,, jangka waktu sampai dengan terbitnya izin mendirikan bangunan dimaksud. 

Artinya pihak pemilik bangunan tidak usah resah dan galau, ikuti aja prosedur hukum yang tersedia dan tidak perlu menugaskan para centeng untuk melakukan langkah langkah intimidatif kepada siapapun.

Azahari Nasution ketika kami ajak hearing tentang ancaman yang diterimanya bercerita tentang kapasitasnya sebagai peniup terompet pelanggaran hukum dalam hal ini bangunan tanpa IMB yag terjadi di Jalan Melati. Sebelum bersuara lantang di sosial media, dirinya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Satuan Pamong Praja Kota Pematang Siantar dan Staf Dinas Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu Kota Pematang Siantar.

Dari komunikasi yang dilakukan ke berbagai pihak, semua pihak mengaku bahwa pembangunan tersebut melanggar hukum. Namun semua emoh ketika diminta untuk menindak. Hal inilah yang membuatnya semakin penasaran, ada apa dengan bangunan di jalan melati, sehingga semua pejabat takut untuk bertindak?

Akhirnya wak nas begitu biasa beliau dipanggil melemparnya ke publik melalui akun media sosial facebooknya, Dan bola menggelinding deras, semua jurnalis menurunkan berita tentang hal tersebut, mungkin rumah dinas panik atau ada panglima talam yang ingin mencari muka kepada majikan?

Awal awal pendekatan kasus ini kepada wak nas sendiri sebenarnya sudah sangat elegan dan saya menyaksikan sendiri bagaimana seseorang datang dengan oleh oleh bandrek membuat suasana sangat cair. Utusan datang dengan menjelaskan versinya dan wak nas menjelaskan dengan versinya (menurut penjelasan wak nas), karena saya tidak ikut dalam diskusi mereka karena mereka berpindah meja.

Namun dua hari berselang, saya mendapat cerita dari wak nas bahwa dia diancam. Sebagai seorang sahabat tentu saja saya keberatan dengan pengancaman tersebut, Saya menyarankan supaya langsung mengadu ke pihak kepolisian. Satu pertanyaan yang diajukan kepada saya membuat saya terdiam, Jika kita adukan, dia ditangkap, lalu dia dipenjara, ada dendam, siapa yang bisa menjamin bahwa saya aman?

Akhirnya kami berpisah namun ketersinggungan saya terhadap pengancaman itu membuat saya menuliskan di wall facebook saya dengan judul Save Azahari Nasution. Beberapa menit kemudian wak nas menelepon saya, mempertanyakan status saya, Saya katakan: Pengamanan maksimal yang tersedia hari ini adalah pengamanan dari publik. Dia mengamini dan kasus pengancamanan yang diterimanya bergulir menjadi bola liar.

Mungkin bagi sebagian kalangan bahwa jika wak nas tidak melakukan pelaporan ke polisi maka kasus tersebut adalah hoax maka dengan setengah bercanda saya harus mengatakan bahwa dibanyak kejadian pertengkaran yang kepalanya sampai pecah dan berdarah darahpun banyak orang yang enggan untuk berurusan dengan pihak kepolisian.

Dan melalui tulisan ini, kami ingatkan semua pihak untuk menghentikan tuduhan tuduhan yang tidak berdasar apalagi menyatakan bahwa ini didesain untuk uang dan imbalan proyek. Saya menyatakan bahwa berkali kali bahkan hingga tadi malam (09/06/2022) ada orang yang menjumpainya untuk bernegosiasi namun ini semua ditolak. Dengan elegan, beliau menyatakan bangunan tersebut silahkan dilanjut dengan mengurus IMB sesuai aturan yang berlaku.

Namun yang masih menyisakan sebuah tanda tanya, apakah benar para centeng tersebut adalah suruhan dari rumah dinas? Jika benar maka sebenarnya lonceng kematian kebebasan berpendapat di kota Pematang Siantar sudah layak dibunyikan. Semoga informasi tersebut tidak benar dan kita berharap sang pemilik rumah dinas segera mengklarifikasinya.

Tags: IMBJurnalis
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more
Gedung SDN 125538 di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pendanaan sekolah akan mencakup layanan pendidikan, konsumsi harian, serta kebutuhan sandang seperti seragam. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mempersiapkan...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';