Dairi, PT. Dairi Prima Mineral adalah sebuah perusahaan patungan antara perusahaan Indonesia dan perusahaan dari China. Kolaborasi antara PT. Bumi Reseources Mineral (49%) dan perusahaan dari China, China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering & Construction Co. Ltd (“NFC China”) sebesar 51%.
Menurut situs wikipedia, PT. Dairi Prima Mineral adalah sebuah perusahaan pertambangan di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Sebagian konsesinya berada pada kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 18.170 hektare dari luas total konsesi seluas 22.030 hektare.
Perusahaan ini telah melakukan eksplorasi bahan galian Pb (timah hitam) dan Zn (seng) dan sedang melakukan proses konstruksi di lokasi tambang yang terletak di Kecamatan Silima Pungga Pungga, Dairi.
Bertahun tahun sudah masyarakat sekitar tambang melakukan penolakan terhadap kehadiran perusahaan tersebut namun penambangan dan operasional perusahaan terus berjalan. Terbaru, Serly Siahaan memenangkan gugatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tentang Kontrak Karya PT. Dairi Prima Mineral.
Bahkan perintah untuk membuka ke publik Kontrak Karya tersebut dimenangkannya di Komisi Informasi dan tingkat banding PTUN Jakarta Pusat tetap menguatkan putusan komisi informasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Dairi sendiri belum memberikan tanggapan tentang adanya penolakan masyarakat terhadap keberadaan PT. Dairi Prima Mineral ini. Bupati Dairi Edy Keleng Berutu, belum memberikan respon terhadap whatsapp yang disampaikan oleh simantab.
Selain melayangkan pesan, simantab juga mengirimkan e mail ke Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap persoalan tersebut.