Siantar – Hanya karena ditegur memakai knalpot blong, Ireng Maulana Siahaan (44) naik pitam dan aniaya tetangganya hingga babak belur. Pelaku pun ditangkap setelah korban membuat laporan polisi.
Kepada petugas kepolisian, korban Edi Siburian menjelaskan penganiayaan itu terjadi di Jalan DR Wahidin, Gang Karya Islam, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada 1 Juni 2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Berawal ketika ia pulang melayat dan hendak masuk kedalam rumah, kemudian tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor dengan knalpot blong ditegurnya.
Korban mengaku tersangka turun dari sepeda motor dan meninju bagian wajahnya berulang kali hingga mengakibatkan luka robek pada mata sebelah kanan-kiri.
Korban mengaku sejumlah tetangga lainnya melerai kebrutalan pelaku, hanya saja pelaku makin beringas dan mengambil potongan kayu melempar ke arah korban.
Tak berhenti di sana, korban mengatakan pelaku kembali mengejar korban sehingga terjadi pergumulan. Puas menganiaya korban, pelaku pun kemudian meninggalkan lokasi.
Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya kepada wartawan, Rabu (8/6) menjelaskan, pelaku diamankan petugas Polsek Siantar Utara pada 6 Juni 2022 yang lalu.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasusnya dan diancam tindak pidana penganiayaan,” ujarnya dari seberang telepon.