Dewan Pers Verifikasi Faktual Efarina Televisi

Kantor Berita Simantab, Simalungun Efarina TV sebagai salah satu perusahaan televisi lokal terbesar di Sumatera Utara, menjalani verifikasi faktual oleh Dewan Pers, Senin (11/10/2021).

Dewan Pers melakukan verifikasi faktual kepada Efarina TV menyusul perusahaan pers itu terverifikasi secara administrasi pada Mei 2021. Sebanyak empat orang verifikator diutus Dewan Pers untuk melaksanakan verifikasi.

Dalam verifikasi kali ini, Dewan Pers mengecek dokumen dan legalitas perusahaan, dan yang paling banyak disorot adalah terkait kerja-kerja keredaksian.

“Kami kemari untuk mengecek kebenaran dari dokumen-dokumen yang sudah dikirim sebelumnya, serta mengecek secara langsung soal kerja dan produksi di redaksi,” kata salah seorang verifikator Dewan Pers, Henri CH Bangun.

Satu per satu diverifikasi mereka, mulai dari produk jurnalistik yang dihasilkan, keterkaitannya dengan kode etik jurnalistik, hak-hak karyawan/jurnalis dan hal teknis lainnya.

Pada verifikasi faktual ini, Pimpinan Redaksi Efarina Televisi Daniel Pakuwali menyerahkan secara lengkap administasi yang dilaporkan oleh Efarina Televisi kepada Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun.

Penyerahan dokumen ke dewan pers

Proses verifikasi ini berlangsung kurang lebih satu jam. Banyak masukan yang diberikan Dewan Pers sebelum mereka kembali, terutama soal konten video yang diproduksi EfarinaTV.

“Bagi kami, masukan ini sangat bermanfaat untuk kemajuan Efarina TV ke depan,” kata Direktur Efarina TV, Silverius Bangun.

Dia menambahkan, verifikasi faktual ini sebagai bukti komitmen Efarina TV dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan menghasilkan produk berita yang berkualitas di tengah masyarakat.

Selanjutnya sebelum meninggalkan Efarina Televisi, Hendry CH Bangun sebagai Wakil Ketua Dewan Pers menyerahkan buku saku wartawan kepada Pimpinan Redaksi Efarina Televisi Daniel Pakuwali.

 

Dia berharap, Efarina TV bisa semakin baik dalam mengedukasi masyarakat di segala lini, serta memajukan kebudayaan lokal masyarakat Sumatera Utara melalui program-program yang diproduksi oleh stasiun tv yang beralamat di Jalan Parahot No.16, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu.

Verifikasi faktual yang dilakukan dewan pers adalah sebuah usaha Efarina Televisi untuk memenuhi segala administrasi dan persyaratan sebuah perusahaan pers berdasarkan undang undang pers

Silverius Bangun, SE, M. Si  (Direktur Efarina Televisi)

Iklan RS Efarina