KORAN SIMANTAB
19 Juli 2025 | 06:29 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar, Rio Siahaan.(foto:istimewa)

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar, Rio Siahaan.(foto:istimewa)

Dihadapkan Permenpora 14 Tahun 2024, Ketua KONI Pematangsiantar Fokus ke Sumber Pendanaan Alternatif

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Januari 2025 | 19:22 WIB
Topik: Siantar
0

Dalam Permen itu, pegawai dan staf KONI dilarang menerima honor bersumber dari APBD maupun APBN.

Pematangsiantar|Simantab – Permenpora 14 Tahun 2024 telah menimbulan reaksi berbagai pengurus KONI berbagai daerah. Pasalnya, dalam Permen itu, pegawai dan staf KONI dilarang menerima honor bersumber dari APBD maupun APBN.

Dihadapkan dengan regulasi ini, Ketua KONI Pematangsiantar yang baru terpilih, Rio Siahaan fokus pada sumber dana alternatif dan sponsorship.

Ia menilai pasal 16 ayat 6 dalam peraturan tersebut, yang melarang staf KONI menerima gaji dari bantuan pemerintah, baik berasal dari APBN maupun APBD, serta hibah, perlu ditinjau kembali.

Rio mengatakan, ketiadaan alokasi anggaran untuk gaji staf KONI dalam anggaran tahun 2025 merupakan tanggung jawab pengurus KONI periode sebelumnya yang tidak mengajukan permohonan.

ADVERTISEMENT

“Seperti yang kita dengar, kalau untuk sekarang anggaran itu tidak tertampung di tahun 2025. Itu tugas dari pengurus KONI sebelumnya, karna tidak mengajukan atau memohon,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/01/2025).

Tidak menyerah dihadapkan dengan masalah yang timbul dari Permenpora itu, Rio menyatakan KONI akan berfokus pada sumber-sumber alternatif. Pilihannya seperti sponsorship, kegiatan industri olahraga, iuran anggota, hibah dari dalam dan luar negeri, serta corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.

Alternatif pendanaan KONI itu, kata dia, tertuang dan sejalan dengan arahan BAB 16 pasal 51 Permenpora 14/2024 yang mendorong pencarian pendanaan melalui event olahraga yang didanai CSR atau sponsor.

“Secara tidak langsung mencari pendanaan berupa event-event olahraga dari dana CSR atau sponsor-sponsor,” tuturnya.

Adanya regulasi itu, masih kata Rio, tidak mengganggu memengaruhi komitmen KONI sebagai mitra Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam pengembangan olahraga.

“Ini sebagai tantangan besarnya. Kita sebagai perpanjangan tangan dari Disporabudpar Siantar, pandai-pandai kita berkomunikasi kepada kepala daerah untuk dapat mempermudah program-program keolahragaan ke depannya,” ujar Rio.

Rio Siahaan telah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Pematangsiantar periode 2025-2029 tertanggal 14 Januari 2025.

Setelah menerima SK tersebut, ia menuturkan, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah konsolidasi dengan pengurus cabang olahraga (Pengcab) untuk membahas perkembangan dan kegiatan olahraga di Pematangsiantar.

“Hal pertama yang kita perbaiki yakni masalah administrasi kita, tidak ada lagi orang-orang yang mengatasnamakan KONI selain kepengurusan yang tertera dalam SK, beserta pengurus-pengurus cabor di bawah naungan kita,” tutur Rio.

Ia menekankan pentingnya administrasi yang tertib dan kepengurusan yang solid untuk kemajuan olahraga di Pematangsiantar.

“Mari kita bergandengan tangan. Sama-sama kita kembangkan olahraga di Kota Siantar, karena saat ini peringkat kita untuk olahraga di Sumut itu sangat jauh. Kita berharap nantinya kita di posisi 10 besar,” imbuhnya.(putra purba)

Tags: Dinas Pemuda dan OlahragaKONI PematangsiantarKota PematangsiantarOlahraga
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilutrasi persiapan petugas dan preman bersiap amankan titik-titik parkir.(simantab/ist)
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 14:11 WIB

Pengelolaan parkir adalah ladang retribusi yang signifikan bagi PAD kota. Ketika ada isu intervensi, apalagi dengan rencana penunjukan pihak ketiga,...

Read more
Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:11 WIB

Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(putra purba)
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:04 WIB

“Sudah dua tahun terakhir sekolah kami mengalami kekurangan siswa. Tahun ini, dari kuota 352 siswa, hanya 247 yang mendaftar, dan...

Read more
Gedung Pasar Horas Jaya Jl Asia.(simantab/putra purba)
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 12:01 WIB

Sebagian pelaku usaha dan pengunjung pasar belum memiliki akses sanitasi memadai. Bahkan, ada yang membuang limbah langsung ke saluran drainase...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

18 Juli 2025 | 19:05 WIB
Nasional

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

18 Juli 2025 | 14:11 WIB
Pendidikan

Sistem Pendidikan Indonesia Hebat: Baca Tak Bisa, Tetap Naik Kelas

18 Juli 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

18 Juli 2025 | 08:02 WIB
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';