KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 21:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 8 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
7 Juni 2021 | 16:43 WIB
Topik: Headline, Sumut
0

Medan – Delapan anggota polisi terdiri 3 personel Polair dan 5 personel Sat Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, diperiksa penyidik Propam Polda Sumut atas dugaan keterlibatan peredaran sabu-sabu.

Menurut informasi, pemeriksaan dilakukan terhadap 8 anggota Polri itu atas dugaan keterlibatan dalam kasus temuan 57 Kg sabu-sabu tak bertuan yang ditemukan Polres Tanjung Balai di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Rabu (19/5/2021).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (7/6/2021), tidak menampik adanya pemeriksaan tersebut. Kata dia, pemeriksaan dilakukan masih sebatas klarifikasi.

“Sedang dilakukan klarifikasi terhadap anggota Polair dan Sat Narkoba Pores Tanjung Balai oleh pihak Propam Polda Sumut,” ujarnya.

BACA JUGA

  • Polda Usut Teror di Rumah Wartawan Siantar
  • Mayat Mr X Berkumis Tipis Ditemukan di Areal Persawahan di Deli Serdang

Karenanya, Nainggolan mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Begitu juga dengan identitas 8 anggota polisi tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan 57 Kg sabu-sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kec. Sei Kepayang, Asahan, saat dilakukan patroli pada Rabu (19/5/2021).

Saat itu petugas mencurigai sebuah perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang, dengan dua orang laki-laki berada di atasnya, sehingga dilakukan pengejaran.

Selanjutnya kapal itu bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Sedangkan kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 57 Kg narkotika jenis sabu-sabu yang terdiri dari 41 bungkusan teh warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu-sabu yang kemudian diboyong ke Polres Tanjung Balai guna penyelidikan lebih lanjut. ()

Tags: Polda Sumut
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)
Siantar

Suara dari Gerbang Madrasah: Ketika Seorang Guru Menolak Diam demi Kejujuran

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 20:49 WIB

Konflik di MAN Pematangsiantar mencuat setelah guru sekaligus orangtua menuntut transparansi dana komite. Suara kejujuran menggema di tengah tuntutan akuntabilitas...

Read more
Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Suara dari Gerbang Madrasah: Ketika Seorang Guru Menolak Diam demi Kejujuran

9 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita