KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 15:51 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar, Rio Siahaan.(foto:istimewa)

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar, Rio Siahaan.(foto:istimewa)

Dihadapkan Permenpora 14 Tahun 2024, Ketua KONI Pematangsiantar Fokus ke Sumber Pendanaan Alternatif

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Januari 2025 | 19:22 WIB
Topik: Siantar
0

Dalam Permen itu, pegawai dan staf KONI dilarang menerima honor bersumber dari APBD maupun APBN.

Pematangsiantar|Simantab – Permenpora 14 Tahun 2024 telah menimbulan reaksi berbagai pengurus KONI berbagai daerah. Pasalnya, dalam Permen itu, pegawai dan staf KONI dilarang menerima honor bersumber dari APBD maupun APBN.

Dihadapkan dengan regulasi ini, Ketua KONI Pematangsiantar yang baru terpilih, Rio Siahaan fokus pada sumber dana alternatif dan sponsorship.

Ia menilai pasal 16 ayat 6 dalam peraturan tersebut, yang melarang staf KONI menerima gaji dari bantuan pemerintah, baik berasal dari APBN maupun APBD, serta hibah, perlu ditinjau kembali.

Rio mengatakan, ketiadaan alokasi anggaran untuk gaji staf KONI dalam anggaran tahun 2025 merupakan tanggung jawab pengurus KONI periode sebelumnya yang tidak mengajukan permohonan.

“Seperti yang kita dengar, kalau untuk sekarang anggaran itu tidak tertampung di tahun 2025. Itu tugas dari pengurus KONI sebelumnya, karna tidak mengajukan atau memohon,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/01/2025).

Tidak menyerah dihadapkan dengan masalah yang timbul dari Permenpora itu, Rio menyatakan KONI akan berfokus pada sumber-sumber alternatif. Pilihannya seperti sponsorship, kegiatan industri olahraga, iuran anggota, hibah dari dalam dan luar negeri, serta corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.

Alternatif pendanaan KONI itu, kata dia, tertuang dan sejalan dengan arahan BAB 16 pasal 51 Permenpora 14/2024 yang mendorong pencarian pendanaan melalui event olahraga yang didanai CSR atau sponsor.

“Secara tidak langsung mencari pendanaan berupa event-event olahraga dari dana CSR atau sponsor-sponsor,” tuturnya.

Adanya regulasi itu, masih kata Rio, tidak mengganggu memengaruhi komitmen KONI sebagai mitra Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam pengembangan olahraga.

“Ini sebagai tantangan besarnya. Kita sebagai perpanjangan tangan dari Disporabudpar Siantar, pandai-pandai kita berkomunikasi kepada kepala daerah untuk dapat mempermudah program-program keolahragaan ke depannya,” ujar Rio.

Rio Siahaan telah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Pematangsiantar periode 2025-2029 tertanggal 14 Januari 2025.

Setelah menerima SK tersebut, ia menuturkan, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah konsolidasi dengan pengurus cabang olahraga (Pengcab) untuk membahas perkembangan dan kegiatan olahraga di Pematangsiantar.

“Hal pertama yang kita perbaiki yakni masalah administrasi kita, tidak ada lagi orang-orang yang mengatasnamakan KONI selain kepengurusan yang tertera dalam SK, beserta pengurus-pengurus cabor di bawah naungan kita,” tutur Rio.

Ia menekankan pentingnya administrasi yang tertib dan kepengurusan yang solid untuk kemajuan olahraga di Pematangsiantar.

“Mari kita bergandengan tangan. Sama-sama kita kembangkan olahraga di Kota Siantar, karena saat ini peringkat kita untuk olahraga di Sumut itu sangat jauh. Kita berharap nantinya kita di posisi 10 besar,” imbuhnya.(putra purba)

Tags: Dinas Pemuda dan OlahragaKONI PematangsiantarKota PematangsiantarOlahraga
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita