KORAN SIMANTAB
27 November 2025 | 20:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Derita Para Pekerja Transportasi Siantar atas Larangan Mudik Lebaran

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
2 Mei 2021 | 18:23 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Siantar – Sejumlah sopir bus di terminal Sukadame, Jalan Persatuan, Kota Pematangsiantar, kecewa dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik dan menutup akses transportasi Lebaran 2021.

Harapan semula untuk meningkatkan pendapatan di saat momen Idul Fitri pun buyar karena mereka terancam tak bisa beroperasi hanya gara-gara pandemi Covid-19 melanda.

“Dengan kebijakan itu, berdampak bukan hanya bagi perusahaan. Tapi sama kami juga sebagai sopir,” ujar Indro Sinaga, sopir PT Sinar Sepadan jurusan Siantar-Kabanjahe-Tanjung Balai, Minggu (2/5/2021) sore. 

Indro, warga Sidikalang, Kabupaten Dairi itu menerangkan, tahun lalu saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pendapatannya turun drastis hingga 70 persen. Di sisi lain, dia mengaku bantuan yang dijanjikan pemerintah tak kunjung diterimanya.

Pekerja bus di Terminal Bus Sukadame, Pematangsiantar. (Foto: Simantab.com)

“Kayak tahun semalam, kami para sopir merugi. Kami tak dapat bantuan dari pemerintah dan perusahaan. Bantuan hanya sembako dari tempat tinggal aja,” ungkap.

Masih kata Indro, meski saat ini dirinya belum menerima surat edaran (SE) tutupnya akses transportasi dari Pemerintah Kota Siantar, dia berharap kebijakan itu ditiadakan agar keluarganya tetap bisa makan.

“Sejauh ini belum ada yang ngasih tau termasuk dari perusahaan. Tapi kami uda lihat di daerah lain, memang uda dilarang. Kalau kami dilarang, mau makan apa anak bini? Semoga untuk di terminal ini tidak tutup,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan marga Sinaga, sopir minibus PT Makaro jurusan Siantar-Tanjung Balai-Kabanjahe. 

Kepada wartawan, dia mengatakan hanya pasrah mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

“Kalau saya hanya bisa mengikuti kebijakan yang ada. Kalau pemerintah inginnya kayak gitu, ya saya ikuti sajalah, bagaimana pemerintah saja. Kan mereka sendiri penguasa,” ujarnya seraya tetap mengaku kecewa.

Kekecewaan itu karena kebijakan pelarangan mudik bakal menurunkan pendapatan dirinya dan sejumlah rekannya yang memang mencari nafkah di jalan tersebut.

“Aturan dari pemerintahnya gitu, ya ikutin sajalah,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi pendapatan harian, marga Sinaga itu menyatakan dia dan istrinya akan berinisiatif untuk mencari penghasilan lain dengan cara berjualan di rumah.

“Kalau di rumah saya enggak dapat bantuan, tapi istri jualan,” katanya.

Agen Bus Takut Menganggur

Bukan hanya sopir, keluhan serupa atas kebijakan larangan mudik pun disampaikan agen PT Sinar Sepadan, Ahmad Lubis. 

Dia takut menganggur hanya karena larangan tersebut.”Mending lagi kalau dilarang tapi ada kontribusi,” katanya.

Para pekerja informal di Terminal Bus Sukadame, Pematangsiantar. (Foto: Simantab.com)

Ahmad mengharapkan adanya solusi dari pemerintah mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi yang dipastikan berimbas kepada pemasukan. Setidaknya, dia berencana masih tetap menjual tiket bus.

“Setidaknya, sebelum 6 Mei 2021 seperti penyampaian Kapolres Siantar yang saya dengar adanya larangan mudik. Saya masih menjual tiket,” jelasnya, sembari menunggu keputusan dari perusahaannya sendiri.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad, kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya.

“Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali lebaran kek gini terus karena Covid-19,” ucapnya.

Pemasukan pun, lanjut dia, dipastikan akan kosong apalagi berbarengan dengan kebutuhan untuk anak sekolah. 

Sehingga dia mengharapkan pemerintah turun ke lapangan melihat nasib para pekerja khususnya di sektor transportasi darat.

Nasib Penjual Minuman 

Seorang pemilik kedai kopi di terminal, boru Silalahi mengatakan, larangan mudik sangat menyengsarakan pedagang kecil sepertinya. 

Boru Silalahi di Terminal Bus Sukadame, Pematangsiantar. (Foto: Simantab.com)

Kejadian ini berulang seperti saat pembatasan penumpang bus pada Lebaran 2020 lalu. Penghasilan dagangannya di terminal merosot jauh, sehari bisa Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu.

“Kalau dilarang, terdampak jelas, yang tadinya banyak penumpang atau pembeli, terus jadi gak ada. Istilahnya, hidup hanya bertahan untuk makan saja pun sekarang saja sudah kesulitan,” katanya. (Yud)

BACA JUGA

  • Raja J Antoni: Keren Banget Anak Pematang Siantar Ini
  • 200 Personel Dikerahkan Menyekat Perbatasan di Siantar
Tags: LebaranMudik
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Proses mediasi keluarga Darma Washinton Munthe bersama Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, yang berlangsung di Kantor Lurah Asuhan, Jalan Sejahtera, Sabtu (22/11/2025) lalu.(Simantab/ist)
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 21:03 WIB

Protes BLT di Pematangsiantar ungkap dugaan ketidaktepatan data penerima dan dorongan evaluasi sistem bansos. Pematangsiantar|Simantab - Video protes yang diunggah...

Read more
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.(Simantab/ist)
Siantar

Status Sekda Dipertanyakan, Pelantikan 20 Pejabat di Pematangsiantar Tuai Sorotan Administratif

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 19:34 WIB

Polemik status Sekda Pematangsiantar mencuat setelah pelantikan 20 pejabat eselon II dipimpin Junaedi Sitanggang. Minimnya penjelasan BKPSDM memicu pertanyaan soal...

Read more
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (20/11/2025) pagi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
21 November 2025 | 18:45 WIB

Pembahasan R-APBD 2026 di Pematangsiantar kembali menuai kritik karena berlangsung kilat di tengah pemotongan dana pusat dan lemahnya fondasi perencanaan....

Read more
Informasi proyek menunjukkan detail pekerjaan “Rehabilitasi Jalan Viyata Yudha” dengan nilai kontrak Rp396.036.000, bersumber dari APBD Pematangsiantar 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:44 WIB

Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Napoleon der Batak Diakui Negara, Pemkab Simalungun Menyambut Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional

25 November 2025 | 13:58 WIB
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

24 November 2025 | 21:03 WIB
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

24 November 2025 | 20:14 WIB
Siantar

Status Sekda Dipertanyakan, Pelantikan 20 Pejabat di Pematangsiantar Tuai Sorotan Administratif

24 November 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita