KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 20:36 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Curahan Hati Waknas, IMB dan Intimidasi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 Juni 2022 | 12:27 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Pematang Siantar, Kisruh pembangunan cafe di Jalan Melati memasuki babak baru. DPRD Kota Pematang Siantar sudah turun ke lapangan dan melakukan tupoksinya dalam hal pengawasan terhadap kinerja eksekutif (09/6/2022). Saran dan masukan kepada pihak pihak terkait juga sudah diberikan, namun seberapa kuat DPRD mampu memaksa eksekutif untuk menegakkan peraturan daerah?

Dibalik penegakan perda maka penegakan hukum tentu menjadi sebuah solusi untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Kota Pematang Siantar sebagai kota yang sedang berkembang tentu membutuhkan peranan para investor namun di sisi lain peraturan daerah dan aturan aturan lain tidak selayaknya dikesampingkan hanya karena nafsu untuk membuat kota seakan semakin hidup.

Kisruh bangunan di Jalan Melati sudah tergiring kedalam suatu perseteruan antara eksekutif dan jurnalis. Sikap responsif dari “yang katanya” suruhan rumah dinas membuat persoalan yang sebenarnya sangat sederhana menjadi persoalan yang penuh intrik dan nuansa manipulatif. Dan akibatnya Azahari Nasution terbawa arus kedalam persoalan tersebut.

Persoalan IMB adalah persoalan klasik dalam tata pemerintahan transisi seperti ini. Di semua kota ditemukan persoalan persoalan investasi yang dianggap bermasalah secara aturan dan itu adalah persoalan IMB. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2005 mensyaratkan bahwa setiap gedung / bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Bahkan pada PP No. 36 Tahun 2005 Pasal 115 ayat 1 menyatakan:

Pemilik bangunan tanpa IMB bisa dikenakan sanksi administratif hingga penghentian sementara proses pembangunan,, jangka waktu sampai dengan terbitnya izin mendirikan bangunan dimaksud. 

Artinya pihak pemilik bangunan tidak usah resah dan galau, ikuti aja prosedur hukum yang tersedia dan tidak perlu menugaskan para centeng untuk melakukan langkah langkah intimidatif kepada siapapun.

Azahari Nasution ketika kami ajak hearing tentang ancaman yang diterimanya bercerita tentang kapasitasnya sebagai peniup terompet pelanggaran hukum dalam hal ini bangunan tanpa IMB yag terjadi di Jalan Melati. Sebelum bersuara lantang di sosial media, dirinya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Satuan Pamong Praja Kota Pematang Siantar dan Staf Dinas Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu Kota Pematang Siantar.

Dari komunikasi yang dilakukan ke berbagai pihak, semua pihak mengaku bahwa pembangunan tersebut melanggar hukum. Namun semua emoh ketika diminta untuk menindak. Hal inilah yang membuatnya semakin penasaran, ada apa dengan bangunan di jalan melati, sehingga semua pejabat takut untuk bertindak?

Akhirnya wak nas begitu biasa beliau dipanggil melemparnya ke publik melalui akun media sosial facebooknya, Dan bola menggelinding deras, semua jurnalis menurunkan berita tentang hal tersebut, mungkin rumah dinas panik atau ada panglima talam yang ingin mencari muka kepada majikan?

Awal awal pendekatan kasus ini kepada wak nas sendiri sebenarnya sudah sangat elegan dan saya menyaksikan sendiri bagaimana seseorang datang dengan oleh oleh bandrek membuat suasana sangat cair. Utusan datang dengan menjelaskan versinya dan wak nas menjelaskan dengan versinya (menurut penjelasan wak nas), karena saya tidak ikut dalam diskusi mereka karena mereka berpindah meja.

Namun dua hari berselang, saya mendapat cerita dari wak nas bahwa dia diancam. Sebagai seorang sahabat tentu saja saya keberatan dengan pengancaman tersebut, Saya menyarankan supaya langsung mengadu ke pihak kepolisian. Satu pertanyaan yang diajukan kepada saya membuat saya terdiam, Jika kita adukan, dia ditangkap, lalu dia dipenjara, ada dendam, siapa yang bisa menjamin bahwa saya aman?

Akhirnya kami berpisah namun ketersinggungan saya terhadap pengancaman itu membuat saya menuliskan di wall facebook saya dengan judul Save Azahari Nasution. Beberapa menit kemudian wak nas menelepon saya, mempertanyakan status saya, Saya katakan: Pengamanan maksimal yang tersedia hari ini adalah pengamanan dari publik. Dia mengamini dan kasus pengancamanan yang diterimanya bergulir menjadi bola liar.

ADVERTISEMENT

Mungkin bagi sebagian kalangan bahwa jika wak nas tidak melakukan pelaporan ke polisi maka kasus tersebut adalah hoax maka dengan setengah bercanda saya harus mengatakan bahwa dibanyak kejadian pertengkaran yang kepalanya sampai pecah dan berdarah darahpun banyak orang yang enggan untuk berurusan dengan pihak kepolisian.

Dan melalui tulisan ini, kami ingatkan semua pihak untuk menghentikan tuduhan tuduhan yang tidak berdasar apalagi menyatakan bahwa ini didesain untuk uang dan imbalan proyek. Saya menyatakan bahwa berkali kali bahkan hingga tadi malam (09/06/2022) ada orang yang menjumpainya untuk bernegosiasi namun ini semua ditolak. Dengan elegan, beliau menyatakan bangunan tersebut silahkan dilanjut dengan mengurus IMB sesuai aturan yang berlaku.

Namun yang masih menyisakan sebuah tanda tanya, apakah benar para centeng tersebut adalah suruhan dari rumah dinas? Jika benar maka sebenarnya lonceng kematian kebebasan berpendapat di kota Pematang Siantar sudah layak dibunyikan. Semoga informasi tersebut tidak benar dan kita berharap sang pemilik rumah dinas segera mengklarifikasinya.

Tags: IMBJurnalis
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Sejumlah karung gula pasir di gudang Bulog.(simantab/ist)
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 18:33 WIB

Saat ini, stok gula di Bulog Medan tercatat sebanyak 150 ton dan siap digeser ke Pematangsiantar jika diperlukan. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more
Seorang petani di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 11:11 WIB

Selama produksi padi di tingkat petani terus berjalan, Bulog akan selalu siap menyerap hasil panen untuk memperkuat cadangan beras pemerintah....

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar, berjualan di badan jalan. (foto:putra purba)
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Mei 2025 | 21:03 WIB

Kota Pematangsiantar hanya mengandalkan dua pasar permanen utama, yakni Pasar Horas dan Pasar Dwikora, yang melayani delapan kecamatan serta masyarakat...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba