KORAN SIMANTAB
12 Juli 2025 | 14:27 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Dairi

Oknum ASN Dairi Terlibat Investasi Bodong, Dilaporkan Ke Polisi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
12 Juli 2022 | 18:19 WIB
Topik: Dairi, Hukum
0

Dairi, Diduga Oknum ASN, berinisial LS Di laporkan Ke Polres Dairi atas Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong. LS di ketahui bertugas di salah satu puskesmas yang berada di kecamatan Tigalingga kabupaten Dairi.

Korban Rahmat Hidayat Sidabutar melaporkan LS Dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/239/IV/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tanggal 11 April 2022.

Rahmat Hidayat Sidabutar (23) Warga Sidikalang saat di temui wartawan Simantab.com Selasa (12/07/2022). mengatakan, dirinya melaporkan LS yang di Duga melakukan penipuan Investasi Bodong ke polres Dairi pada 11 April 2022 lalu, Dengan laporan polisi nomor : LP/B/239/IV/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.

Rahmat menuturkan, ia dan ibunya Meriati Lingga (51) di tipu oleh LS dengan berkedok Impestasi bisnis Herbal, sehingga mereka mengalami kerugian dengan total Mencapai 40 juta.

Di jelaskan Rahmat, Awal mulainya kejadian tersebut, Penipuan itu terjadi Saat (LS) dan teman pria nya (RD) awal tahun 2022, dengan menawarkan Bisnis Coffe Herbal ( HWI).

ADVERTISEMENT

Beberapa hari waktu berjalan, LS menjelaskan, bahwa dirinya sudah memasukkan uang tersebut ke investasi tersebut, yang di sebelum nya di ketahui Rahmat Dan Juga Ibunya.

Dari kronologi terjadinya transaksi tersebut. Pada bulan Januari 2022, ibu Rahmat Sidabutar menyerahkan uang pada LS sebesar Rp 10 juta, di rumah mereka. Kemudian, melalui transfer bank, Rahmat menyerahkan uang Rp 10 juta pada 24 Februari 2022. Disusul transfer Rp 20 juta pada 7 Maret 2022

“Perjanjian Investasi itu, modal di tambah keuntungan, dimana akan dikembalikan selang 2 hari, kalau investasi 10 juta, akan menjadi 11 juta, “ Sebut Rahmat. 

Untuk waktu yang sudah di janjikan tersebut sudah lewat, Rahmat Sidabutar mempertanyakan kejelasan uang investasi tersebut, namun saat di telepon melalu selulernya atau di whatsapp, LS tidak merespon sama sekali.

Rahmat kemudian mendatangi kediaman LS di Tigalingga. Sekitar dua jam menunggu, mereka berhasil menemui LS. Saat itu, LS berjanji akan mengembalikan uang mereka.Namun, LS tidak menepati janjinya. Merasa kecewa dan ditipu, Rahmat pun melaporkan LS ke Polres Dairi, 11 April 2022.

Setelah pelaporan itu, kata Rahmat, ia dan ibunya telah dipertemukan oleh polisi dengan LS, untuk mediasi. Saat itu, LS berjanji akan mengembalikan uang mereka pada 22 Juni 2022. Namun hingga kini, janji LS tidak terealisasi.

Disebut kan rahmat, Saat proses berjalan di kantor polisi, kedua belah pihak dipanggil untuk dimediasi, Selasa tanggal 14 Juni 2022 di Polres Dairi.

Pada saat mediasi oleh pihak penyidik, LS berjanji mengembalikan uang pada tanggal 22 Juni 2022. Ternyata sampai hari ini belum ada pengembalian, LS berjanji di depan penyidik kepolisian mengembalikan uang tersebut pada tanggal 22 juni 2022.

“LS berjanji di hadapan penyidik kepolisian akan mengembalikan uang kami tanggal 22 juni 2022, akan tetapi sampai sekarang belum di kembalikan, “tutup rahmat. 

Saat di konfirmasi wartawan Simantab.com kepada LS untuk mempertanyakan kasus tersebut, LS Belum membalas sama sekali. 12/7/2022).

Tags: ASNInvestasi bodongPenipuanPolda Sumatera UtaraPolres Dairi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';