Data perbandingan tahun sebelumnya memperkuat dugaan. Pada 2023, pos serupa sudah menyedot Rp753 juta.
Simalungun|Simantab – Anggaran Dana BOS Tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar di SMA Negeri 1 Bandar, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan tajam. Meski pihak sekolah mengklaim bersih dan transparan, dua pos anggaran bernilai fantastis justru memantik tanda tanya besar: Rp882 juta untuk pengembangan perpustakaan dan Rp336 juta lebih untuk pemeliharaan fasilitas.
Pertanyaan publik pun bermunculan—benarkah angka sebesar itu digunakan secara tepat? Apakah perpustakaan sekolah sudah bertransformasi menjadi sarana kelas dunia? Atau, jangan-jangan hanya akal-akalan angka?
Data perbandingan tahun sebelumnya memperkuat dugaan. Pada 2023, pos serupa sudah menyedot Rp753 juta. Lonjakan drastis tahun ini justru menimbulkan kecurigaan bahwa sistem pengadaan digital melalui SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) justru menjadi celah pemborosan yang terselubung.
Kepsek Bantah Keras: “Kami Sudah Diaudit, Tak Ada Masalah!”
Kepala SMAN 1 Bandar, Daudraja Purba, membantah keras adanya penyimpangan anggaran. Ia menyebut, penggunaan seluruh dana telah sesuai prosedur dan hasil audit dari lembaga pengawasan tidak menunjukkan pelanggaran.
“Seluruh proses sudah kami jalankan berdasarkan aturan. Tidak ada dana yang diselewengkan, semua sudah diperiksa BPK, BPKP, dan Inspektorat,” ujar Daudraja melalui sambungan WhatsApp, Kamis (26/06/2025).
Ia menyesalkan munculnya tudingan korupsi yang menurutnya mencoreng reputasi sekolah. Menurut Daudraja, semua perencanaan anggaran telah melewati forum internal, termasuk presentasi dari setiap Wakil Kepala Sekolah dan Ketua Jurusan.
“Anggaran kami tidak asal tempel. Semua berbasis kebutuhan, skala prioritas, dan RKAS yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua fasilitas bisa diperbaiki dalam satu waktu, sehingga harus disesuaikan dengan urgensi dan ketersediaan dana.
Dinas Pendidikan Provinsi: Kalau Terbukti, Siap-Siap Kena Sanksi
Berbeda dengan pihak sekolah yang meyakini tidak ada pelanggaran, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara masih menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kabid Pembinaan SMA, M Basir Hasibuan, mengatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan.
“Jika LHP membuktikan ada korupsi, maka sanksi akan diberikan. Itu sudah jadi komitmen Gubernur Sumut, Bobby Nasution,” ujarnya, Rabu (25/06/2025).
Meski tidak merinci bentuk sanksi, Basir menegaskan bahwa hampir semua temuan audit diikuti dengan teguran atau tindakan administratif.
Sayangnya, Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Wilayah VI, Robinson Sitanggang, yang mestinya memberikan penjelasan lebih lanjut, justru memilih bungkam.
Masyarakat Tunggu Transparansi, Bukan Sekadar Retorika
Kasus ini menyisakan ironi di tengah semangat transparansi dana pendidikan. Masyarakat berharap, audit bukan hanya formalitas dan klarifikasi tidak berhenti pada narasi sepihak. Jika perpustakaan dibangun dengan anggaran hampir satu miliar, publik berhak melihat hasil yang sepadan — bukan hanya rak buku dan cat tembok baru.
Publik kini menunggu bukti, bukan lagi janji. Akankah SMAN 1 Bandar mampu membuktikan diri bersih, atau justru tenggelam dalam gelombang audit dan sanksi?(putra purba)