Danantara menyiapkan plafon kredit Rp210 triliun untuk mendukung 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia. Program ini digadang jadi pendorong utama ekonomi berbasis desa.
Jakarta|Simantab – Upaya pemerintah memperkuat perekonomian berbasis desa kembali mendapat dukungan besar. Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Danantara resmi menyiapkan plafon kredit sebesar Rp210 triliun guna mendorong pengembangan sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyampaikan bahwa penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri (BMRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI), masing-masing dengan porsi Rp66 triliun. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BRIS) mendapatkan alokasi sebesar Rp12 triliun.

“Pendanaan ini akan menjadi penggerak utama bagi ekonomi desa agar lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujar Farida, Kamis (30/10/2025).
Meski demikian, Danantara hingga kini belum mengumumkan secara resmi sumber pembiayaan dari program besar tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dukungan tambahan melalui Kementerian Keuangan dengan rencana alokasi sebesar Rp83 triliun dari APBN 2026. Dana tersebut akan disalurkan melalui Himbara untuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti gerai, gudang, dan fasilitas operasional koperasi desa.
Hingga akhir Oktober 2025, terdapat 22.351 KDMP yang telah beroperasi aktif, atau sekitar 28% dari target nasional. Dari total 82.246 koperasi yang telah berbadan hukum, sebanyak 16.485 di antaranya sudah memiliki gerai permanen.
Pemerintah menargetkan seluruh infrastruktur KDMP rampung pada Maret 2026, sedikit mundur dari jadwal semula. Adapun skema kredit yang ditawarkan memiliki bunga sebesar 6%, plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi, dan tenor hingga 72 bulan.
Langkah Danantara ini dinilai strategis dalam memperkuat fondasi pembiayaan koperasi nasional, sekaligus mengurangi risiko kredit bagi bank-bank pelaksana program di bawah Himbara.(*)






