KORAN SIMANTAB
16 Mei 2025 | 09:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)

Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Topik: Hukum
0

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. 

Toba|Simantab – Proses hibah tanah untuk lokasi pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat atau Tugu Raja Sinurat yang terletak di Desa Sinar Sabungan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba menuai persoalan. Sejumlah pihak pemberi dan penerima tanah hibah itu dilaporkan ke Polres Toba,

Pelaporan itu diungkapkan pelapor, Muller Sinurat keturunan pemilik tanah, Ompung Gugun Sinurat, di Desa Sinar Sabungan, Minggu (04/05/2025).

Dalam laporan tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP Subsider 372 sesuai dengan LP Nomor: LP/B/135/IV/2025/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 April 2025.

Dalam laporannya diuraikan, pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 10:00 WIB, terlapor Bistok Sinurat, Jarius Sinurat, Marojahan Sinurat, Matinggi Sinurat, Mulatua Sinurat (Ketua Punguan Sinurat), Saifuddin Horas P Sinurat, T Ronaldo D  Sinurat, melakukan penggelapan tanah hak milik pelapor.

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba.

Modus para terlapor, memberikan hibah kepada Mulatua Sinurat selaku penerima hibah, sebagaimana terdapat dalam berita acara serah terima lahan/tanah tertanggal 11 September 2021.

Para terlapor disebutkan tidak pernah memiliki tanah tersebut, bahkan tidak pernah menguasai atau mengelola tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dilaporkan, para terlapor tidak ada haknya atas tanah tersebut karena tidak memiliki bukti surat kepemilikan.

Namun para terlapor dengan sengaja menjual tanah yang bukan miliknya kepada Mulatua Sinurat dengan modus cara hibah.

Terlapor Mulatua Sinurat juga sudah mengetahui sebelumnya, jika tanah tersebut bukan milik para penjual. Namun terlapor Mulatua Sinurat tetap membelinya karena harga yang sangat murah dan jauh di bawah harga pasaran.

Atas penjualan tanah milik pelapor tersebut, para terlapor menerima uang hasil kejahatan kurang lebih sebesar Rp30 juta, sehingga atas perbuatan pra terlapor,  pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian.

Sebelumnya, Muller Sinurat (pelapor) telah melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Balige dengan Nomor Perkara 75 dan saat ini masih proses persidangan.

Perlu diinformasikan, Muller Sinurat telah meminta Pemerintah Kabupaten Toba melalui Satpol PP agar menghentikan pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat atau Tugu Raja Sinurat, karena belum memiliki IMB/PBG dan tanah masih dalam proses perkara.

Awalnya Satpol PP dan Dinas Perijinan Pemkab Toba telah menyurati agar pembangunan  tugu dihentikan dan telah 2 kali melakukan pemeriksaan lapangan, namun tiba-tiba secara serentak dan sepihak suratnya dicabut tanpa alasan yang jelas.

Tags: kabupaten tobaSinuratTugu Raja Pagi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more
Dairi

Pelantikan Anggota DPRD Dairi, Wartawan Dilarang Masuk Untuk Liputan

Editor: Josua Sitohang
14 Oktober 2024 | 15:19 WIB

Dairi, Simantab.com - Sejumlah Wartawan yang datang untuk meliput pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sangat kecewa lantaran dilarang untuk mengambil...

Read more
Dairi

DPC PDI Perjuangan Resmi Laporkan Ketua DPD Golkar Dairi Terkait Money Politik Di Silahisabungan

Editor: Josua Sitohang
9 Oktober 2024 | 23:51 WIB

Dairi, Simantab,com - DPC PDI Perjuangan resmi membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dairi terkait viralnya aksi bagi -...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

15 Mei 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Pegawai PDAM Tirta Lihou Protes Pemotongan Gaji, Desak Dirut Dicopot

14 Mei 2025 | 23:10 WIB
Nasional

Kasus WNI Bermasalah Terkait Online Scaming Naik 174 Persen

14 Mei 2025 | 21:45 WIB
Siantar

Askot PSSI Pematangsiantar Usulkan Rp50 M Bangun Stadion Sangnaualuh

14 Mei 2025 | 16:54 WIB
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Berujung Kader PSI Dipolisikan Dosen USU

14 Mei 2025 | 08:56 WIB
Nasional

Abraham Samad Bantah Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi

13 Mei 2025 | 21:43 WIB
Nasional

Firli Bahuri Tepis Tuduhan Bocorkan OTT Harun Masiku

13 Mei 2025 | 21:25 WIB
Nasional

PSI Berharap Jokowi Maju Calon Ketum

13 Mei 2025 | 21:04 WIB
Nasional

Gaji Prajurit TNI dari Tamtama Hingga Perwira Tinggi Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2024

13 Mei 2025 | 17:05 WIB
Siantar

Kota Pematangsiantar Diramaikan Pengemis Bocah

13 Mei 2025 | 16:43 WIB
Nasional

Mahfud MD Tuding Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsornya

12 Mei 2025 | 19:20 WIB
Nasional

Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Perguruan Tinggi dengan Beasiswa

12 Mei 2025 | 18:57 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba