Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat wilayah tertentu tingkat desa/kelurahan.
Namun, mobilitas warga di wilayah desa yang masuk dalam penerapan PPKM darurat itu, masih cukup tinggi.
Dari pantauan di lapangan, Senin (19/7/2021) sore, di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, yang berbatasan dengan Kecamatan Medan Amplas, mobilitas warga masih tinggi.
Hal itu terlihat dari masih beroperasinya Pekan (Pasar) Sore Senin dan Jumat di Desa Patumbak Kampung, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain menimbulkan kerumunan, keberadaan pasar itu juga membuat arus lalu lintas tersendat, karena ada pedagang yang membuka lapak persis di tepi badan jalan, sehingga pengunjung berjalan di badan jalan yang menyebabkan penyempitan.
Hingga berita ini dimuat, belum ada pengawasan dari pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, maupun pemerintah setempat terkait pembatasan pengunjung ke pasar tersebut.
Padahal dalam surat edaran Bupati Deli Serdang nomor 440/2387 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wilayah Tertentu Tingkat Desa/Kelurahan tertanggal 13 Juli 2021. PPKM darurat terbatas ini berlaku mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dalam surat edaran itu, Kecamatan Patumbak termasuk untuk melaksanakan PPKM darurat terbatas. Pelaksanaannya meliputi di Desa Patumbak Kampung, Desa Marindal I, Marindal II dan Desa Sigara-gara.
Bupati Deli Serdang juga mengatur operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan dibatasi hingga pukul 20:00 WIB, dengan kapasitas 50 persen pengunjung.
Selain di Kecamatan Patumbak, PPKM darurat terbatas juga dilaksanakan di kecamatan lainnya yakni Tanjung Morawa, Sunggal dan Namorambe diberlakukan PPKM darurat pada seluruh desa.
Di Kecamatan Percut Sei Tuan, PPKM darurat diberlakukan di Kelurahan Kenangan, Kenangan Baru, Desa Tembung, Bandar Khalipah, Bandar Klippa, Medan Estate, Sambi Rejo Timur, Laut Dendang, Sampali dan Saentis.
Kemudian di Kecamatan Labuhan Deli yakni di Desa Helvetia, Manunggal dan Pematang Johar. Lalu di Kecamatan Hamparan Perak di Desa Hamaran Perak, Klumpang Kebun, Klambir V Kebun, dan Desa Selemak.
Berikutnya di Kecamatan Pancur Batu yakni Desa Tanjung Anom, Baru, Sembahe Baru, Durin Jangak, Perumnas Simalingkar, Simalingkar A, Namo Bintang, dan Desa Pertampilen.
Sedangkan di Kecamatan Deli Tua yakni di Dusun VIII Desa Kedai Durian dan Lingkungan VII Kelurahan Deli Tua. ()