KORAN SIMANTAB
16 Oktober 2025 | 22:01 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Dairi

Oknum ASN Dairi Terlibat Investasi Bodong, Dilaporkan Ke Polisi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
12 Juli 2022 | 18:19 WIB
Topik: Dairi, Hukum
0

Dairi, Diduga Oknum ASN, berinisial LS Di laporkan Ke Polres Dairi atas Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong. LS di ketahui bertugas di salah satu puskesmas yang berada di kecamatan Tigalingga kabupaten Dairi.

Korban Rahmat Hidayat Sidabutar melaporkan LS Dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/239/IV/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tanggal 11 April 2022.

Rahmat Hidayat Sidabutar (23) Warga Sidikalang saat di temui wartawan Simantab.com Selasa (12/07/2022). mengatakan, dirinya melaporkan LS yang di Duga melakukan penipuan Investasi Bodong ke polres Dairi pada 11 April 2022 lalu, Dengan laporan polisi nomor : LP/B/239/IV/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.

Rahmat menuturkan, ia dan ibunya Meriati Lingga (51) di tipu oleh LS dengan berkedok Impestasi bisnis Herbal, sehingga mereka mengalami kerugian dengan total Mencapai 40 juta.

Di jelaskan Rahmat, Awal mulainya kejadian tersebut, Penipuan itu terjadi Saat (LS) dan teman pria nya (RD) awal tahun 2022, dengan menawarkan Bisnis Coffe Herbal ( HWI).

Beberapa hari waktu berjalan, LS menjelaskan, bahwa dirinya sudah memasukkan uang tersebut ke investasi tersebut, yang di sebelum nya di ketahui Rahmat Dan Juga Ibunya.

Dari kronologi terjadinya transaksi tersebut. Pada bulan Januari 2022, ibu Rahmat Sidabutar menyerahkan uang pada LS sebesar Rp 10 juta, di rumah mereka. Kemudian, melalui transfer bank, Rahmat menyerahkan uang Rp 10 juta pada 24 Februari 2022. Disusul transfer Rp 20 juta pada 7 Maret 2022

“Perjanjian Investasi itu, modal di tambah keuntungan, dimana akan dikembalikan selang 2 hari, kalau investasi 10 juta, akan menjadi 11 juta, “ Sebut Rahmat. 

Untuk waktu yang sudah di janjikan tersebut sudah lewat, Rahmat Sidabutar mempertanyakan kejelasan uang investasi tersebut, namun saat di telepon melalu selulernya atau di whatsapp, LS tidak merespon sama sekali.

Rahmat kemudian mendatangi kediaman LS di Tigalingga. Sekitar dua jam menunggu, mereka berhasil menemui LS. Saat itu, LS berjanji akan mengembalikan uang mereka.Namun, LS tidak menepati janjinya. Merasa kecewa dan ditipu, Rahmat pun melaporkan LS ke Polres Dairi, 11 April 2022.

Setelah pelaporan itu, kata Rahmat, ia dan ibunya telah dipertemukan oleh polisi dengan LS, untuk mediasi. Saat itu, LS berjanji akan mengembalikan uang mereka pada 22 Juni 2022. Namun hingga kini, janji LS tidak terealisasi.

Disebut kan rahmat, Saat proses berjalan di kantor polisi, kedua belah pihak dipanggil untuk dimediasi, Selasa tanggal 14 Juni 2022 di Polres Dairi.

Pada saat mediasi oleh pihak penyidik, LS berjanji mengembalikan uang pada tanggal 22 Juni 2022. Ternyata sampai hari ini belum ada pengembalian, LS berjanji di depan penyidik kepolisian mengembalikan uang tersebut pada tanggal 22 juni 2022.

“LS berjanji di hadapan penyidik kepolisian akan mengembalikan uang kami tanggal 22 juni 2022, akan tetapi sampai sekarang belum di kembalikan, “tutup rahmat. 

Saat di konfirmasi wartawan Simantab.com kepada LS untuk mempertanyakan kasus tersebut, LS Belum membalas sama sekali. 12/7/2022).

Tags: ASNInvestasi bodongPenipuanPolda Sumatera UtaraPolres Dairi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Zuang Akhirnya Bisa Berobat: Ketika Pemerintah Datang Mengetuk Pintu Rumah Warga Kurang Mampu di Amansari

16 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Minta Dukungan Menteri PU untuk Percepatan Pembangunan Jalan

16 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Siantar

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

16 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Olahraga

Kinerja Patrick Kluivert Disorot: 5 Alasan PSSI Pecat Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Nasional

BGN Kembalikan Rp70 Triliun, NasDem Khawatir Anggaran 2026 Juga Tak Terserap

15 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Pemkot Siap Tampung Usulan Infrastruktur Koperasi Merah Putih

15 Oktober 2025 | 18:29 WIB
Simalungun

Lomba Kreativitas PAUD di Simalungun Dorong Layanan Holistik dan Integratif

15 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Siantar

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

15 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Siantar

Pasar Horas Diharapkan Jadi Magnet Ekonomi Baru Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Dunia

Ulos Sianipar Angkat Wastra Nusantara di Panggung Dunia: Indonesia Bersinar di Osaka Expo 2025

14 Oktober 2025 | 12:14 WIB
Simalungun

TP PKK Simalungun Jajaki Kerja Sama dengan PT Suri Tani Pemuka

14 Oktober 2025 | 11:32 WIB
Siantar

Lantai Drainase dari Bata di Jalan Cipto, Sorotan Publik atas Standar Proyek di Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 11:09 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita