Siantar – Dikeroyok sejumlah personel TNI yang bertugas di salah satu kesatuan, pemilik media online di Pematangsiantar, Dapot Ambarita (30) mengalami luka-luka.
Dapot pun mengadu ke Denpom l/l Kota Siantar pada Rabu (2/6/2021) sore pukul 16.00 WIB.
Dapot meminta agar kasus pengeroyokan dirinya dibawa ke pengadilan militer. Lantaran pelaku masih aktif di kesatuan tugas.
“Sesuai dengan aturan, karena pelakunya anggota TNI aktif, ya saya lapor ke Denpom. Untuk mencari keadilan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam hukum militer. Saya harap kasus diselesaikan secara transparan,” ujar Dapot.
Dapot menerangkan kejadian, pada Selasa (1/6/2021) pagi pukul 02.00 WIB, dia minum tuak di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
BACA JUGA
- Perwira Polres Siantar Kunjungi Wartawan yang Sedang Sakit
- 2 Jurnalis Dikeroyok saat Liputan Investigasi di SPBU Jambi
Tak lama, dirinya didatangi anggota TNI. Secara tiba-tiba Dapot dikeroyok di lantai dua lokasi kedai tersebut.
Dapot coba kabur namun terus dikejar sampai ke lantai bawah. Dia menderita sakit di dada dan perut pasca dikeroyok.
“Ada 10 orang yang mengeroyok saya. Sampai dada dan perut saya sekarang masih sakit. Mata saya memar membengkak, saya sudah visum di RSUD Djasamen Saragih didampingi pihak Denpom. Nantinya kasus dikembangkan lagi setelah BAP,” tutur Dapot.
Di tempat terpisah, Dandenpom I/1 Pematangsiantar Mayor B Simbolon dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021) sore, membenarkan Dapot Ambarita membuat pengaduan resmi.
“Iya, laporan sudah dibuat ke piket biar diproses,” jawabnya singkat.(Yud)