KORAN SIMANTAB
1 Juli 2025 | 06:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)

Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Topik: Hukum
0

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. 

Toba|Simantab – Proses hibah tanah untuk lokasi pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat atau Tugu Raja Sinurat yang terletak di Desa Sinar Sabungan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba menuai persoalan. Sejumlah pihak pemberi dan penerima tanah hibah itu dilaporkan ke Polres Toba,

Pelaporan itu diungkapkan pelapor, Muller Sinurat keturunan pemilik tanah, Ompung Gugun Sinurat, di Desa Sinar Sabungan, Minggu (04/05/2025).

Dalam laporan tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP Subsider 372 sesuai dengan LP Nomor: LP/B/135/IV/2025/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 April 2025.

Dalam laporannya diuraikan, pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 10:00 WIB, terlapor Bistok Sinurat, Jarius Sinurat, Marojahan Sinurat, Matinggi Sinurat, Mulatua Sinurat (Ketua Punguan Sinurat), Saifuddin Horas P Sinurat, T Ronaldo D  Sinurat, melakukan penggelapan tanah hak milik pelapor.

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

Modus para terlapor, memberikan hibah kepada Mulatua Sinurat selaku penerima hibah, sebagaimana terdapat dalam berita acara serah terima lahan/tanah tertanggal 11 September 2021.

Para terlapor disebutkan tidak pernah memiliki tanah tersebut, bahkan tidak pernah menguasai atau mengelola tanah tersebut.

Selain itu, dilaporkan, para terlapor tidak ada haknya atas tanah tersebut karena tidak memiliki bukti surat kepemilikan.

Namun para terlapor dengan sengaja menjual tanah yang bukan miliknya kepada Mulatua Sinurat dengan modus cara hibah.

Terlapor Mulatua Sinurat juga sudah mengetahui sebelumnya, jika tanah tersebut bukan milik para penjual. Namun terlapor Mulatua Sinurat tetap membelinya karena harga yang sangat murah dan jauh di bawah harga pasaran.

Atas penjualan tanah milik pelapor tersebut, para terlapor menerima uang hasil kejahatan kurang lebih sebesar Rp30 juta, sehingga atas perbuatan pra terlapor,  pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian.

Sebelumnya, Muller Sinurat (pelapor) telah melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Balige dengan Nomor Perkara 75 dan saat ini masih proses persidangan.

Perlu diinformasikan, Muller Sinurat telah meminta Pemerintah Kabupaten Toba melalui Satpol PP agar menghentikan pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat atau Tugu Raja Sinurat, karena belum memiliki IMB/PBG dan tanah masih dalam proses perkara.

Awalnya Satpol PP dan Dinas Perijinan Pemkab Toba telah menyurati agar pembangunan  tugu dihentikan dan telah 2 kali melakukan pemeriksaan lapangan, namun tiba-tiba secara serentak dan sepihak suratnya dicabut tanpa alasan yang jelas.

Tags: kabupaten tobaSinuratTugu Raja Pagi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more
Dairi

Pelantikan Anggota DPRD Dairi, Wartawan Dilarang Masuk Untuk Liputan

Editor: Josua Sitohang
14 Oktober 2024 | 15:19 WIB

Dairi, Simantab.com - Sejumlah Wartawan yang datang untuk meliput pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sangat kecewa lantaran dilarang untuk mengambil...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';