“Selama belum ada lokasi baru, ya di situ (badan jalan-red) dulu mereka berjualan”
Pematangsiantar|Simantab – Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Hendra Pardede, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera mengambil langkah konkrit dalam upaya merekonstruksi Gedung IV Pasar Horas pasca kebakaran tahun lalu.
Hendra menyoroti lambatnya proses pengajuan bantuan pembangunan ke Kementerian terkait, dan meminta Pemko untuk lebih proaktif dalam mengejar realisasi anggaran.
“Kami dari DPRD sudah berulang kali mendorong Pemko untuk menganggarkan pembangunan Pasar Horas, khususnya Gedung IV. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan. Padahal, sejak tahun 2022, kami bersama-sama telah mengajukan proposal bantuan ke Kementerian,” tegas Hendra saat dikonfirmasi, kemarin.
Hendra juga mengkritik rencana relokasi pedagang ke eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Melanthon Siregar. Menurutnya, pemindahan tersebut tidaklah tepat karena sejumlah faktor, seperti belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai di lokasi tersebut serta potensi penurunan omzet para pedagang.
“Relokasi hanya bisa dilakukan jika sudah ada kepastian pembangunan Gedung IV. Para pedagang pasti akan menolak jika dipindahkan ke lokasi yang tidak menjanjikan,” ujarnya.
DPRD, lanjut Hendra, siap untuk berkolaborasi dengan Pemko dalam upaya mendapatkan bantuan pembangunan Pasar Horas. Namun, hingga saat ini DPRD belum pernah dilibatkan dalam proses pengajuan proposal atau koordinasi dengan Kementerian terkait.
“Kami berharap Pemko dapat lebih proaktif dalam mencari solusi atas permasalahan ini. Jangan hanya menunggu, tapi harus segera bertindak,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi mengakui, pihaknya masih melakukan kajian terkait kondisi para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas. Kajian ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Selama belum ada lokasi baru, ya di situ (badan jalan-red) dulu mereka berjualan,” kata Bolmen.
Bolmen membantah adanya rencana pemindahan pedagang ke RPH dalam waktu dekat. Namun, ia juga mengakui tidak mungkin para pedagang terus berjualan di badan jalan dalam jangka waktu yang lama.
“Kita masih menunggu keputusan dari Pemko terkait nasib para pedagang,” pungkas Bolmen.(putra purba)